Mengenal Kripto dari A sampai Z dengan COO Upbit Indonesia Resna Raniadi

Untuk mengetahui seluk beluk mengenai kripto, simak wawancara khusus Liputan6.com dengan COO Upbit Indonesia Resna Raniadi berikut ini.

oleh Arthur Gideon diperbarui 04 Nov 2024, 08:00 WIB
Diterbitkan 04 Nov 2024, 08:00 WIB
Chief Operating Officer (COO) Upbit Indonesia Resna Raniadi. (Dok Upbit)
Chief Operating Officer (COO) Upbit Indonesia Resna Raniadi. (Dok Upbit)

Liputan6.com, Jakarta - Popularitas aset kripto terus naik di Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah investor aset kripto bertambah menjadi 21,27 juta pada September 2024 dari sebelumnya 20,9 juta pada bulan sebelumnya.

Jumlah investor kripto ini jauh di atas investor pasar modal. Tercatat, jumlah investor pasar modal yang terdiri dari investor saham, obligasi, dan reksa dana dan surat berharga lainnya sebesar 13,45 juta investor.

Tapi ternyata, saat ini belum banyak yang mengenal kripto. Apa itu kripto? Bagaimana cara membelinya? Apakah kripto bisa digunakan sebagai investasi?

Nah, untuk mengetahui lebih lanjut mengenai seluk beluk kripto dari A sampai Z, Liputan6.com telah bertemu dengan Chief Operating Officer (COO) Upbit Indonesia Resna Raniadi.

Upbit Indonesia merupakan bagian dari Upbit yang didirikan oleh Dunamu Inc. pada 2017. Upbit adalah bursa perdagangan aset digital terbesar di Korea Selatan. Selain ada di Korea Selatan dan Indonesia, Upbit juga hadir di Singapura dan Thailand.

Untuk mengetahui seluk beluk mengenai kripto, simak wawancara khusus Liputan6.com dengan COO Upbit Indonesia Resna Raniadi berikut ini:

 

Bisa dijelaskan secara singkat dan mudah mengenai kripto atau cryptocurrency?

Cryptocurrency adalah mata uang digital atau virtual yang menggunakan teknologi kriptografi untuk keamanan. Tidak seperti mata uang tradisional yang dikeluarkan oleh pemerintah, cryptocurrency bersifat terdesentralisasi dan umumnya berjalan di atas teknologi blockchain, yaitu sistem buku besar terdistribusi yang mencatat semua transaksi.

 

Bisa dijelaskan perkembangan kripto dari awal sampai saat ini?

Perkembangan cryptocurrency dimulai dengan munculnya Bitcoin pada 2009 sebagai mata uang digital pertama yang terdesentralisasi. Setelah itu, muncul altcoins seperti Ethereum yang menawarkan fungsi tambahan, seperti smart contracts.

Cryptocurrency mulai diadopsi secara lebih luas, dengan perusahaan besar dan lembaga keuangan mulai menerima atau menawarkan layanan berbasis kripto. Tren seperti DeFi (Decentralized Finance) juga mendorong inovasi di bidang layanan keuangan tanpa perantara. Namun, volatilitas harga dan regulasi tetap menjadi tantangan utama dalam perkembangan industri ini.

 

Apakah kripto sama dengan mata uang digital?

Cryptocurrency adalah salah satu jenis mata uang digital, tetapi tidak semua mata uang digital adalah cryptocurrency. Berikut perbedaannya.

  1. Cryptocurrency: Mata uang digital yang terdesentralisasi dan menggunakan teknologi blockchain serta kriptografi untuk keamanan. Contohnya termasuk Bitcoin, Ethereum, dan Ripple. Cryptocurrency tidak dikendalikan oleh otoritas pusat, seperti bank atau pemerintah.
  2. Mata Uang Digital (Digital Currency): Merupakan uang yang hanya tersedia dalam bentuk digital dan tidak berbentuk fisik, seperti uang kertas. Mata uang digital dapat dikelola oleh otoritas pusat, seperti Central Bank Digital Currency (CBDC), yang merupakan versi digital dari mata uang fiat tradisional. Contoh CBDC adalah rencana digital yuan dari Cina.

Jadi, mata uang digital adalah istilah yang lebih luas, sementara cryptocurrency adalah bagian dari mata uang digital yang khusus beroperasi secara desentralisasi dengan teknologi blockchain.

Perbedaan Kripto dengan Uang Konvensional

Chief Operating Officer (COO) Upbit Indonesia Resna Raniadi (Dok Upbit)
Chief Operating Officer (COO) Upbit Indonesia Resna Raniadi (Dok Upbit)

Apa perbedaan antara cryptocurrency dan uang konvensional?

Cryptocurrency dan uang konvensional (fiat) memiliki perbedaan mendasar dalam beberapa aspek penting. Berikut adalah perbedaan utama:

1. Penerbitan dan Pengendalian

Cryptocurrency: Tidak diatur oleh otoritas pusat seperti pemerintah atau bank sentral. Diterbitkan secara terdesentralisasi melalui proses seperti mining atau staking di jaringan blockchain.

• Uang Konvensional (Fiat): Diterbitkan dan diatur oleh pemerintah atau bank sentral, seperti dolar AS, euro, atau rupiah. Pemerintah mengontrol suplai dan kebijakan moneternya.

2. Bentuk

Cryptocurrency: Hanya ada dalam bentuk digital dan disimpan di dompet digital (digital wallet). Tidak memiliki bentuk fisik.

• Uang Konvensional: Ada dalam bentuk fisik (uang kertas dan koin) serta digital (saldo bank atau uang elektronik).

3. Keamanan dan Transparansi

Cryptocurrency: Transaksi dicatat dalam teknologi blockchain yang transparan dan hampir tidak bisa diubah, serta menggunakan kriptografi untuk keamanan.

• Uang Konvensional: Keamanan bergantung pada sistem bank atau pemerintah. Transparansi lebih rendah karena transaksi bisa dilakukan secara privat melalui bank atau pihak ketiga.

4. Nilai dan Volatilitas

Cryptocurrency: Nilainya sering berfluktuasi secara ekstrem karena permintaan pasar, spekulasi, dan berbagai faktor lainnya. Tidak terikat pada aset fisik atau pemerintah.

• Uang Konvensional: Nilainya lebih stabil karena didukung oleh pemerintah dan kebijakan ekonomi. Volatilitasnya biasanya lebih rendah kecuali dalam kondisi ekonomi yang ekstrem.

5. Legalitas dan Penggunaan

Cryptocurrency: Penggunaannya bervariasi di berbagai negara; ada yang mendukung, membatasi, atau melarang. Lebih sering digunakan untuk investasi atau transaksi digital spesifik.

• Uang Konvensional: Diakui secara hukum sebagai alat pembayaran sah di suatu negara dan digunakan secara luas dalam kehidupan sehari-hari untuk berbagai transaksi.

6. Intermediasi

Cryptocurrency: Transaksi dilakukan secara peer-to-peer tanpa perantara, sehingga lebih cepat dan dapat mengurangi biaya.

• Uang Konvensional: Biasanya melibatkan perantara seperti bank atau lembaga keuangan dalam transaksi, yang bisa menambah biaya dan waktu.

7. Aksesibilitas

Cryptocurrency: Dapat diakses oleh siapa saja yang memiliki akses internet dan dompet digital, tanpa memerlukan rekening bank.

• Uang Konvensional: Akses umumnya membutuhkan akun bank atau institusi keuangan tradisional, terutama untuk transaksi dalam jumlah besar.

Secara umum, cryptocurrency menawarkan model transaksi yang lebih terdesentralisasi dan mandiri, sementara uang konvensional lebih terstruktur dalam sistem keuangan global yang diatur oleh negara.

 

Apakah cryptocurrency bisa digunakan untuk transaksi sehari-hari?

Meskipun cryptocurrency bisa digunakan untuk pembayaran harian dalam beberapa situasi dan wilayah, keterbatasan dalam hal penerimaan, volatilitas, dan infrastruktur membuatnya belum menjadi pilihan utama untuk transaksi sehari-hari di banyak tempat.

Stablecoins dan kartu debit kripto adalah upaya untuk menjembatani kesenjangan ini, tetapi adopsi massal mungkin membutuhkan waktu lebih lama.

 

Perkembangan Kripto Bitcoin

Chief Operating Officer (COO) Upbit Indonesia Resna Raniadi (Dok Upbit)
Chief Operating Officer (COO) Upbit Indonesia Resna Raniadi (Dok Upbit)

Bisa dijelaskan mengenai Bitcoin dan perkembangan sampai saat ini?

Bitcoin adalah mata uang digital (cryptocurrency) yang diciptakan pada tahun 2009 oleh individu atau kelompok anonim dengan nama samaran Satoshi Nakamoto. Perkembangan Bitcoin sangat pesat sejak awal kemunculannya:

  1. Awal Kemunculan (2009-2012): Pada awalnya, Bitcoin digunakan oleh komunitas kecil penggemar teknologi dan belum banyak dikenal. Transaksi pertama Bitcoin yang terkenal adalah pembelian dua pizza seharga 10.000 BTC pada 2010.
  2. Peningkatan Popularitas (2013-2017): Bitcoin mulai menarik perhatian lebih luas setelah digunakan dalam transaksi lintas negara tanpa keterlibatan pihak ketiga, seperti bank. Nilainya mulai naik secara signifikan, terutama pada akhir 2017 ketika mencapai harga hampir USD 20.000 per BTC.
  3. Penerimaan Arus Utama (2018-2020): Meski sempat mengalami penurunan tajam setelah 2017, Bitcoin mulai diadopsi oleh lebih banyak institusi keuangan dan investor besar. Hal ini meningkatkan kepercayaan publik terhadapnya.
  4. Lonjakan Nilai dan Adopsi (2021-sekarang): Bitcoin mencapai rekor harga lebih dari USD 60.000 per BTC pada 2021. Berbagai negara mulai mempertimbangkan regulasi dan bahkan mengadopsinya sebagai alat pembayaran, seperti El Salvador. Perkembangan ini didorong oleh meningkatnya minat pada teknologi blockchain, keamanan desentralisasi, dan potensi investasi jangka panjang.

 

Banyak orang melihat kripto adalah Bitcoin atau sebaiknya, bisa dijelaskan mengenai aset-aset kripto yang ada di dunia sampai saat ini?

Banyak orang mengira bahwa kripto adalah Bitcoin karena Bitcoin adalah mata uang kripto pertama dan yang paling terkenal. Bitcoin diperkenalkan pada 2009 oleh seseorang atau sekelompok orang dengan nama samaran Satoshi Nakamoto, dan sejak itu, Bitcoin mendominasi pasar kripto.

Karena Bitcoin adalah mata uang kripto pertama yang mendapatkan perhatian besar dari media, investor, dan masyarakat umum, banyak orang mengasosiasikan kripto secara keseluruhan dengan Bitcoin.

Selain itu, istilah “Bitcoin” sering digunakan dalam berita dan diskusi tentang kripto, sehingga orang yang kurang familiar dengan dunia kripto mungkin mengira bahwa Bitcoin adalah satu-satunya atau mata uang kripto yang paling penting.

Padahal, ada ribuan mata uang kripto lain, seperti Ethereum, Ripple, Litecoin, dan banyak lagi, yang juga memiliki nilai dan fungsionalitas berbeda dalam ekosistem kripto.

Berdasarkan data dari situs seperti CoinMarketCap dan CoinGecko, ada lebih dari 9.000 hingga 10.000 jenis mata uang kripto yang terdaftar.

Kripto Populer dan Penambang Kripto

Upbit Indonesia, bursa perdagangan aset digital bagian dari Upbit yang berasal dari Korea Selatan. (Dok Upbit)
Upbit Indonesia, bursa perdagangan aset digital bagian dari Upbit yang berasal dari Korea Selatan. (Dok Upbit)

Apa saja jenis-jenis cryptocurrency yang paling populer saat ini?

  1. Ethereum (ETH): Dikenal sebagai platform untuk kontrak pintar (smart contracts) dan aplikasi terdesentralisasi (dApps). Ethereum memiliki ekosistem yang luas dan menjadi pilihan utama untuk proyek berbasis blockchain.
  2. Tether (USDT): Stablecoin yang nilainya dipatok 1:1 dengan dolar AS. Tether digunakan untuk meminimalkan volatilitas dalam transaksi cryptocurrency.
  3. Binance Coin (BNB): Token yang digunakan di platform Binance, salah satu bursa cryptocurrency terbesar di dunia. BNB juga digunakan untuk membayar biaya transaksi dan berbagai layanan dalam ekosistem Binance.
  4. Solana (SOL): Cryptocurrency yang menawarkan platform blockchain dengan kecepatan tinggi dan biaya transaksi rendah. Solana menjadi populer karena kemampuannya dalam menskalakan aplikasi terdesentralisasi.
  5. Cardano (ADA): Proyek berbasis blockchain yang berfokus pada keamanan dan skalabilitas dengan pendekatan ilmiah. Cardano menawarkan platform untuk kontrak pintar dan dApps dengan konsumsi energi lebih rendah dibandingkan Ethereum.
  6. XRP (Ripple): Cryptocurrency yang difokuskan pada transfer lintas negara dengan biaya murah dan waktu transaksi cepat. XRP banyak digunakan oleh bank dan lembaga keuangan.
  7. Dogecoin (DOGE): Awalnya dimulai sebagai lelucon, tetapi sekarang Dogecoin populer berkat komunitas yang besar dan dukungan dari tokoh publik seperti Elon Musk.

 

Apa yang dimaksud dengan mining (penambangan) cryptocurrency dan bagaimana cara kerjanya

Penambang kripto adalah individu atau kelompok yang menggunakan perangkat komputer untuk memecahkan teka-teki matematika kompleks guna memvalidasi transaksi di jaringan blockchain. Sebagai imbalannya, mereka mendapatkan mata uang kripto baru sebagai “hadiah” atau fee transaksi.

Proses ini disebut penambangan kripto (crypto mining), dan penambang berperan penting dalam menjaga keamanan dan kelancaran operasi jaringan blockchain, seperti Bitcoin atau Ethereum.

Kegunaan dan Keamanan

Upbit Indonesia, bursa perdagangan aset digital bagian dari Upbit yang berasal dari Korea Selatan. (Dok Upbit)
Upbit Indonesia, bursa perdagangan aset digital bagian dari Upbit yang berasal dari Korea Selatan. (Dok Upbit)

Apa saja kegunaan cryptocurrency? Apakah bisa sebagai alat investasi?

Cryptocurrency memiliki berbagai kegunaan, di antaranya:

  1. Alat pembayaran: Digunakan untuk membeli barang dan jasa secara digital, baik online maupun offline di tempat-tempat yang menerima kripto.
  2. Investasi: Banyak orang membeli kripto sebagai aset spekulatif dengan harapan nilainya akan meningkat.
  3. Transfer lintas batas: Memungkinkan pengiriman uang antarnegara dengan biaya lebih rendah dan waktu yang lebih cepat dibandingkan metode tradisional.
  4. DeFi (Decentralized Finance): Digunakan dalam layanan keuangan terdesentralisasi seperti pinjaman, tabungan, dan perdagangan tanpa perantara seperti bank.
  5. Smart contracts: Platform seperti Ethereum memungkinkan pengembangan aplikasi terdesentralisasi (dApps) yang otomatis dijalankan berdasarkan kontrak pintar.
  6. NFT (Non-fungible Tokens): Kripto mendukung pembelian, penjualan, dan kepemilikan barang digital yang unik, seperti seni digital, musik, dan koleksi lainnya.

Cryptocurrency menciptakan ekosistem keuangan alternatif yang terdesentralisasi dan global.

 

Bagaimana keamanan investasi di kripto?

