Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan kesetaraan dan pelayanan publik yang inklusif menjadi prioritas utama pemerintah. Tingkat kemajuan dan martabat suatu bangsa, katanya, tercermin dari kepedulian terhadap penyandang disabilitas.
"Negara maju dan bermartabat tercermin dari fasilitas pelayanan publik yang ramah disabilitas, seperti bandara, stasiun, dan transportasi umum yang memungkinkan penyandang disabilitas bepergian secara mandiri dengan fasilitas pendukung dan pemandu yang memadai," kata Pratikno di Jakarta mengutip Antara.
Baca Juga
Dalam pandangannya, pembangunan fasilitas seperti transportasi, pendidikan, dan kesehatan yang ramah disabilitas bukan hanya soal kebijakan. Itu juga penghormatan terhadap hak setiap masyarakat.
Advertisement
Di kesempatan itu, Pratikno juga memuji karya dan kontribusi para penyandang disabilitas dalam berbagai bidang, mulai dari seni hingga inovasi teknologi.
"Teman-teman disabilitas sudah melahirkan banyak karya-karya, kerajinan, makanan, dan seterusnya. Tanggung jawab kita untuk membantu pemasaran produk-produk ini," katanya..
Janji Kedepankan Kesetaraan dan Pelayanan Maksimal
Kementerian yang dipimpinnya bakal terus mengoordinasikan upaya lintas sektor untuk memajukan kesetaraan, termasuk integrasi prinsip inklusifitas dalam pendidikan, inovasi teknologi, dan pelayanan publik.
"Tanggung jawab pemerintah dan masyarakat untuk membuat Indonesia maju bukan semata-mata karya ekonominya, bukan semata-mata teknologinya, tetapi lebih bagaimana kita mengedepankan kesetaraan dan pelayanan maksimal kepada kelompok disabilitas," kata Pratikno.
Advertisement
Apa Itu Disabilitas?
Kata disabilitas berasal dari bahasa Inggris, disability yang berarti kehilangan kemampuan. Istilah ini biasanya digabungkan dengan kata penyandang (penyandang disabilitas).
Disabilitas mengacu pada keterbatasan yang dimiliki seseorang, dan dipengaruhi oleh lingkungan sekitar yang belum ramah disabilitas.
“Istilah disabilitas dirasa lebih tepat untuk digunakan dibanding dengan kata cacat. Karena, kata cacat dikhawatirkan dapat menimbulkan berbagai penafsiran. Untuk menghindari hal tersebut, pemakaian kata disabilitas lebih disarankan,” kata dr. Nitish Basant Adnani BMedSc MSc dari Klikdokter.
Apabila nanti kondisi dan kemampuannya sudah dapat terpenuhi, mereka tidak bisa lagi disebut penyandang disabilitas. Istilah disabilitas juga lebih sering digunakan di dunia internasional.
“Sebagai kesimpulan dari perbedaan difabel dan disabilitas, penggunaan kata disabilitas lebih tepat karena terdapat dalam landasan hukum, sedangkan untuk difabel lebih digunakan pada kosa kata sehari-hari,” kata Nitish.