Menlu AS: Myuran Sukumaran & Andrew Chan Lega Eksekusi Ditunda

Andrew Chan dan Myuran Sukumaran mengaku lega pemindahan mereka dari Penjara Kerobokan Bali ditunda.

oleh Tanti Yulianingsih diperbarui 18 Feb 2015, 22:28 WIB
Diterbitkan 18 Feb 2015, 22:28 WIB
Merasa Sudah Tobat, Terpidana Mati Bali Nine Kecewa Grasi Ditolak
PN Denpasar menolak permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan kedua kalinya oleh terpidana mati Bali Nine.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Luar Negeri Julie Bishop mengatakan dia telah berkomunikasi langsung dengan kedua terpidana hukuman mati Bali Nine melalui sambungan telepon.

"Mereka berdua sepertinya sangat lega, penundaan pemindahaan mereka yang merupakan bagian dari proses persiapan pelaksanaan eksekusi mati ini tampaknya sangat melegakan mereka berdua dan juga keluarganya," kata Bishop kepada Radio Fairfax di Melbourne seperti dikutip dari Radio Australia.net, Rabu (18/2/2015).

Kepada kedua terpidana mati, Bishop mengatakan kalau Pemerintah Australia akan menggunakan tambahan waktu ini untuk melanjutkan upaya mereka membujuk pemerintah Indonesia agar memberikan pengampunan,'

"Kita telah mendiskusikan penundaan ini dengan otoritas Indonesia dan saya memastikan kepada mereka kalau kita akan menggunakan kesempatan ini untuk melanjutkan tekanan kita mengenai masalah ini kepada otoritas Indonesia," jelas dia.

"Kami tetap berharap Indonesia akan memahami mengapa kita mendesak untuk menunda eksekusi ini dan kita menentangnya baik di dalam negeri Australia maupun di luar negeri," tambah Bishop.

"Kita tidak meminta pemerintah Indonesia untuk melakukan sesuatu yang tidak pernah mereka lakukan bagi warga negara mereka yang menghadapi hukuman mati di negara lain,' tutur Bishop.

Sementara itu, pagi ini Perdana Menteri Australia, Tony Abbott meminta Indonesia untuk mengingat kontribusi Australia saat membantu bencana tsunami dan untuk menyelamatkan nyawa Chan dan Sukumaran.

Menurut PM Abbott hal tersebut menjadi tanda yang baik dari Indonesia, meskipun masih belum ada indikasi apakah kedua warganya akan diberi ampunan atau tidak oleh pemerintah Indonesia. Ia juga menyampaikan kalau dirinya berharap Indonesia akan membalas kebaikan Australia.
 
"Ketika Indonesia dilanda tsunami, Australia memberi bantuan senilai satu miliar dolar," kata PM Abbott. "Kami mengirim pasukan angkatan darat dalam jumlah banyak untuk membantu Indonesia di bidang kemanusiaan."

Selasa 17 Februari kemarin, Jaksa Agung Prasetyo menyatakan menunda pelaksanaan eksekusi mati sampai waktu yang belum ditentukan. Dengan alasan memberi kesempatan kepada keluarga bertemu 2 terpidana mati. Mereka adalah Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.

Respons

Menanggapi komentara Pm Abbott ini, Juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Armanatha Nasir mengingatkan kalau pernyataan PM Abbott itu bisa dikategorikan sebagai ancaman dalam bahasa diplomasi.
 
"Tidak ada yang merespon positif sebuah ancaman, " kata pria yang akrab disapa Tata itu.

"OK, memang akan sulit bagi saya atau bagi Indonesia untuk melihat bahwa setiap kemunduran dalam hubungan bilateral hanya akan mempengaruhi satu negara saja".
 
"Saya berharap pernyataan ini tidak mencerminkan sikap sesungguhnya dari warga Australia," kata Armanatha Nasir.
 
Sementara itu kuasa hukum Chan dan Sukumaran, Todung Mulya Lubis mengatakan pernyataan PM Abbott ini harus ditanggapi serius.

"Indonesia kemungkinan tidak akan melihat bantuan Australia pada bencana tsunami lalu sebagai hal yang berkaitan dengan penegakan hukum, tapi saya yakin pernyataan Abbott ini perlu ditanggapi serius," kata Todung.
 
"Dan saya yakin Indonesia akan menanggapinya dengan serius tapi itu merupakan pernyataan yang pantas diungkapkan oleh seorang PM Tony Abbott," jelas Todung.
 
"Kita terpaksa harus menunjukan ketidaksukaan kita dan Australia saya yakin akan menyengaja membuat Indonesia tahu pasti kalau mereka merasa sedih dan dikecewakan karena ada warga negaranya yang akan dieksekusi mati".
 
Brasil dan Belanda memutuskan untuk menarik duta besar mereka setelah warga negara mereka dieksekusi mati pada bulan Januari lalu.
 
Mantan Duta Besar Australia untuk Indonesia Bill Farmer memperingatkan konsekwensi jika Australia berniat melakukan kebijakan serupa.
 
"Ini sikap yang memang akan membuat sejumlah orang merasa baik/puas selama satu hari, tapi akan membuat sakit kepala serius dalam hubungan bilateral yang paling penting bagi kita dalam jangka waktu yang lama," ucap Farmer.
 
Dukungan Pengampunan Duo Bali Nine
 
Sementara itu dukungan pengampunan bagi kedua terpidana mati terus berdatangan, Beberapa kota di Australia menyelenggarakan acara yang menyerukan dukungan agar Chan dan Sukumaran tidak dieksekusi mati.
 
Sejumlah tokoh terkemuka dari komunitas hukum di Victoria menggelar pertemuan di pusat kota Melbourne Rabu pagi.

Hakim Mahkamah Agung Victoria, Lex Lasry menyerukan massa yang hadir, kalau dirinya pernah bertemu dengan Chan dan Sukumaran pada tahun 2006 dan rehabilitasi yang telah mereka lakukan luar biasa.
 
"Anda hadir di acara ini karena setidaknya sebagian dari Anda meyakini, kalau mengeksekusi mati kedua orang ini setelah sembilan tahun menjalani rehabilitasi dan penebusan yang signifikan merupakan sebuah tragedi," ucap Lasry.
 
"Saya berada di Bali selama tiga minggu terakhir - dua kali bahkan - dan menghabiskan beberapa jam dengan Andrew dan Myuran di Penjara Kerobokan.
 
"Saya dapat memberitahu Anda bahwa mereka dan keluarganya sangat berterima kasih dan terharu oleh dukungan yang mereka dengar sedang diupayakan untuk mereka dari Australia."
 
Di Australia Selatan, sekitar 1.000 anggota persaudaraan hukum juga mengadakan mengheningkan cipta satu menit di di luar Mahkamah Agung Adelaide.
 
Acara serupa juga digelar di Canberra, sekitar 150 orang berkumpul di luar gedung Mahkamah Agung Australian Capital Territory (ACT) melakukan unjuk rasa menentang pelaksanaan hukuman mati terhadap Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya