Liputan6.com, Vatikan - Paus Fransiskus resmi mentahbiskan dua perempuan Palestina menjadi orang kudus atau santa. Proses yang dikenal sebagai kanonisasi ini dilakukan kepada Marie-Alphonsine Danil Ghattas dan Maryam Baouardy.
Marie merupakan seorang suster asal Palestina yang mendirikan kesusteran Rosario Suci di Yerusalem serta jemaat Nasrani Arab pertama di kota kelahirannya. Sementara, Maryam adalah wanita Bethlehem yang merupakan pendiri biarawati Carmelite.
Upacara suci ini dilakukan di Basilika Santo Petrus. Para pemimpin Palestina seperti Presiden Mahmoud Abbas juga hadir dalam acara tersebut.
Dalam pernyataan resminya, pemimpin umat Katolik sedunia ini menyebut Marie dan Maryam pantas diberi gelar santa. Karena, mereka kehidupan mereka di Palestina pada tahun 1800-an merupakan contoh baik, bukan cuma bagi umat Nasrani tetapi untuk umat Muslim dan Yahudi.
"(Kanonisasi 2 wanita Palestina) ini adalah tanda dari zaman moderen. Di mana kita bisa bicara soal berbagai agama tanpa ada diskriminasi," sebut Paus, seperti dikutip dari Reuters, Minggu (17/5/2015).
Paus menambahkan, kanonisasi tersebut pun merupakan satu sejarah baru. Sebab, sejak zaman rasul tidak pernah ada dua warga Palestina yang ditahbiskan jadi santo atau santa.
Presiden Abbas setelah upacara, menyambut baik proses ini. Dia menjelaskan, kanonisasi sangat penting bagi terbentuknya negara Palestina yang berdaulat dan didasarkan persamaan hak.
"Tekad kami adalah mendirikan Palestina yang berdaulat, mandiri, bebas serta berdasarkan prinsip kewarganegaraan yang sama," ucap Abbas. (Ger/Ans)
Paus Tahbiskan 2 Wanita Palestina Jadi Orang Suci
Proses yang dikenal sebagai kanonisasi ini dilakukan kepada Marie-Alphonsine Danil Ghattas dan Maryam Baouardy.
diperbarui 17 Mei 2015, 23:22 WIBDiterbitkan 17 Mei 2015, 23:22 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ciri-ciri Nyamuk DBD: Kenali dan Cegah Penyebaran Demam Berdarah
Tujuan Visualisasi Data: Memahami Manfaat dan Penerapannya
Perbankan Ikut Turun Tangan di Program Makan Bergizi Gratis
Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Ijazah, Anggota DPRD Lampung Selatan Belum Ditahan
Tujuan Advokasi: Memahami Peran Penting dalam Perubahan Sosial
Apa Tujuan Reklame Non Komersial: Pengertian, Fungsi, dan Contohnya
Pidato Gibran Rakabuming di Acara Fatayat NU Disorot, Dianggap Langgar Kaidah Ejaan yang Disempurnakan
Ini Cara Mengetahui Pesan Sudah Terbaca di WhatsApp dan Facebook Messenger untuk Android
Respons Adem Gus Baha saat Ning Winda Marah dan Minta Hal Ini
Harga Emas Dunia Merosot, Ada Apa?
Cuaca Indonesia Hari Ini Rabu 18 Desember 2024: Langit Malam Indonesia Mayoritas akan Cerah Berawan
Tujuan Utama Latihan Kebugaran Jasmani: Manfaat dan Panduan Lengkap