Liputan6.com, Denpasar - Kalapas Kelas IIA Kerobokan, Denpasar Sujonggo menyatakan pihaknya mengetahui penundaan eksekusi mati 2 terpidana mati Bali Nine dari media bukan dari pihak Kejaksaan Agung. Hingga kini belum diketahui sampai kapan penundaan akan berlangsung.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Rabu (18/2/2015), para terpidana mati sudah mengetahui hal ini dari konsulat dan keluarga. Meski demikian pengamanan ketat oleh polisi dari Polres Badung di Lembaga Kemasyarakatan (Lapas) kerobokan tetap berjalan.
Selasa 17 Februari kemarin, Jaksa Agung Prasetyo menyatakan menunda pelaksanaan eksekusi mati sampai waktu yang belum ditentukan. Dengan alasan memberi kesempatan kepada keluarga bertemu 2 terpidana mati. Mereka adalah Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.
Perdana Menteri Australia Tony Abbot hari Rabu ini menyatakan, meski Indonesia menunda pemindahan 2 napi narkoba asal Australia ke Nusakambangan, namun dinilai tidak ada tanda-tanda bakal ada pengampunan bagi 2 napi narkoba anggota Bali Nine itu.
Australia telah menghapus hukuman mati dan menentang hukuman mati warganya di luar negeri. (Mar/Sss)
Eksekusi 2 Terpidana Mati Bali Nine Ditunda Sampai Kapan?
Kalapas Kelas IIA Kerobokan, Denpasar Sujonggo menyatakan pihaknya mengetahui penundaan eksekusi mati 2 terpidana mati Bali Nine dari media.
Diperbarui 18 Feb 2015, 13:59 WIBDiterbitkan 18 Feb 2015, 13:59 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tujuan Belajar Mahasiswa: Panduan Lengkap untuk Sukses di Perguruan Tinggi
Tiga Kepala Daerah Peserta Retret Magelang Dilarikan ke Rumah Sakit, Ini Alasannya
Ragam Manfaat Air Rebusan Serai, dari Meredakan Kecemasan sampai Jaga Kesehatan Kulit
Langkah Pemkot Gorontalo Hadapi Lonjakan Harga Cabai Rawit Jelang Ramadan
Indra Sjafri Resmi Dipecat PSSI, Begini Jejak Karier dan Prestasinya di Timnas Indonesia
Resep Mie Rebus Medan: Panduan Lengkap Membuat Hidangan Lezat Khas Sumatera Utara
Tips Membuat Cerpen yang Menarik untuk Dibaca
Buktikan Janji, Bandung bjb Tandamata Taklukkan Jakarta Livin Mandiri di Laga Terakhir PLN Mobile Proliga 2025
Menlu Sugiono Bertemu PM Belanda Dick Schoof, Perkuat Kerja Sama dan Respons Isu Global
Plt Ketum PPP Mardiono Didesak Siapkan Agenda Konsolidasi Muktamar
Banjir Rendam Tanjung Senang Bandar Lampung, 5.905 Warga Terdampak
Tujuan Pembangunan IKN: Mewujudkan Pemerataan dan Kemajuan Indonesia