Senyum Najib Razak Dikejutkan Kue Ultah Jelang Sidang Megakorupsi 1MDB

Sekelompok pendukung mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak memberikan kejutan di lobi kompleks pengadilan di Kuala Lumpur.

oleh Tanti Yulianingsih diperbarui 23 Jul 2019, 14:01 WIB
Diterbitkan 23 Jul 2019, 14:01 WIB
Najib Razak Didakwa Pencucian Uang
Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak tiba di Pengadilan Tinggi Malaya, Kuala Lumpur, Rabu (8/8). Najib Razak akan dihadapkan dengan dakwaan baru di bawah undang-undang anti pencucian uang untuk kasus megakorupsi 1MDB. (AP/Yam G-Jun)

Liputan6.com, Kuala Lumpur - Kue ulang tahun (ultah) menyambut mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak di pengadilan untuk sidang kasus megakorupsi 1MDB yang menjeratnya.

Sekelompok pendukung Nazib Razak mengejutkannya dengan kue dan hadiah di lobi kompleks pengadilan di Kuala Lumpur.

Menurut pemberitaan New Straits Times, Selasa (23/7/2019), Najib Razak terlihat kaget ketika kelompok itu mulai menyanyikan lagu selamat ulang tahun begitu ia tiba sekitar pukul 11.00.

Najib Razak yang berusia 66 tahun hari ini mengatakan ia bersyukur sebelum meniup lilin dan memakan sepotong kue. Dalam sejumlah foto yang beredar, terlihat ia tersenyum bahagia mendapat kejutan dari para pendukungnya.

Mengenakan setelan biru, ia kemudian melanjutkan langkahnya ke ruang sidang yang terletak di lantai lima diikuti oleh para pendukungnya yang terus menyanyikan 'Allah selamatkan kamu' (God bless you).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini: 


Terancam Penjara 100 Tahun

Ekspresi Najib Razak Sebelum Diperiksa Komisi Anti-Korupsi Malaysia
Ekspresi eks PM Malaysia Najib Razak saat tiba di Kantor Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) di Putrajaya, Kamis (24/5). Najib diperiksa terkait penyelidikan korupsi miliaran dolar atas dana 1Malaysia Development Berhad (1MDB). (AP Photo/Vincent Thian)

Sebelumnya, Najib Razak telah melakukan dua kali sidang terkait kasus megakorupsi 1MDB, yakni pada 3 dan 15 April lalu. Dalam persidangan perdana, sebanyak tujuh dakwaan dibacakan yakni pelanggaran pidana kepercayaan, penyalahgunaan kekuasaan, dan pencucian uang atas dugaan transfer 42 juta ringgit (setara Rp 146 miliar) ke rekening pribadinya dari SRC International, salah satu anak perusahaan 1MDB.

Menurut tim pembela, pihak jaksa penuntut telah menyerahkan dokumen setebal tiga ribu halaman kepada pihak pengacara Najib sebelum sidang dimulai pada 3 April.

Sidang dilakukan dengan pemanggilan beberapa saksi, seperti salah satunya Mohd Akmaluddin Abdullah (35), asisten sekretaris di Companies Commission of Malaysia --badan regulator urusan korporasi dan bisnis Negeri Jiran.

Dalam persidangan yang telah dilalui, Najib disambut dengan sorakan yang meneriakkan, "Malu Apa Bossku" ketika sang mantan PM pergi ke mobilnya tanpa memberikan komentar kepada wartawan yang bersiaga di lobi kompleks pengadilan.

Najib razak tampak selalu tenang dalam setiap persidangan. Padahal jika terbukti bersalah, ia dapat dibui hingga 100 tahun.


Kilas Balik Keterlibatan Najib Razak dalam Megakorupsi 1MDB

Najib Razak tiba di Kantor Pencegahan Korupsi Malaysia
Mantan Perdana Menteri Najib Razak melambaikan tangan setibanya di kantor Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC), Putrajaya, Selasa (22/5). Najib hari ini menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB). (AP/Sadiq Asyraf)

Salah satu kebijakan kunci di dalam 1Malaysia yang dicanangkan pemerintahan Najib Razak adalah 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Menurutnya, 1MDB akan mengantarkan Negeri Jiran menjadi negara maju.

Gagasan 1MDB dimulai pada 2009, ketika Najib yang baru dilantik mendirikan dan mengawasi dana pemerintah berjudul 1MDB.

Tujuannya adalah untuk membantu menarik investasi asing masuk ke Malaysia. Alih-alih selama lima tahun setelahya, miliaran dolar digelapkan ke luar negeri atau dicuci melalui anak perusahaan oleh mereka yang menjalankannya.

Sayangnya, dana besar yang digelontorkan untuk projek 1MDB diduga oleh jaksa penuntut, dan beberapa nama dari AS dan Singapura, telah digunakan untuk membiayai gaya hidup mewahnya dan sang istri, serta kampanye di beberapa negara bagian.

Selengkapnya...

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya