VIDEO: Najib Razak Kembali Dipanggil Komisi Antikorupsi Malaysia

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak kembali diperiksa Komisi Anti-Korupsi (MACC) pada hari ini. Sebelumnya, tepatnya pada hari Selasa, 22 Mei lalu, pria berusia 64 tahun itu juga telah diinterogasi MACC.

oleh Istiarto Sigit diperbarui 24 Mei 2018, 10:30 WIB
Diterbitkan 24 Mei 2018, 10:30 WIB

Liputan6.com, Jakarta Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak kembali diperiksa Komisi Anti-Korupsi (MACC) pada hari ini. Sebelumnya, tepatnya pada hari Selasa, 22 Mei lalu, pria berusia 64 tahun itu juga telah diinterogasi MACC.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya