Liputan6.com, Riyadh - Maraknya korupsi membuat kerajaan Arab Saudi membentuk unit khusus untuk membasmi kasus tersebut.
Raja Salman bin Abdul Aziz yang memerintahkan pembentukan departemen khusus di kantor kejaksaan Arab Saudi untuk menyelidiki dan mengadili kasus-kasus korupsi.
"Langkah ini dimaksudkan untuk meningkatkan efektivitas dan mempercepat proses pemberantasan korupsi," kata pernyataan yang dikutip Jaksa Agung Sheikh Saud al-Mujib, Senin (12/3/2018).
Advertisement
Wewenang Saudi menahan ratusan pengusaha papan atas dan bangsawan pada bulan November dan menahan mereka selama beberapa bulan di Riyadh Ritz-Carlton dalam sebuah penyelidikan anti-korupsi.
Sebagian besar tahanan telah dibebaskan setelah setelah melakukan penyelesaian laporan keuangan dengan pemerintah, tetapi beberapa puluh lainnya masih dalam tahanan dan kemungkinan tetapi diadili.
Pemerintah Arab Saudi belum merilis nama-nama yang masih ditahan, serta tuduhan terhadap mereka atau rencana bagaimana kasus tersebut bisa diadili.
Reporter: Farah Fuadona
Sumber: Merdeka.com
Saksikan juga video berikut ini: