India Rilis Kajian Kripto Jadi Mata Uang pada September 2024

Dokumen kajian mengenai kripto sebagai mata uang akan memuat masukan dari pada pemangku kepentingan di India. Termasuk juga ide-ide yang disampaikan menyoal mata uang kripto.

oleh Arief Rahman Hakim diperbarui 28 Jul 2024, 13:30 WIB
Diterbitkan 28 Jul 2024, 13:30 WIB
Ilustrasi harga kripto (Foto By AI)
Saat ini, urusan kripto hanya diatur dalam undang-undang anti pencucian uang (AML) dan transfer dana elektronik (EFT). Ilustrasi harga kripto (Foto By AI)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah India akan merilis dokumen kajian atas mata uang kripto di negaranya pada September 2024. Ini menyusul hasil dukungan banyak negara soal eksistensi kripto pada G20 India, tahun lalu.

Dokumen kajian itu akan memuat masukan dari pada pemangku kepentingan di India. Termasuk juga ide-ide yang disampaikan menyoal mata uang kripto.

Mengutip CryptoPotato, Minggu (28/7/2024), dalam sebuah wawancara dengan Moneycontrol, Sekretaris Urusan Ekonomi India, Ajay Seth mengatakan makalah diskusi tersebut akan mencakup saran tentang cara mengatur mata uang kripto di India.

Saat ini, urusan kripto hanya diatur dalam undang-undang anti pencucian uang (AML) dan transfer dana elektronik (EFT).

Area fokus penting lainnya adalah untuk mengeksplorasi apakah cakupan regulasi harus diperluas dan seperti apa sikap kebijakannya.

Sebuah kelompok antarkementerian, termasuk anggota dari Bank Sentral India (RBI) dan Dewan Sekuritas dan Bursa India (SEBI), sedang mengembangkan kebijakan yang lebih luas tentang mata uang kripto.

“Sikap kebijakan adalah bagaimana seseorang berkonsultasi dengan pemangku kepentingan yang relevan, jadi harus terbuka dan mengatakan ini adalah makalah diskusi, ini adalah masalah-masalahnya, dan kemudian para pemangku kepentingan akan memberikan pandangan mereka," ucap Ajay Seth.

Rencana India untuk merilis kajian itu muncul sebagai respons terhadap dukungan negara-negara G20 terhadap pedoman Dana Moneter Internasional (IMF) dan Dewan Stabilitas Keuangan (FSB) selama masa presidensi G20 India tahun lalu.

Makalah sintesis IMF-FSB menyarankan agar tidak melakukan pendekatan yang berlawanan, seperti larangan langsung terhadap aktivitas kripto, yang menyoroti kesulitan dalam menegakkan tindakan tersebut.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Bentuk Kelompok Antarkementerian

Ilustrasi harga Kripto. (Foto By AI)
Ilustrasi harga Kripto. (Foto By AI)

Dalam sebuah pernyataan kepada CryptoPotato, salah satu pendiri CoinDCX, Sumit Gupta, mengatakan ia optimis dengan langkah pemerintah India untuk membentuk Kelompok Antar-Kementerian untuk meninjau dan merilis makalah konsultasi. Eksekutif tersebut menambahkan,

Dia menilai Inisiatif ini merupakan langkah signifikan untuk membentuk masa depan industri Web3 yang berkembang pesat dan dinamis di India.

"Sebagai pemangku kepentingan utama di sektor ini, kami mendesak pemerintah untuk secara aktif mencari masukan dari bisnis domestik. Bermitra dengan bisnis lokal akan memastikan bahwa kerangka regulasi kuat, inklusif, dan mendukung inovasi," seperti dikutip.


Menteri Keuangan India Nirmala Sitharaman: Kripto Tak Bisa jadi Mata Uang, Kecuali Ada Kerangka Aturan

Ilustrasi Kripto MovieBloc (MBL Coin) yang dikembangkan oleh Chris Kang, Jeffrey Jin, dan Peter Kim. di 2019. (Foto By AI)
Ilustrasi Kripto MovieBloc (MBL Coin) yang dikembangkan oleh Chris Kang, Jeffrey Jin, dan Peter Kim. di 2019. (Foto By AI)

Sebelumnya, Menteri Keuangan India Nirmala Sitharaman mengklarifikasi sikap negaranya terhadap kripto di acara India Today Conclave 2024 pekan lalu.

"Menilai kembali posisinya? Posisinya selalu seperti ini, bahwa aset yang dibuat atas nama kripto dapat menjadi aset untuk diperdagangkan, aset untuk spekulasi, aset untuk menghasilkan uang, aset untuk banyak hal lainnya," ungkap Nirmala Sitharaman, menanggapi pertanyaan tentang apakah India akan menilai kembali posisinya terhadap kripto sehubungan dengan pemulihan harga Bitcoin.

"Saat itu kami belum mengaturnya. Kami belum mengaturnya sampai sekarang," kata Nirmala Sitharaman, dikutip dari News.bitcoin, Senin (18/3/2024).

Dia menambahkan, dirinya melihat Kripto tidak bisa menjadi mata uang. "Itulah yang selalu saya pegang dan itu juga merupakan posisi pemerintah India," katanya.

Sitharaman menekankan, bahwa mata uang di India harus diterbitkan oleh bank sentral, mengatakan kripto adalah “aset yang diciptakan untuk spekulasi, untuk perdagangan, atau untuk tujuan apa pun, dan masih tidak diatur di India."

Menteri Keuangan India melanjutkan: "Dan itulah mengapa kami pikir hal ini pantas untuk diangkat di forum G20 karena hal ini sangat didorong oleh teknologi dan akan berdampak pada pembayaran lintas batas dan sebagainya."

Ia memperingatkan: "Jika satu negara mengaturnya (kripto) dan negara lain tidak, hal ini akan menjadi cara yang mudah untuk mengalirkan uang, melakukan hal-hal yang tidak diinginkan, atau mendanai obat-obatan, atau bahkan terorisme dan sebagainya."

"Hal ini telah diterima dengan sangat baik dan saya yakin akan ada kerangka kerja yang muncul," bebernya.

INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya