Menang Kasus Perdata, Kucing Pemarah Ini Dapat Uang Rp 9 Miliar

Seekor kucing peliharaan dari Arizona, Amerika Serikat dikabarkan telah memenangkan sebuah kasus perdata melawan sebuah perusahaan di AS

oleh Rizki Akbar Hasan diperbarui 26 Jan 2018, 20:04 WIB
Diterbitkan 26 Jan 2018, 20:04 WIB
Si Kucing Pemarah alias The Grumpy Cat (AP via NBC)
Si Kucing Pemarah alias The Grumpy Cat (AP via NBC)

Liputan6.com, Phoenix - Seekor kucing peliharaan dari Arizona, Amerika Serikat dikabarkan telah memenangkan sebuah kasus perdata melawan sebuah perusahaan di AS pada pekan ini, Januari 2018.

Kemenangan itu membuat kucing peliharaan tersebut -- atau setidaknya pemiliknya -- memperoleh uang denda perdata senilai US$ 700.000 atau setara dengan Rp 9 miliar. Demikian seperti dikutip dari NBC News (26/1/2018).

Menurut dokumen pengadilan yang diperoleh The Washington Post, Tabatha Bundesen dari Morristown, Arizona, memenangkan tuntutan hukum yang diajukan tiga tahun lalu terhadap perusahaan minuman Grenade yang melanggar kontrak perjanjian antara kedua belah pihak.

Tiga tahun silam, Bundesen menandatangani kontrak dengan Grenade yang berisi persetujuan untuk menjadikan foto kucing peliharaannya -- yang konstan memiliki raut muka marah (grumpy cat) -- untuk menjadi maskot minuman bermerk 'Grumpy Cat Grumpuccino'.

Namun, Grenade melanggar kontrak tersebut, dan justru menggunakan foto si kucing pemarah itu sebagai maskot produk lain.

Dalam persidangan yang digelar pada pekan ini, juri pengadilan di Arizona -- yang terdiri dari 8 orang -- memutuskan bahwa Grenade jelas bersalah telah melanggar kontrak perjanjian itu.

Dari penilaian juri, hakim kemudian memutuskan hukuman berupa denda senilai US$ 700.000 yang wajib dibayarkan oleh Grenade kepada Bundesen.

David Jonelis, pengacara yang mewakili Bundesen dan si kucing pemarah itu mengatakan bahwa putusan hakim menandai, "Sebuah kemenangan mutlak".

Si Kucing Pemarah alias The Grumpy Cat telah menjadi fenomena internet dan meme di Amerika Serikat dan belahan dunia sejak 2012 silam, usai foto kucing dengan kondisi dwarfisme dan underbite itu tampak memiliki raut wajah yang konstan marah.

Pamornya mengundang sejumlah perusahaan makanan, minuman, dan pangan hewan peliharaan untuk menawarkan kontrak promosi serta iklan bernilai ribuan hingga ratusan ribu dolar Amerika Serikat.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Grumpy Cat Jadi Model Museum Madame Tussaud

Si Kucing Pemarah alias The Grumpy Cat (AP via The Washington Post)
Si Kucing Pemarah alias The Grumpy Cat (AP via The Washington Post)

Seekor kucing penggerutu yang tersohor di dunia maya, Grumpy Cat, mendapatkan kehormatan untuk masuk dalam barisan tokoh museum lilin Madam Tussauds. Grumpy Cat yang nama aslinya adalah Tardar Sauce, akan muncul di cabang museum di San Francisco sebagai hewan elektronik (animatronik).

Untuk keperluan itu, pihak museum melakukan pengukuran tubuh kucing terkenal tersebut. Pada hari Rabu 26 Agustus 2015, akun resmi Madam Tussauds merilis video yang memperlihatkan proses pengukuran sang kucing, dengan pemilihan warna mata, bulu serta jejak kaki.

Dalam penjelasan video disebutkan bahwa Grumpy Cat akan menjadi animatronik pertama di Madame Tussauds di San Francisco. Nantinya, hewan elektronik itu akan melakukan lima gerakan.

Dikutip dari Business Wire, Grumpy Cat melejit menjadi bintang dunia maya ketika fotonya diunggah ke Reddit pada 22 September 2012. Saat itu sejumlah pihak menduga muka penggerutu yang ditunjukkan oleh kucing tersebut merupakan rekayasa dengan menggunakan perangkat lunak.

Untuk menepis kecurigaan itu, sang pengunggah foto kemudian mengunggah dua tayangan videountuk membuktikan bahwa mimik kucing itu tidak dibuat. Setelah, video itu merebak ke dunia maya, Grumpy Cat menjadi kesayangan para pencipta meme.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya