Liputan6.com, Jakarta Anak-anak di seluruh Eropa menghadapi risiko kematian dini atau disabilitas seumur hidup karena kurangnya akses untuk deteksi dini penyakit melalui program skrining bayi baru lahir (NBS) yang sudah ada.
Dilansir dari Politico, tujuan NBS adalah untuk mendeteksi dan kemudian mendiagnosis penyakit yang berpotensi fatal atau melumpuhkan pada bayi baru lahir sedini mungkin, sebelum bayi menunjukkan tanda atau gejala penyakit tersebut.
Advertisement
Baca Juga
Deteksi dini tersebut dapat memungkinkan pengobatan lebih cepat untuk mengurangi dan bahkan dapat menghilangkan efek penyakit. Sebab penyakit langka dan mematikan yang dapat dideteksi melalui NBS, jika tidak diobati, memiliki gejala dan efek yang serius, seperti kerusakan sistem saraf seumur hidup; disabilitas intelektual, perkembangan, dan fisik; dan bahkan kematian.
Oleh karena itulah dukungan untuk NBS ini perlu diakui secara universal sebagai hak bagi keluarga dan anak-anak.
Namun, meskipun bukti mendukung manfaat deteksi dan diagnosis dalam beberapa hari pertama setelah kelahiran, ada variasi signifikan yang tidak dapat dijelaskan antara negara-negara di Eropa, khususnya variasi dalam jumlah penyakit langka yang termasuk dalam program skrining nasional yang tersedia untuk orang tua baru.
Sudah lebih dari setengah abad sejak pengujian fenilketonuria (PKU) untuk bayi baru lahir diperkenalkan pada 1960-an, untuk menyaring kondisi yang dapat diobati yang menyebabkan kerusakan otak. Skrining PKU sekarang ditawarkan kepada orang tua di mana-mana di Eropa bersama skrining untuk hipotiroidisme kongenital. Dengan diperkenalkannya teknologi molekuler pada 1990-an, menjadi mungkin untuk menyaring hingga 50 penyakit yang dapat diobati, menggunakan bercak darah yang diambil dari tumit bayi. Namun, di banyak negara, teknologi yang tersedia ini kurang dimanfaatkan.
Deteksi dini adalah hak setiap keluarga
Penelitian terbaru oleh Charles Rivers Associates menyelidiki program penyaringan 12 dari 28 negara di seluruh Eropa dan membandingkan secara rinci kebijakannya. kemudian dibuat tabel program skrining bayi baru lahir yang menyoroti variasi luas dalam jumlah penyakit yang disertakan, tanggung jawab otoritas nasional di sekitar NBS, frekuensi tinjauan kebijakan, persyaratan bukti, dan persyaratan skema percontohan. Perbedaan yang mengkhawatirkan ini tampaknya hanya memiliki sedikit hubungan dengan kekayaan nasional, prevalensi penyakit, atau efektivitas biaya.
Memang perlu disadari, ada beberapa kondisi yang bisa menyebabkan penyakit seumur hidup dan tidak dapat diubah. Namun deteksi ini merupakan hak setiap keluarga.
Maka Members of the European Parliament mendesak para pembuat kebijakan di seluruh Eropa untuk memperhatikan tantangan ini dan mendukung rekomendasi untuk perubahan.
"Kami percaya bahwa setiap bayi memiliki hak atas akses yang setara. Skrining bayi baru lahir itu adalah hak setiap keluarga," kata perwakilan tersebut.
Advertisement