Kesal dengan Tetangga, Wanita Ini Kirim Paket `Bau`

Seorang wanita dipanggil polisi karena mengirim surat berisi kotoran sapi kepada tetangganya.

oleh Alexander Lumbantobing diperbarui 05 Agu 2015, 15:00 WIB
Diterbitkan 05 Agu 2015, 15:00 WIB
Kesal dengan Tetangga, Wanita Ini Mengirim Paket Yang Bau
Foto oleh majeczka via Shutterstock.com

Liputan6.com, Burlington, Iowa Tetangga yang mempunyai selera humor kurang `bersih` bisa melontarkan lelucon yang mengundang polisi. Inilah yang dilakukan Kimberly Capdevila dari Burlington, Iowa. Wanita ini mengirimkan paket berisi kotoran hewan ke kotak pos tetangganya.

Menurut polisi Burlington, wanita berusia 51 tahun itu mengirimkan paket bau itu kepada Steve Rowland dan Mary Eipert menggunakan jasa situs web poopsenders.com setelah tetangganya mengeluhkan gonggongan anjing miliknya selama 3 tahun terakhir.

Dalam dokumen pengadilan Des Moines tertulis, “Pada 13 Desember 2014, Steve Rowland menerima kiriman paket dari poopsenders.com. Di dalamnya terdapat bahan yang dikenali sebagai kotoran hewan. Pada tanggal 29 Desember petugas telah berbicara dengan Kimberly Capdevila yang menyatakan bahwa ia mengirimkan paket itu kepada keluarga Rowland karena masalah yang berkelanjutan di antara mereka.”

Kiriman paket 'bau' untuk tetangga.

Namun, polisi mengatakan bahwa penyedia jasa pengiriman itu, yang pernah mengirimkan kotoran sapi, gajah, dan gorilla, tidak melanggar hukum hanya karena memenuhi pesanan wanita itu. Dalam situs webnya disebutkan bahwa para pelanggan “tidak boleh menggunakan layanan kami untuk melanggar hukum ataupun tujuan-tujuan lain dengan keperluan yang tidak sah. Para pelanggan setuju bahwa layanan ini hanyalah untuk keperluan hiburan dan tujuan mereka hanya untuk itu.”

Kepada harian The Hawk Eye, Kimberly tidak bermaksud membuat tetangganya tersinggung dengan kiriman itu. “Setelah semua persoalan yang kami alami, saya kira lucu juga melakukan ini. Saya minta maaf jika mereka tersinggung. Saya tidak pernah bermaksud melecehkan mereka. Saya nantikan hari pengadilannya.”

Wanita tersebut diwajibkan hadir di pengadilan pada 6 Januari 2015 lalu. Ada-ada saja. (Alx/hdy)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya