Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia optimis bahwa negosiasi antara ASEAN dengan Tiongkok soal kode etik di Laut China Selatan bisa selesai dalam tiga tahun mendatang, terhitung pascapertemuan tingkat tinggi antara kedua pihak di Singapura pada November 2018 lalu.
Optimisme itu didasari atas kesepakatan masing-masing kepala negara pada KTT lalu atas semua klausul pernyataan dalam rancangan tunggal teks negosiasi Kode Etik Laut China Selatan (Code of Conduct in the South China Sea) --hampir tiga bulan setelah Menteri Luar Negeri China dan negara-negara ASEAN terlebih dahulu menyepakatinya pada Agustus 2018.
Advertisement
Baca Juga
Kesepakatan itu menggarisbawahi perlunya menjaga momentum dialog dan konsultasi untuk meningkatkan rasa saling percaya, dan menekankan pentingnya bekerja secara cepat menuju Code of Conduct yang efektif.
"Tiga tahun lagi bisa selesai," kata Direktur Jenderal Kerjasama ASEAN Kementerian Luar Negeri RI, Jose Tavares kepada wartawan usai kegiatan ASEAN Diplomatic Gathering 2018 di Jakarta, Selasa (11/12/2018).
"China (juga) menyatakan, siap untuk menyelesaikan. Kalau dulu, (masing-masing pihak) selalu menyatakan bahwa 'waktunya belum pas', tapi sekarang (pasca-KTT ASEAN-China November 2018) semua pihak percaya jangka waktu tiga tahun bisa selesai," tambahnya.
Rancangan tunggal teks negosiasi Kode Etik Laut China Selatan (Single Draft South China Sea Code of Conduct Negotiating Text) mencakup setidaknya lima fokus utama soal persengketaan wilayah maritim tersebut, demikian seperti dikutip dari The Diplomat (11/12/2018), meliputi: ruang lingkup geografis Laut China Selatan, upaya penyelesaian sengketa, kewajiban untuk berkooperasi dalam pelestarian lingkungan maritim, peran pihak ke-tiga di Laut China Selatan, dan legal status Code of Conduct.
Tiongkok dan 10 negara anggota ASEAN selama bertahun-tahun berusaha menyusun kode etik untuk mengatur perselisihan di Laut China Selatan. Namun proses menyamakan konsep dalam penyelesaian sengketa Laut China Selatan berjalan lambat.
Â
Simak video pilihan berikut:
Demi Mencegah Konflik Terbuka di Laut China Selatan
Jika berhasil difinalisasi, Code of Conduct in the South China Sea diharapkan mampu meletakkan peraturan dan pedoman yang mengikat secara hukum yang bertujuan untuk mencegah konfrontasi bersenjata di antara negara-negara yang mengajukan klaim atas Laut Cina Selatan, kata Direktur Jenderal Kerjasama ASEAN Kementerian Luar Negeri RI, Jose Tavares.
Negara yang terlibat langsung dalam isu itu meliputi China, serta empat negara ASEAN seperti Filipina, Vietnam, Malaysia dan Brunei Darussalam.
"ASEAN percaya Code of Conduct itu masih jadi salah satu solusi penting. Diciptakan bersama untuk kesepakatan 'tidak boleh begini dan begitu' di Laut China Selatan. Buat kita itu sangat penting, juga buat ASEAN dan yang bersangkutan dengan kawasan tersebut," kata Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan (BPPK) Kemlu RI Siswo Pramono pada akhir 2017 lalu.
Tahun lalu, Siswo juga mengatakan bahwa pembahasan 'aturan main' tersebut masih memiliki banyak kendala karena, 'masing-masing negara (yang terlibat dalam sengketa Laut China Selatan) punya kepentingan nasional yang berbeda-beda.'
"Tapi semua bisa dinegosiasikan dan dibicarakan secara politik," tambahnya.
Sebagai organisasi multilateral yang juga menjalin kemitraan dengan negara lintas kawasan, Siswo menilai ASEAN dan berbagai forum dialog-nya, memiliki wadah yang efektif untuk dialog atas isu tersebut.
"ASEAN sudah menghasilkan saling ketergantungan ekonomi di kawasan. China tergantung dengan tetangga disekitarnya, beberapa di antaranya adalah ASEAN. Indonesia juga. Ketergantungan itu yang akhirnya membuat berbagai pihak untuk menghindari saling gebuk-gebukan atas isu Laut China Selatan," tambah Siswo.
Advertisement