Liputan6.com, Jakarta - Sistem jaminan kesehatan di Indonesia terus berkembang untuk memastikan seluruh warga negara mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang memadai. Dua istilah yang sering muncul dalam konteks ini adalah UHC (Universal Health Coverage) dan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial). Meski keduanya berkaitan erat dengan jaminan kesehatan, terdapat perbedaan penting yang perlu dipahami.
Artikel ini akan membahas secara mendalam mengenai perbedaan UHC dan BPJS, serta aspek-aspek penting lainnya terkait sistem jaminan kesehatan di Indonesia.
Definisi UHC dan BPJS
Untuk memahami perbedaan antara UHC dan BPJS, penting untuk terlebih dahulu mengetahui definisi masing-masing istilah tersebut:
Universal Health Coverage (UHC)
Universal Health Coverage atau Cakupan Kesehatan Semesta merupakan sebuah konsep sistem kesehatan yang bertujuan memastikan seluruh warga dalam suatu populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan yang komprehensif. UHC mencakup layanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif dengan kualitas yang memadai, tanpa menimbulkan kesulitan finansial bagi penggunanya.
Menurut World Health Organization (WHO), UHC memiliki tiga tujuan utama:
- Kesetaraan akses layanan kesehatan bagi seluruh warga
- Kualitas layanan kesehatan yang baik untuk meningkatkan kondisi kesehatan penerima layanan
- Perlindungan finansial agar biaya kesehatan tidak memberatkan kondisi keuangan masyarakat
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
BPJS adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial di Indonesia, termasuk jaminan kesehatan. BPJS terdiri dari dua jenis:
- BPJS Kesehatan: Mengelola program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
- BPJS Ketenagakerjaan: Mengelola program jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kematian
BPJS Kesehatan berperan sebagai penyelenggara program JKN yang bertujuan memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh warga Indonesia. Program ini menggunakan mekanisme asuransi sosial yang bersifat wajib (mandatory) bagi seluruh penduduk.
Advertisement
Perbedaan Utama UHC dan BPJS
Meskipun UHC dan BPJS sama-sama berkaitan dengan jaminan kesehatan, terdapat beberapa perbedaan mendasar antara keduanya:
1. Konsep vs Lembaga
UHC merupakan sebuah konsep atau tujuan yang ingin dicapai dalam sistem kesehatan suatu negara. Sementara itu, BPJS adalah lembaga atau badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial, termasuk jaminan kesehatan.
2. Cakupan
UHC bertujuan mencakup seluruh aspek pelayanan kesehatan, mulai dari promotif, preventif, kuratif, hingga rehabilitatif. BPJS Kesehatan, melalui program JKN, fokus pada penyediaan jaminan pembiayaan untuk pelayanan kesehatan kuratif dan rehabilitatif, meskipun juga mencakup beberapa layanan preventif.
3. Skala
UHC merupakan konsep global yang diadopsi oleh banyak negara di dunia. BPJS adalah lembaga yang spesifik ada di Indonesia sebagai bagian dari upaya mencapai UHC.
4. Mekanisme
UHC dapat dicapai melalui berbagai mekanisme, tergantung pada kebijakan masing-masing negara. BPJS menggunakan mekanisme asuransi sosial yang bersifat wajib untuk seluruh warga negara Indonesia.
5. Indikator Keberhasilan
Keberhasilan UHC diukur dari berbagai aspek, termasuk cakupan populasi, kualitas layanan, dan perlindungan finansial. Sementara itu, keberhasilan BPJS lebih fokus pada jumlah kepesertaan dan kualitas pelayanan yang diberikan kepada peserta program JKN.
Peran UHC dan BPJS dalam Sistem Kesehatan Indonesia
Baik UHC maupun BPJS memiliki peran penting dalam upaya meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Indonesia:
Peran UHC
- Menjadi acuan dan tujuan dalam pengembangan sistem kesehatan nasional
- Mendorong pemerataan akses layanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat
- Meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan secara menyeluruh
- Melindungi masyarakat dari risiko finansial akibat biaya kesehatan
Peran BPJS
- Menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
- Mengelola kepesertaan dan iuran program JKN
- Berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan untuk menyediakan layanan bagi peserta JKN
- Melakukan pembayaran klaim kepada fasilitas kesehatan
- Mengembangkan sistem informasi untuk mendukung pelaksanaan program JKN
Advertisement
Manfaat UHC dan BPJS bagi Masyarakat
Implementasi UHC melalui program JKN yang diselenggarakan BPJS memberikan berbagai manfaat bagi masyarakat Indonesia:
Manfaat UHC
- Akses yang lebih luas terhadap layanan kesehatan berkualitas
- Penurunan angka kematian dan kesakitan akibat penyakit yang dapat dicegah
- Peningkatan produktivitas masyarakat karena kondisi kesehatan yang lebih baik
- Perlindungan dari risiko pemiskinan akibat biaya kesehatan yang tinggi
- Peningkatan kualitas hidup secara keseluruhan
Manfaat BPJS Kesehatan
- Jaminan pembiayaan untuk berbagai jenis pelayanan kesehatan
- Akses ke fasilitas kesehatan yang tersebar di seluruh Indonesia
- Kemudahan dalam mendapatkan rujukan ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut
- Perlindungan finansial dari biaya pengobatan yang mahal
- Pelayanan kesehatan yang komprehensif, mulai dari pencegahan hingga pengobatan
Tantangan dalam Implementasi UHC dan BPJS
Meskipun memberikan banyak manfaat, implementasi UHC melalui program JKN yang diselenggarakan BPJS juga menghadapi berbagai tantangan:
Tantangan UHC
- Pemerataan distribusi fasilitas dan tenaga kesehatan di seluruh wilayah Indonesia
- Peningkatan kualitas layanan kesehatan secara konsisten
- Pengendalian biaya kesehatan agar tetap terjangkau
- Penyesuaian kebijakan kesehatan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat
- Koordinasi antar sektor untuk mendukung pencapaian UHC
Tantangan BPJS
- Defisit anggaran akibat ketidakseimbangan antara iuran dan klaim
- Peningkatan kepesertaan, terutama dari sektor informal
- Pengendalian fraud dan penyalahgunaan dalam klaim pelayanan kesehatan
- Peningkatan kualitas layanan administrasi dan penanganan keluhan peserta
- Adaptasi terhadap perubahan regulasi dan kebijakan pemerintah
Advertisement
Upaya Pemerintah dalam Mencapai UHC melalui BPJS
Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk mencapai UHC melalui penguatan program JKN yang diselenggarakan BPJS. Beberapa langkah strategis yang dilakukan antara lain:
1. Perluasan Kepesertaan
Pemerintah terus mendorong peningkatan jumlah peserta JKN melalui berbagai program, seperti:
- Integrasi data kependudukan dengan kepesertaan JKN
- Sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya jaminan kesehatan
- Pemberian bantuan iuran bagi masyarakat tidak mampu
- Kerjasama dengan pemerintah daerah untuk mendaftarkan warganya
2. Peningkatan Kualitas Layanan
Upaya peningkatan kualitas layanan kesehatan dilakukan melalui:
- Penguatan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP)
- Peningkatan kompetensi tenaga kesehatan
- Pengembangan sistem rujukan berjenjang
- Implementasi standar pelayanan minimal di fasilitas kesehatan
3. Pengendalian Biaya
Langkah-langkah pengendalian biaya kesehatan meliputi:
- Implementasi sistem pembayaran berbasis kinerja (performance-based payment)
- Penggunaan formularium nasional untuk obat-obatan
- Penerapan clinical pathway untuk penanganan penyakit
- Optimalisasi layanan promotif dan preventif
4. Penguatan Regulasi
Pemerintah terus melakukan penyempurnaan regulasi terkait JKN, seperti:
- Revisi Peraturan Presiden tentang Jaminan Kesehatan
- Penyusunan regulasi turunan untuk mengatur aspek teknis pelaksanaan JKN
- Harmonisasi peraturan pusat dan daerah terkait jaminan kesehatan
5. Inovasi Teknologi
Pemanfaatan teknologi untuk mendukung pelaksanaan JKN, antara lain:
- Pengembangan aplikasi mobile JKN untuk kemudahan akses layanan
- Implementasi sistem informasi terintegrasi antar fasilitas kesehatan
- Pemanfaatan big data untuk analisis dan pengambilan keputusan
Perbandingan UHC di Indonesia dengan Negara Lain
Implementasi UHC di Indonesia melalui program JKN yang diselenggarakan BPJS memiliki keunikan tersendiri jika dibandingkan dengan negara lain. Berikut beberapa perbandingan:
1. Thailand
Thailand menerapkan sistem UHC melalui tiga skema utama: Civil Servant Medical Benefit Scheme (CSMBS), Social Security Scheme (SSS), dan Universal Coverage Scheme (UCS). Berbeda dengan Indonesia yang menggunakan satu sistem terintegrasi melalui BPJS, Thailand memiliki tiga skema terpisah yang masing-masing melayani kelompok masyarakat yang berbeda.
