Liputan6.com, Jakarta Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak kembali diperiksa Komisi Anti-Korupsi (MACC) pada hari ini. Sebelumnya, tepatnya pada hari Selasa, 22 Mei lalu, pria berusia 64 tahun itu juga telah diinterogasi MACC.
VIDEO: Najib Razak Kembali Dipanggil Komisi Antikorupsi Malaysia
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak kembali diperiksa Komisi Anti-Korupsi (MACC) pada hari ini. Sebelumnya, tepatnya pada hari Selasa, 22 Mei lalu, pria berusia 64 tahun itu juga telah diinterogasi MACC.
diperbarui 24 Mei 2018, 10:30 WIBDiterbitkan 24 Mei 2018, 10:30 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Top 3 Islami: Tidak Khusyuk Apa Sholatnya Tetap Sah? Jawaban Buya Yahya, Jumlah Pintu Surga Sesuai Anggota Sujud Kata Mbah Moen
Apa Itu Desain Grafis: Pengertian, Unsur, dan Prinsip Dasar
Apa Itu Literatur: Pengertian, Jenis, dan Manfaatnya
Jakarta Diguyur Hujan, Bangunan 2 Lantai di Duren Sawit Jaktim Ambruk
Jejak Persahabatan 2 Negara dan Komitmen Hijau Toyota di Taman Sakura Tawangmangu
Apa Itu Star Syndrome: Memahami Fenomena Merasa Diri Paling Sempurna
Kuning Telur vs. Gorengan, Mana yang Lebih Mematikan bagi Pasien Kolesterol Tinggi? Ini Kata Ahli Gizi
Diramal Makin Cuan, Investor Asing Tambah Kepemilikan Saham NEST hingga 5%
3 Resep Ikan Tim Kuah Jahe yang Dimakan untuk Bawa Hoki Saat Imlek
Prabowo Tunjuk Menhan Jadi Ketua Pengarah Satgas Penertiban Kawasan Hutan
Pemain Sudah Mau, Manchester United Dapat Rintangan Lain untuk Resmikan Transfer Pertama Amorim
Orang Terkaya di Dunia Kehilangan Kekayaan Rp 1.752 Triliun Gara-Gara DeepSeek