Arab Saudi Segera Bentuk Unit Khusus Antikorupsi

Kerajaan Arab Saudi membentuk unit khusus untuk membasmi korupsi di negaranya.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Mar 2018, 21:54 WIB
Diterbitkan 12 Mar 2018, 21:54 WIB
Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz Al Saud
Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz Al Saud. (Saudi Press Agency, via AP)

Liputan6.com, Riyadh - Maraknya korupsi membuat kerajaan Arab Saudi membentuk unit khusus untuk membasmi kasus tersebut.

Raja Salman bin Abdul Aziz yang memerintahkan pembentukan departemen khusus di kantor kejaksaan Arab Saudi untuk menyelidiki dan mengadili kasus-kasus korupsi.

"Langkah ini dimaksudkan untuk meningkatkan efektivitas dan mempercepat proses pemberantasan korupsi," kata pernyataan yang dikutip Jaksa Agung Sheikh Saud al-Mujib, Senin (12/3/2018).

Wewenang Saudi menahan ratusan pengusaha papan atas dan bangsawan pada bulan November dan menahan mereka selama beberapa bulan di Riyadh Ritz-Carlton dalam sebuah penyelidikan anti-korupsi.

Sebagian besar tahanan telah dibebaskan setelah setelah melakukan penyelesaian laporan keuangan dengan pemerintah, tetapi beberapa puluh lainnya masih dalam tahanan dan kemungkinan tetapi diadili.

Pemerintah Arab Saudi belum merilis nama-nama yang masih ditahan, serta tuduhan terhadap mereka atau rencana bagaimana kasus tersebut bisa diadili.

Reporter: Farah Fuadona

Sumber: Merdeka.com

 

 

Saksikan juga video berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya