Ditanya Tentang Vonis Penjara Ahok, Ini Respons Dubes AS

Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia memberikan komentar seputar kasus Ahok.

oleh Rizki Akbar Hasan diperbarui 10 Mei 2017, 19:00 WIB
Diterbitkan 10 Mei 2017, 19:00 WIB
Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Joseph R. Donovan Jr. (Rizki Akbar Hasan/Liputan6.com)
Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Joseph R. Donovan Jr. (Rizki Akbar Hasan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyedot perhatian dunia.

Tak hanya itu, beberapa tokoh dan lembaga internasional pun mengutarakan berbagai bentuk opini maupun rasa simpati.

Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia pun turut memberikan komentar seputar kasus yang cukup menyita perhatian dunia tersebut, meski sang diplomat tak spesifik menyinggung Ahok.

"Kami tidak mendukung tindak kekerasan terhadap kelompok agama mana pun. Namun, kami tidak percaya bahwa mengekspresikan opini mengenai agama tertentu adalah suatu tindakan yang ilegal," kata Duta Besar AS untuk Indonesia Joseph R. Donovan. Jr kepada Liputan6.com, Rabu (10/5/2017).

"Kami percaya bahwa kehadiran undang-undang tentang penistaan agama, di seluruh dunia, justru akan mengancam kebebasan beragama, kemerdekaan mengemukakan pendapat, berekspresi, berkumpul, serta kebebasan jurnalistik," tambah Donovan.

Dubes AS juga menjelaskan bahwa Negeri Paman Sam dan Tanah Air merupakan dua negara yang memiliki tradisi kebebasan mengungkapkan pendapat, toleransi beragama, dan pluralisme yang mumpuni.

"AS mengakui komitmen Indonesia akan toleransi beragama dan pluralisme. Bahwa dua hal itu adalah fondasi penting suatu negara. Dan kami juga memuji pemerintah dan pemimpin agama di Indonesia yang bersuara lantang menantang tindakan yang intoleran," ujar sang diplomat.

Sebelum Dubes AS, sejumlah tokoh dan lembaga politik internasional di Indonesia turut menyampaikan opini hingga rasa simpatik kepada Gubernur nonaktif DKI Jakarta itu. Hingga berita ini turun, sejumlah tokoh seperti Dubes Inggris, Dubes Denmark, dan Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia dilaporkan telah mengutarakan komentar maupun opini seputar kasus Ahok.

Rasa simpatik sempat datang dari Duta Besar Inggris untuk Indonesia Moazzam Malik pada Selasa, 9 Mei 2017, kemarin. Sang duta besar, dalam akun Twitternya, mengutarakan bahwa pria yang akrab disapa Ahok itu bukan seorang anti-Islam seperti yang tercermin dalam amar putusan hakim.

"Saya kenal @basuki_btp. Mengagumi kerjanya untuk Jakarta. Saya percaya dia tidak anti-Islam. Doa saya untuk ibu Veronica dan keluarga," kata Malik yang juga seorang pemeluk Islam, dalam akun Twitternya @MoazzamTMalik pada Selasa, 9 Mei 2017.

Sementara itu, Duta Besar Denmark untuk Indonesia Casper Klynge turut memberikan pendapat seputar peristiwa gempar tersebut, meski ia tak secara langsung menyebut soal vonis Ahok.

"Para Dubes Uni Eropa negara-negara anggota UE imbau #Indonesia mempertahankan tradisi #toleransi dan #pluralisme," tulis Dubes Klynge dalam akun Twitternya, @DubesDenmark, pada Rabu, 10 Mei 2017.

Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia juga turut memberikan opini tentang hal serupa melalui sebuah keterangan pers resmi.

"Uni Eropa mencatat keputusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam kasus Gubernur Basuki Tjahaja Purnama yang disampaikan pada tanggal 9 Mei 2017," seperti yang tertulis pada pernyataan pembuka keterangan pers resmi dari Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia, Selasa, 9 Mei 2017.

"Uni Eropa secara konsisten telah menyatakan bahwa hukum yang mengkriminalisasi penistaan agama secara diskriminatif dapat menimbulkan terhalangnya kebebasan berekspresi dan atau kebebasan beragama dan kepercayaan," jelas keterangan pers tersebut.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya