Seorang WNI Jadi Korban KDRT oleh Suami di Kuwait

KBRI Kuwait mendapatkan laporan adanya WNI yang masuk ke Rumah Sakit dengan luka bakar serius akibat kekerasan dalam rumah tangga oleh suami.

oleh Rizki Akbar Hasan diperbarui 06 Okt 2019, 19:02 WIB
Diterbitkan 06 Okt 2019, 19:02 WIB
Ilustrasi KDRT (Liputan6.com/M.Iqbal)
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT (M Iqbal / Liputan6.com)

Liputan6.com, Kuwait City - Pada 2 Oktober 2019, KBRI Kuwait telah mendapatkan laporan adanya WNI yang masuk ke Rumah Sakit dengan luka bakar serius akibat kekerasan dalam rumah tangga oleh suami yang berstatus allien citizen (Bedoon).

"Berdasar hasil investigasi kepolisian, WNI berinisial ES tersebut dibakar oleh pelaku berinisial DA yang saat itu dalam pengaruh obat-obatan terlarang," kata KBRI Kuwait dalam keterangan pers yang diterima Liputan6.com, Minggu (6/10/2019).

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada tanggal 3 Oktober 2019, Duta Besar RI untuk Kuwait Tri Tharyat bersama Tim Perlindungan WNI KBRI segera menemui ES guna memastikan kondisinya. Saat ditemui, ES dalam kondisi stabil dan mengalami diseminasi luka bakar 30% dengan grade 2.

Selain terus melakukan pemantauan kondisi korban, KBRI Kuwait secara intensif melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian setempat guna memastikan penegakan hukum terhadap pelaku.

Saat ini pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian wilayah Jahra, Kuwait.

KBRI Kuwait juga telah melakukan komunikasi dengan pihak keluarga korban dan terus menyampaikan perkembangan terbaru kondisi ES.

"Kami sangat prihatin dengan kejadian ini dan akan terus mendampingi ES selama menjalani perawatan di rumah sakit dan akan memastikan pemenuhan hak-hak ES sesuai hukum setempat", ujar Dubes Tri Tharyat dalam keterangan persnya.

Simak video pilihan berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya