Gaji Presiden Mesir Dinaikkan Jelang Pilpres

2 Capres bersaing di Pilpres Mesir, yakni eks Panglima Militer Mesir Jenderal Abdul Fattah al-Sisi dan politisi sayap kiri Hamdeen Sabahi.

oleh Rizki Gunawan diperbarui 19 Mei 2014, 11:23 WIB
Diterbitkan 19 Mei 2014, 11:23 WIB
Mantan Panglima Militer Mesir
Mantan Panglima Militer Mesir Jenderal Abdul Fattah al-Sisi (dw.de)

Liputan6.com, Kairo - Pemilihan Presiden (Pilpres) segera digelar di Mesir pada 26 dan 27 Mei 2014. Presiden terpilih nanti bakal menerima gaji baru dengan nominal lebih besar dari sebelumnya.

Seperti dimuat Al-Arabiya, Senin (20/5/2014), presiden sementara Mesir Adly Mansour mengeluarkan dekrit berupa kenaikan gaji bagi presiden Mesir selanjutnya. Pemimpin terpilih akan menerima gaji pokok 21 ribu pound Mesir atau Rp 33 juta per bulan.

Dekrit tersebut merupakan amandemen dari dekrit sebelumnya yang dikeluarkan tahun 1987. Dalam dekrit terdahulu itu, gaji pokok presiden Mesir ditetapkan sebesar Rp 12 ribu pound Mesir atau sekitar Rp 19 juta.

"Pengajuan ini dilakukan kabinet berdasarkan konstitusi," ujar juru bicara kantor kepresidenan, Ihab Badawy.

Dia menjelaskan, Adly Mansour tak menerima gaji sejak ditunjuk menjadi presiden sementara pasca-penggulingan Mohamed Morsi. Mansour mendapat pemasukan dari anggaran Mahkamah Konstitusi, lantaran ia sebelumnya adalah Ketua MK.

Pada Pilpres Mesir, ada 2 capres yang bersaing, yakni mantan Panglima Militer Mesir Jenderal Abdul Fattah al-Sisi, tokoh utama pengkudeta Morsi dan politisi sayap kiri, Hamdeen Sabahi yang pernah bertarung dan meraih suara terbanyak ketiga di bawah Morsi pada Pilpres 2012.

al-Sisi diperkirakan menjadi calon terkuat sejak popularitasnya mencuat sebagai tokoh pengguling Mohamed Morsi. Sementara Sabbahi dinilai sebagai satu-satunya tokoh yang mewakili aspirasi mereka yang berjuang melawan kediktatoran rezim Huni Mubarok pada 2011 lalu.

Namun kelompok pendukung Morsi, Ikhwanul Muslimin, tak dapat mengikuti kontes tersebut setelah pemerintah sementara Mesir memasukkan mereka dalam daftar hitam organisasi teroris. Sejumlah tokoh dalam gerakan tersebut menyeru pengikutnya untuk memboikot pemilu. (Sss)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya