Malaysia: Kim Jong-nam Dibunuh Pakai Racun VX Nerve Agent

Substansi yang sangat beracun ini diklasifikasikan oleh PBB sebagai senjata pemusnah massal.

oleh Tanti Yulianingsih diperbarui 24 Feb 2017, 09:09 WIB
Diterbitkan 24 Feb 2017, 09:09 WIB
Masa Kecil Kim Jong Nam, Mantan Pewaris Rezim Korea yang Terbunuh
Masa Kecil Kim Jong Nam, Mantan Pewaris Rezim Korea yang Terbunuh

Liputan6.com, Kuala Lumpur - Polisi Malaysia mengatakan zat kimia yang digunakan dalam pembunuhan Kim Jong-nam adalah VX nerve agent, sejenis senjata pembunuh kimia. Informasi itu dilaporkan oleh Departemen Kimia Malaysia dan diumumkan oleh polisi setempat.

Temuan ini mengikuti analisis awal dari zat yang diusapkan ke wajah dan mata korban, saudara tiri dari pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un.

Dilansir dari The Guardian, Jumat (24/2/2017), substansi yang sangat beracun itu juga dikenal sebagai etil N-2-Diisopropylaminoethyl Methylphosphonothiolate yang diklasifikasikan oleh PBB sebagai senjata pemusnah massal.

Centers for Disease Control and Prevention Amerika Serikat mengatakan VX adalah yang paling ampuh dari semua zat kimia penyerang saraf dan digunakan dalam "perang kimia".

Polisi Malaysia mengatakan Centre for Chemical Weapon di negara mereka masih menganalisis barang-barang Kim Jong-nam lainnya.

Kim Jong-nam, yang menghabiskan sebagian besar hidupnya di luar negara asalnya di Korea Utara, meninggal pada 13 Februari. Ia mengalami kejang dalam perjalanan ke rumah sakit setelah mengeluh seorang wanita menyemprotkan bahan kimia di wajahnya saat berada di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA).

Dari rekaman CCTV yang dipublikasikan, terlihat ada seorang wanita yang menyeka wajahnya.

Sejauh ini empat orang dari kebangsaan yang berbeda telah ditangkap polisi Malaysia. Sembilan warga Korea Utara tengah diburu terkait serangan itu.

Kendati demikian, Kepolisian Malaysia belum langsung menunjuk Korea Utara sebagai dalang kematian Kim Jong-nam.

Pada Kamis, 23 Februari 2017, Korea Utara menuduh Malaysia memiliki tujuan jahat dan berkolaborasi dengan Korea Selatan atas pembunuhan Kim Jong-nam. 

Dalam laporan pertama dari kantor berita yang dikelola negara, KCNA, pemerintah Korut menuduh Malaysia melanggar hukum internasional dengan melakukan autopsi pada pemegang paspor diplomatik dan menahan jenazahnya.

"Ini membuktikan bahwa pihak Malaysia akan mempolitisasi transfer jenazah dan mengabaikan hukum serta moralitas internasional. Cara demikian dilakukan guna mencapai tujuan jahat," demikian dilaporkan KCNA.

Menurut orang-orang yang mengenalnya, Kim Jong-nam menghabiskan beberapa tahun terakhir dengan sangat paranoid, bersembunyi dari rezim diktator Kim Jong-un, saat berjuang dengan rasa ketidakberdayaan atas nasib Tanah Airnya.

Pembunuhan itu telah menyebabkan ketegangan diplomatik antara Malaysia dan Korea Utara, dan kembali fokus atas Pyongyang--salah satu rezim paling terisolasi di dunia dengan kemampuan nuklir.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya