Indonesia dan Malaysia Barter Pembebasan Nelayan yang Ditahan?

Indonesia dan Malaysia sepakat untuk saling membebaskan nelayan yang ditahan di negara masing-masing.

oleh Afra Augesti diperbarui 08 Jan 2018, 13:20 WIB
Diterbitkan 08 Jan 2018, 13:20 WIB
20160801-Presiden-Joko-Widodo-Terima-Kunjungan-PM-Malaysia-Jakarta-Najib-Razak-FF
PM Malaysia, HE Dato Sri Muhammad Najib Tun Abdul Razak (kiri) mengisi buku tamu dampingi Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (1/8). Pertemuan membahas Konsultasi Bilateral Tahunan RI-Malaysia ke-11. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Kuala Lumpur - Menteri Komunikasi dan Multimedia Malaysia, Ahmad Shabery Cheek, mengumumkan pembebasan lima nelayan yang ditahan di Indonesia akan dilakukan pada 11 Januari 2018.

Dia mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Perdana Menteri Malaysia Najib Tun Razak dan Presiden RI Joko Widodo telah menyetujui Malaysia-Indonesia Annual Leaders’ Consultation ke-12 pada November lalu.

Kedua negara sepakat untuk membebaskan nelayan yang ditahan oleh masing-masing negara karena melanggar perjanjian wilayah.

"Saya bertemu dengan Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Rusdi Kirana, kemarin dan dia menanggapi positif kesepakatan ini. Kedua pihak berada di tahap akhir pembebasan para nelayan, yang diperkirakan dilaksanakan segera mungkin," ucap Ahmad Shabery, dilansir Bernama, Minggu (7/1/2018).

"Hari ini, saya memimpin rapat koordinasi untuk memastikan pembebasan nelayan Malaysia dan Indonesia berjalan lancar," imbuhnya.

Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh perwakilan dari kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Perindustrian, Pertanian dan Agro, Dewan Keamanan Nasional, Badan Penegakan Maritim Malaysia, serta Kepolisian Kerajaan Malaysia.

Berurusan dengan Menteri Susi Pudjiastuti

Susi Pudjiastuti
Kerang lola menjadi salah satu potensi kekayaan laut di Pulau Hatta yang terus lestari dengan adanya aturan adat sasi. Foto: Dok. Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Lima nelayan Malaysia dilaporkan telah ditahan di Indonesia. Senada dengan kasus tersebut, 70 nelayan Indonesia juga ditahan di Malaysia. Mereka ditahan karena dituduh memasuki perairan masing-masing negara saat memancing.

Ahmad Shabery mengatakan akan pergi ke Jakarta, Indonesia, pada minggu depan untuk menemui Menteri Kelautan dan Perikanan RI Susi Pudjiastuti. Ia meminta Menteri Susi untuk menyelesaikan pembebasan nelayan Malaysia tersebut.

Sementara di Dungun, Terengganu, Malaysia, keluarga dari kelima nelayan menanti dengan cemas pembebasan mereka. Dua nelayan Malaysia, yaitu Kamaruzaman Awi (47) dan Mahabob Hasimat (54), telah ditahan di Indonesia sejak April dan Juli 2017.

Istri Kamaruzaman, Farizon Engah, berharap suaminya segera dibebaskan agar bisa bertemu kembali dengan keluarganya.

"Telepon menjadi satu-satunya alat penangkal kerinduan saya untuk berbincang dengan suami saya yang telah pergi selama hampir sembilan bulan," kata Farizon yang suaminya ditangkap tiga minggu setelah pernikahan mereka.

"Hanya Allah (Tuhan) yang tahu betapa saya merindukan suami saya, dan keluarga kami menantikan kembalinya," imbuhnya yang kini tinggal dengan kakaknya di Bukit Katil, Melaka, sejak suaminya ditangkap.

Kamaruzaman ditangkap bersama tiga kru lainnya, yakni adik laki-lakinya Roslin (40), sepupunya Mohammad Zamri A Rahman (46), dan temannya Ariffin Kasim (58).

Mereka ditahan setelah dituduh melakukan pelanggaran di perairan Riau, Indonesia, pada 16 April 2017. Mahabob, yang ditangkap pada 11 Juli tahun lalu, telah dibebaskan terlebih dahulu.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya