Liputan6.com, Jakarta - Dalam menyambut pemilihan umum atau Pemilu 2024 yang bebas korupsi, penyandang disabilitas penting untuk dilibatkan.
Hal ini disampaikan Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Amir Arief.
Baca Juga
“Penyandang disabilitas sangat penting untuk ikut serta dalam mengawal Pemilu yang bebas korupsi, pemilu yang berintegritas karena penyandang disabilitas merupakan pemangku kepentingan yang penting,” kata Amir dalam lokakarya Pemilu berintegritas di Bandung, Jawa Barat, Senin (12/2/2024).
Advertisement
Amir berharap, penyandang disabilitas dapat mendorong dan mengawal para pemimpin untuk menjalankan program pembangunan yang memihak pada komunitas disabilitas.
“Nah di situlah power-nya penyandang disabilitas, menagih janji mereka. Para pemimpin yang sudah dipilih melalui proses Pemilu yang baik, kita harapkan adalah pemimpin yang juga baik.”
Dengan kata lain, para penyandang disabilitas memiliki tugas untuk menagih janji para pemimpin serta mengawal program yang berkaitan dengan kepentingan difabel.
“Kita minta penyandang disabilitas itu nantinya menagih janji para calon pemimpin. Kemudian ketika pemimpin tadi sudah ‘duduk’ tagih program-program yang memihak pada pembangunan kesejahteraan disabilitas. Dan pembangunan lain yang mendukung ruang gerak para penyandang disabilitas,” jelas Amir menjawab pertanyaan Disabilitas Liputan6.com melalui pesan suara.
Dia menambahkan, proses Pemilu yang berintegritas diharapkan dapat menjadi jaminan dalam menghasilkan pemimpin yang baik serta program yang baik pula.
Kasus Korupsi Jelang Pemilu 2024
Menurut Amir, jelang Pemilu 2024, berbagai penyelidikan sudah dilakukan dan timbul dugaan praktik korupsi untuk pembiayaan kampanye.
“Berdasarka proses penindakan kami, ada penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi yang dilakukan oleh kepala daerah. Diduga ada modus mengumpulkan uang secara ilegal dengan cara-cara korupsi dan gratifikasi dari bawahannya, dari ASN atau korupsi anggaran daerah. Itu kami kira pengumpulan uang ilegal untuk kampanye atau ongkos politik yang tinggi.”
Pada Januari, lanjut Amir, di Maluku Utara ada tangkap tangan gubernur yang ditengarai memiliki kaitan dengan ongkos politik yang tinggi.
Advertisement
Upaya KPK Capai Pemilu Bersih
Dalam upaya mengawal Pemilu yang bersih dari korupsi, KPK telah melakukan tiga hal, yakni:
- Pendidikan
- Pencegahan
- Penindakan.
Pendidikan
Dalam upaya pendidikan, KPK dalam beberapa tahun terakhir telah melakukan edukasi anti korupsi kepada pemilih, peserta dan penyelenggara Pemilu. Edukasi diberikan dalam satu program Politik Cerdas Berintegritas.
“Hari ini, kampanye anti politik uang juga bagian dari pendidikan antikorupsi di sektor politik.”
Pencegahan
Dari sisi pencegahan, KPK melakukan berbagai macam penguatan sistem dalam strategi nasional pencegahan korupsi (Stranas PK).
“Ini dilakukan oleh Tim Stranas PK KPK salah satunya adalah penguatan sistem integritas partai politik atau SIPP yang bisa diakses di website KPK. Nah di sini, satu dari strategi nasional pencegahan korupsi adalah bagaimana mencegah korupsi di sektor politik.”
Penindakan
Sementara dalam aspek penindakan, KPK melakukan penanganan pada setiap pihak yang diduga terlibat dalam pengumpulan uang ilegal dengan cara korupsi untuk ongkos kampanye.
“Setiap ada dugaan-dugaan upaya mengumpulkan uang secara ilegal, perbuatan korupsi, yang diduga untuk membiayai ongkos politik yang tinggi itu ditindak secara tegas oleh KPK.”
“Jadi (upaya menciptakan Pemilu bersih) ada tiga pendekatan, pendekatan pendidikan, pencegahan, dan penindakan,” tutup Amir.
Advertisement