Keamanan investasi kripto bisa menjadi tantangan karena sifat pasar yang masih relatif baru dan terdesentralisasi. Berikut adalah beberapa aspek keamanan yang perlu diperhatikan:

  • Volatilitas Tinggi: Harga kripto sangat fluktuatif, yang berarti ada risiko besar kerugian, namun juga potensi keuntungan besar. Nilainya dapat berubah drastis dalam waktu singkat.
  • Risiko Kehilangan Akses: Karena kripto disimpan dalam dompet digital dengan kunci pribadi, kehilangan kunci tersebut bisa menyebabkan kehilangan aset secara permanen. Tidak ada entitas seperti bank yang dapat membantu memulihkan akses.
  • Risiko Peretasan: Pertukaran kripto dan dompet digital online bisa menjadi target peretasan. Beberapa bursa telah diretas, menyebabkan pengguna kehilangan aset mereka.
  • Penipuan dan Scam: Ada banyak proyek kripto yang ternyata skema penipuan atau proyek palsu, dikenal sebagai “rug pulls” atau penipuan investasi. 5. Kurangnya Regulasi: Dalam banyak negara, regulasi kripto masih berkembang. Ini berarti tidak ada perlindungan hukum yang jelas bagi investor, berbeda dengan pasar saham atau obligasi yang diatur.

Untuk meningkatkan keamanan, investor harus menggunakan dompet kripto yang aman (terutama cold wallet atau hardware wallet), memilih bursa yang terpercaya, dan berhati-hati terhadap skema investasi mencurigakan. Diversifikasi aset dan memahami risiko juga penting dalam mengelola investasi kripto.

Perkembangan Kripto di Indonesia

Ilustrasi berbagai macam aset kripto. (Foto By AI)
Ilustrasi berbagai macam aset kripto. (Foto By AI)

 

Bagaimana menentukan harga sebuah asset kripto bisa naik atau turun?

Harga aset kripto ditentukan oleh penawaran dan permintaan di pasar. Faktor-faktor yang memengaruhi harga termasuk:

Volume perdagangan (jumlah pembelian/penjualan),

Sentimen pasar (berita, tren global),

Regulasi (aturan pemerintah),

Teknologi (kemajuan blockchain),

Likuiditas (kemudahan menjual/membeli), dan

Adopsi (penggunaan nyata).

 

Apakah analisis harga kripto seperti saham, seperti ada faktor fundamental dan teknikal?

Ya, analisis harga kripto bisa dilakukan dengan pendekatan fundamental dan teknikal, mirip dengan saham:

Analisis Fundamental:

Melibatkan evaluasi faktor-faktor seperti:

Teknologi blockchain yang digunakan,

Tim pengembang,

Kasus penggunaan (utility),

Adopsi di pasar,

Regulasi, dan

Sentimen umum terhadap proyek kripto.

Analisis Teknikal:

Fokus pada pergerakan harga dan volume perdagangan. Alat-alat teknikal seperti grafik candlestick, indikator RSI, Moving Average, dan pola-pola harga digunakan untuk memprediksi pergerakan harga berdasarkan data historis.

Namun, karena kripto lebih volatil dan terpengaruh oleh sentimen pasar global, analisis fundamental bisa lebih sulit dibandingkan saham.

 

Apakah Indonesia ada pengembang kripto?

Ya, Indonesia memiliki beberapa pengembang dan proyek kripto yang aktif. Beberapa contohnya:

  1. Vexanium: Proyek blockchain yang berbasis di Indonesia, Vexanium menyediakan platform blockchain publik yang mendukung kontrak pintar (smart contract) dan aplikasi terdesentralisasi (DApps). Proyek ini dirancang untuk membantu perusahaan mempercepat adopsi blockchain di Asia Tenggara.
  2. Tokocrypto: Meski awalnya dikenal sebagai bursa kripto, Tokocrypto juga terlibat dalam pengembangan ekosistem blockchain di Indonesia. Mereka meluncurkan token TKO, yang berfungsi sebagai token utilitas untuk platform mereka dan mendukung inisiatif DeFi.
  3. Indonesia Blockchain Network (IBN): Komunitas yang aktif dalam mengembangkan dan mendukung inisiatif blockchain di Indonesia, menghubungkan berbagai pengembang lokal untuk membangun proyek berbasis blockchain.

