Liputan6.com, Jakarta - Harga Bitcoin telah turun sekitar 15 persen dari harga tertingginya yang dicapai pada pertengahan Maret 2024. Bitcoin turun ke level terendah sepuluh hari di bawah USD 62.000 atau setara Rp 1 miliar (asumsi kurs Rp 16.072 per dolar AS) pada Senin, 29 April 2024 pagi. Analis dengan nama akun X, Stockmoney Lizards mencatat halving telah berakhir, tetapi bitcoin terus menunjukan grafik merah.
"Mereka mengatakan kita belum berada di akhir pasar bullish namun menambahkan prediksi suram apa yang kita lihat adalah koreksi yang dapat mengirim harga kembali ke USD 50.000 atau setara Rp 810 juta,” kata Stockmoney Lizards dikutip dari Crypto Potato, Jumat (10/5/2024).
Advertisement
Baca Juga
Stockmoney Lizards menyebut, Bitcoin sedang berada dalam masa koreksi. Dia menuturkan, koreksi diperlukan setelah kenaikan yang solid selama setengah tahun. Perang, ketakutan resesi, inflasi, dan berkurangnya pembelian ETF menambah sentimen pasar.
Advertisement
Para analis lain mencatat beberapa dukungan harga Bitcoin berada pada level USD 60.000, USD 56.000, dan USD 52.000, masing-masing lapisan menjadi lebih mungkin terjadi jika lapisan di atasnya ditembus.
Prospek jangka pendek untuk Mei, yang secara historis merupakan bulan netral, merupakan potensi tren naik dalam kisaran koreksi.
“Bahkan breakout tampaknya mungkin terjadi jika kondisi pasar tetap stabil. Berita buruk, tentu saja, akan mendorong kita menuju USD 50.000,” jelasnya.
Minggu ini Federal Reserve (the fed) membuat keputusan suku bunganya dan suku bunga kemungkinan akan tetap pada tingkat yang diperkirakan mengingat prospek inflasi yang lebih tinggi dari perkiraan. Hal ini dapat mempercepat koreksi pasar dan menjatuhkan BTC di bawah level support langsungnya di USD 60.000.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Negara Ini Bakal Kategorikan Kripto sebagai Properti Pribadi
Sebelumnya, Komisi Hukum Inggris telah mengusulkan rancangan undang-undang yang secara resmi akan mengklasifikasikan cryptocurrency sebagai kategori properti pribadi yang berbeda. Ini memberikan kepastian hukum yang lebih besar untuk aset digital.
Dilansir dari Yahoo Finance, Selasa (7/5/2024), RUU tersebut, jika disahkan, akan memungkinkan penegakan hak properti yang lebih kuat dalam sengketa hukum terkait kripto.Proposal tersebut bertujuan untuk mengakomodasi fitur unik aset digital, seperti token kripto dan aset kripto, dalam sistem hukum umum Inggris dan Wales dengan mengakuinya sebagai properti kategori ketiga.
Komisi Hukum menyarankan pengadilan mungkin memerlukan bantuan dari panel industri untuk menavigasi kompleksitas teknis dari teknologi yang sedang berkembang dan merekomendasikan tim multi-disiplin untuk membantu pelaku pasar melindungi aset mereka.
Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya Inggris untuk memajukan peraturan kripto dan menarik perkembangan teknologi, memposisikan Inggris dan Wales sebagai pusat keuangan global untuk aset digital.
Inggris telah melihat beberapa perusahaan kripto mendaftar di wilayah tersebut, dan RUU Jasa Keuangan dan Pasar, yang mendapat persetujuan kerajaan tahun lalu, telah meletakkan dasar untuk pengembangan peraturan lebih lanjut.
Di sisi lain, pemerintah Inggris juga sedang bergegas untuk meloloskan undang-undang kripto sebelum pemilihan umum berikutnya.
Menteri Ekonomi Inggris, Bim Afolami mengatakan pemerintah bertujuan untuk memberlakukan undang-undang tentang stablecoin dan staking kripto dalam waktu 6 bulan.
Pernyataannya muncul setelah Bank of England dan Financial Conduct Authority mengumumkan rencana pengawasan terkoordinasi pada Oktober lalu.
Dorongan terhadap peraturan kripto berupaya untuk memenuhi janji bertahun-tahun untuk menjadikan Inggris sebagai pusat kripto global. Ini merupakan janji yang pertama kali dibuat oleh Perdana Menteri Rishi Sunak pada 2022.
Advertisement
Harga Kripto pada 9 Mei 2024
Sebelumnya, harga Bitcoin dan kripto teratas lainnya terpantau alami pergerakan yang beragam pada Kamis (9/5/2024). Mayoritas kripto jajaran teratas terpantau masih berada di zona merah.
Berdasarkan data dari Coinmarketcap, kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, Bitcoin (BTC) masih melemah. Bitcoin turun 2,30 persen dalam 24 jam, tetapi masih menguat 5,14 persen sepekan.
Saat ini, harga Bitcoin berada di level USD 60.892 atau setara Rp 978,5 juta (asumsi kurs Rp 16.070 per dolar AS).
Ethereum (ETH) turut melemah. ETH turun 1,73 persen sehari terakhir dan 0,07 persen sepekan. Dengan begitu, saat ini ETH berada di level Rp 47,66 juta per koin.
Kripto selanjutnya, Binance coin (BNB) kembali menguat. Dalam 24 jam terakhir BNB merosot 1,40 persen dan 4,76 persen sepekan. Hal itu membuat BNB dibanderol dengan harga Rp 9,42 juta per koin.
Kemudian Cardano (ADA) kembali berada di zona hijau. ADA menguat 2,19 persen dalam 24 jam terakhir dan 0,90 persen sepekan. Dengan begitu, ADA berada pada level Rp 7.268 per koin.
Adapun Solana (SOL) masih lesu. SOL ambles 4,73 persen dalam sehari, tetapi masih menguat 6,08 persen sepekan. Saat ini, harga SOL berada di level Rp 2,27 juta per koin.
Harga Dogecoin
Advertisement