2. Jepang
Jepang memiliki sistem asuransi kesehatan wajib yang dikelola oleh pemerintah dan perusahaan swasta. Sistem ini terdiri dari dua komponen utama: asuransi kesehatan yang dikelola oleh tempat kerja dan asuransi kesehatan nasional untuk mereka yang tidak tercakup oleh asuransi tempat kerja. Berbeda dengan Indonesia, Jepang memiliki sistem yang lebih terdesentralisasi.
3. Inggris
Inggris menerapkan National Health Service (NHS) yang memberikan pelayanan kesehatan gratis pada titik layanan untuk seluruh penduduk. Sistem ini dibiayai melalui pajak umum. Berbeda dengan Indonesia yang menggunakan sistem asuransi sosial, Inggris menggunakan sistem yang sepenuhnya dibiayai oleh negara.
4. Amerika Serikat
Amerika Serikat memiliki sistem campuran antara asuransi swasta dan program pemerintah seperti Medicare dan Medicaid. Berbeda dengan Indonesia yang memiliki satu sistem nasional, Amerika Serikat memiliki sistem yang lebih terfragmentasi dengan berbagai pilihan asuransi.
Advertisement
FAQs Seputar UHC dan BPJS
Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering diajukan terkait UHC dan BPJS:
1. Apakah UHC sama dengan BPJS?
Tidak, UHC adalah konsep sistem kesehatan yang bertujuan memberikan akses pelayanan kesehatan yang adil bagi seluruh masyarakat. Sementara BPJS adalah lembaga yang menyelenggarakan program jaminan sosial di Indonesia, termasuk jaminan kesehatan melalui program JKN sebagai upaya mencapai UHC.
2. Apakah semua warga Indonesia wajib menjadi peserta BPJS Kesehatan?
Ya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, seluruh warga negara Indonesia wajib menjadi peserta jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.
3. Bagaimana cara mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan?
Pendaftaran dapat dilakukan melalui kantor BPJS Kesehatan terdekat, website resmi BPJS Kesehatan, atau melalui aplikasi Mobile JKN. Dokumen yang diperlukan umumnya meliputi KTP, KK, dan pas foto.
4. Apa perbedaan antara peserta PBI dan non-PBI dalam program JKN?
Peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) adalah masyarakat tidak mampu yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah. Sementara peserta non-PBI membayar iuran secara mandiri atau dibayarkan oleh pemberi kerja.
5. Apakah pelayanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan berlaku di seluruh Indonesia?
Ya, peserta BPJS Kesehatan dapat mengakses pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS di seluruh wilayah Indonesia.
Kesimpulan
Pemahaman mengenai perbedaan antara UHC dan BPJS sangat penting dalam konteks sistem jaminan kesehatan di Indonesia. UHC merupakan konsep global yang bertujuan memberikan akses pelayanan kesehatan yang adil dan berkualitas bagi seluruh masyarakat. Sementara itu, BPJS adalah lembaga yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial di Indonesia, termasuk jaminan kesehatan melalui program JKN.
Meskipun terdapat perbedaan, UHC dan BPJS saling terkait erat dalam upaya meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Indonesia. Program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan merupakan implementasi konkret dari konsep UHC di Indonesia. Melalui program ini, pemerintah berupaya memastikan seluruh warga negara memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas tanpa menghadapi kesulitan finansial.
Tantangan dalam implementasi UHC melalui BPJS masih terus dihadapi, mulai dari perluasan kepesertaan hingga peningkatan kualitas layanan dan pengendalian biaya. Namun, dengan komitmen pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan Indonesia dapat terus melangkah maju menuju tercapainya cakupan kesehatan semesta yang optimal.
Advertisement