Pengembang-pengembang ini bekerja untuk mendorong adopsi teknologi blockchain di sektor-sektor seperti keuangan, logistik, dan lain-lain di Indonesia.

 

Bagaimana perkembangan kripto di Indonesia?

Perkembangan kripto di Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang pesat. Pemerintah melalui Bappebti telah mengatur dan melegalkan perdagangan aset kripto sejak 2019, meskipun penggunaannya sebagai alat pembayaran masih dilarang. Namun, tantangan utama adalah literasi kripto dan regulasi yang terus berkembang untuk menjaga kestabilan pasar.

Jangan FOMO

Ilustrasi Kripto. (Foto By AI)
Ilustrasi Kripto. (Foto By AI)

OJK baru saja mengungkapkan bahwa investor kripto di Indonesia sudah lebih banyak dibanding saham, apa hal ini hanya FOMO saja atau memang sebagian besar sudah mengerti?

Melihat pertumbuhan pesat investor kripto di Indonesia, Upbit melihat pentingnya untuk meningkatkan literasi dan edukasi seputar kripto.

Terlebih terhadap banyaknya investor pemula yang hanya memasuki pasar kripto karena efek Fear of Missing Out (FOMO) dan kebanyakan dari mereka kurang memahami volatilitas pasar, tren permintaan kripto, serta ketidakpastian kondisi perdagangan, sehingga rawan membuat keputusan yang salah.

Salah satu hal yang sering terjadi karena minimnya pengetahuan investor pemula adalah penipuan investasi kripto.

Hal yang perlu diketahui masyarakat dalam memulai berinvestasi kripto dengan cara mencari tahu keamanan dari exchanger yang dipilih dalam penyimpanan aset, apakah sudah menggunakan 2FA untuk menjaga akses pengguna, kemudian apakah dalam platform yang disediakan exchanger memberikan notifikasi ke pengguna jika ada akses mencurigakan, dan lain sebagainya.

 

Apa saran untuk pemula yang ingin memulai investasi di cryptocurrency?

Investor pemula harus cermat dalam memilih exchanger yang terpercaya. Pilihlah exchanger yang memiliki izin operasi dan legalitas di Indonesia dengan terdaftar di Bappebti. Dengan terdaftarnya exchanger di lembaga resmi pemerintah artinya exchanger tersebut telah berhasil lolos seleksi dan mengikuti aturan yang berlaku.

Selanjutnya, hal lain yang perlu diperhatikan adalah metode penyetoran dan penarikan dana nasabah yang disediakan oleh exchanger. Pilihlah exchanger yang juga menyediakan berbagai metode pembayaran agar lebih memudahkan, misalnya melalui transfer bank, e-wallet, dan lain sebagainya.

 

Bagaimana prospek masa depan cryptocurrency di Indonesia?

Industri kripto akan terus berkembang sejalan dengan pembaruan regulasi yang dilakukan oleh pemerintah yang melindungi baik para pelaku industri maupun investor kripto yang masih berkembang dan dapat dilihat dari data Bappebti, exchanger kripto sendiri semakin bertambah yang diawali dengan 13 exchanger terdaftar kini sudah bertambah sebanyak 34 exchanger yang telah terdaftar.

Dari segi produk pun semakin berinovasi mengikuti tren Global dan juga perkembangan dari industri kripto sendiri dari tahun ke tahun investasi aset kripto akan makin banyak digunakan seperti Defi, NFT, Metaverse, gaming, dan use case lainnya.

Secara garis besar diproyeksikan 3-5 tahun ke depan penggunaan aset kripto akan makin besar, serta memberikan dampak positif pada investor aset kripto di Indonesia. Saat ini Indonesia memiliki potensi ekonomi digital yang sangat besar, salah satunya kontribusi dari bonus demografi yang akan menjadi kekuatan pembangunan ekonomi Indonesia.

Di mana generasi milenial dan generasi Z disebut-sebut mencapai 174 juta penduduk atau 64% lebih dari populasi masyarakat Indonesia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya