Indonesia Prihatin Atas Serangan Rudal AS ke Suriah

AS melepaskan 50 rudal tomahawk ke Suriah, Indonesia menyatakan menyayangkan tindakan Suriah.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 07 Apr 2017, 13:23 WIB
Diterbitkan 07 Apr 2017, 13:23 WIB
20170407-AS Tembakkan Rudal Tomahawk ke Suriah-AP
Rudal Tomahawk ditembakkan kapal perang AS yang ada di Laut Mediterania,menyasar pangkalan udara Suriah, Jumat (7/4). Serangan ini dilakukan AS menyusul serangan senjata kimia yang menewaskan puluhan warga sipil oleh pemerintah Suriah. (U.S. Navy via AP)

Liputan6.com, Jakarta Kondisi di Suriah semakin mencekam. Hal ini terjadi setelah Amerika Serikat menembakan 50 rudal jelajah tomahawk ke pangkalan udara yang dikuasai pemberontak negara tersebut.

Serangan tersebut ditanggapi, oleh Kementerian Luar Negeri. Melalui Juru Bicara Arrmanatha Nasir, Pemerintah Indoneia menyayangkan tindakan yang dilakukan AS.

"Indonesia prihatin atas aksi unilateral dari semua pihak (ke Suriah), termasuk penggunaan rudal tomahawk," sebut pria yang kerap disapa Tata, dalam press briefing mingguan Kemlu, Jumat (7/4/2017).

Tindakan tersebut dinilai tidak akan menyelesaikan masalah di Suriah. Malah bisa memperburuk keadaan di negara itu.

"Tindakan militer yang diambil tanpa persetujuan dari DK PBB tidak sejalan dengan prinsip hukum internasional," kata dia.

Tata menjelaskan hanya ada satu jalan untuk memperbaiki kondisi Suriah. Solusi tersebut adalah menggelar perundingan damai mengikutsertakan semua pihak yang bertikai.

"Bagi Indonesia, perdamaian dan stabilitas cuma bisa dicapai hanya melalui perundingan damai dan proses politik yang inklusif," sebutnya.

Dari keterangan Departemen Pertahanan AS, rudal tomahawk ke Suriah, diluncurkan dari sejumlah kapal perang Negeri Paman Sam yang berada di Laut Mediterania.

Terkait serangan ini Presiden AS, Donald Trump menegaskan pangkalan udara ini adalah tempat senjata kimia berasal. Trump menuduh senjata kimia itu dipakai untuk menyerang warga sipil Suriah.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya