7 Seruan MUI Terkait Aksi Kekerasan Israel di Masjid Al-Aqsa

MUI mengecam aksi Israel terhadap umat muslim Palestina pada rangkaian peristiwa di Masjid Al-Aqsa.

oleh Rizki Akbar Hasan diperbarui 21 Jul 2017, 07:48 WIB
Diterbitkan 21 Jul 2017, 07:48 WIB
Gedung MUI
Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jalan Proklamasi No 51, Menteng, Jakarta Pusat. (bimasislam.kemenag.go.id)

Liputan6.com, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia mengecam aksi Israel terhadap umat muslim Palestina pada rangkaian peristiwa di Masjid Al-Aqsa. Rangkaian peristiwa itu ditandai ketika pemerintah Israel diketahui memasang metal detector dan pintu putar di depan Masjid Al-Aqsa, Yerusalem.

Tindakan itu dilakukan usai insiden berdarah Jumat, 14 Juli 2017. Awalnya, Israel menuduh pemuda Palestina membunuh tiga polisi yang sedang berjaga di dekat masjid. Karena tuduhan tersebut, pengetatan keamanan dilakukan di kawasan Masjid Al-Aqsa.

Kebijakan itu, memicu demonstrasi besar. Unjuk rasa rakyat Palestina berujung kericuhan yang menyebabkan 50 demonstran terluka.

Empat di antara korban luka merupakan petugas medis. Lima belas korban lain diketahui terluka karena terkena tembakan peluru karet.

Salah satu korban luka teridentifikasi sebagai mantan Mufti Yerusalem, Sheikh Ikirima Sabri.

Merespons peristiwa tersebut, Majelis Ulama Indonesia menyampaikan kecamannya melalui sebuah pernyataan tertulis resmi dan konferensi pers. Dalam pernyataan tertulis yang ditandatangani oleh Sekjen MUI Anwar Abbas dan Ketua Bidang Luar Negeri MUI Muhyiddin Junaidi, ada tujuh poin yang disampaikan oleh organisasi musyawarah ulama se-Indonesia itu.

Pertama, MUI mengutuk kebijakan zionis Israel yang menutup Masjid Al-Aqsa setelah kasus penyerangan tiga warga Palestina kepada dua polisi Israel. Kedua, MUI mendesak agar Israel segera membuka kembali masjid guna menghindari eskalasi dan ketegangan dengan umat Islam.

Ketiga, mendesak agar OKI segera mengadakan extraordinary meeting untuk membahas isu tersebut. Empat, MUI berpendapat bahwa kebijakan Israel pada Masjid Al-Aqsa dan para jemaah sebagai bentuk pelanggaran piagam PBB tentang kebebasan beribadah sesuai dengan keyakinan masing-masing.

Lima, meminta agar pemerintah Indonesia berinisiatif menekan DK PBB untuk mengadakan sidang khusus terkait hal itu. Enam, umat Islam Indonesia diminta agar membaca qunut nazilah dan berdoa demi kedamaian, keselamatan, dan keamanan bangsa Palestina.

Terakhir, mengingatkan agar zionis Israel agar tidak memanfaatkan konflik di kawasan Timur Tengah untuk memperluas pengaruhnya ke Palestina.

Sementara itu, pada sesi konferensi pers, Muhyiddin Junaidi menjelaskan bahwa MUI telah berkomunikasi dengan pemerintah Indonesia terkait rangkaian peristiwa di Masjid Al-Aqsa.

"MUI sudah berbicara dengan Wakil Menteri Luar Negeri RI. Meminta agar pemerintah Indonesia tetap konsisten untuk tidak membuka hubungan diplomasi dengan Israel selama konflik Palestina masih terjadi," kata Muhyiddin.

"Beliau (Wamenlu) mengatakan bahwa pemerintah Indonesia telah berkomunikasi dengan berbagai pihak di Asia. Indonesia bahkan sudah menyatakan sikapnya," tambahnya.

RI Mengecam Israel

Indonesia bereaksi atas memanasnya kondisi di sekitar Masjid Al-Aqsa. Pemerintah mengecam tindakan Israel yang menembak Imam Sheikh Ikrima Sabri.

Keterangan tersebut disampaikan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir. Dia mengatakan, kecaman juga datang karena Israel mempersulit akses masuk Masjid Al-Aqsa.

"Indonesia mengecam peristiwa penembakan imam masjid Al-Aqsa," ucap pria yang kerap disapa Tata ini dalam press briefing mingguan Kemlu, Kamis 20 Juli 2017.

"Otoritas Israel membatasi bahkan menutup akses jamaah ke sana. Kita, sebagai negara berpenduduk mayoritas Islam harus menyuarakan kecaman dan kekhawatiran terhadap peristiwa itu," kata pria yang disapa Tata itu.

Saksikan juga video berikut ini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya