Liputan6.com, Washington D.C - Pihak Gedung Putih mengatakan bahwa Presiden AS Donald Trump dan pengacaranya tidak akan menghadiri sidang pemakzulan di DPR pada hari Rabu, 4 Desember 2019.
Dikutip dari BBC, Senin (2/12/2019), Trump tidak dapat diharapkan untuk berpartisipasi "secara adil", menurut penasihat Gedung Putih Pat Cipollone dalam sebuah surat kepada Komite Kehakiman House.
Advertisement
Pekan lalu, Ketua Jerrold Nadler mengatakan Trump bisa menghadiri atau "berhenti mengeluh tentang prosesnya".
Namun, Gedung Putih tidak mengatakan apakah Trump akan menghadiri sidang kedua.
Gedung Putih juga dikatakan akan menanggapi secara terpisah undangan untuk sidang kedua yang masih belum memiliki tanggal yang ditentukan.Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Apa Isi Surat Tersebut?
Surat yang telah diterbitkan oleh Politico (perusahaan media politik AS), menuduh komite DPR telah "kekurangan proses hukum dan keadilan mendasar" dalam penyelidikan.
Dalam surat tersebut, dikatakan bahwa undangan pada 4 Desember akan gagal memberikan Gedung Putih cukup waktu untuk mempersiapkan sidang dan tidak memberikan informasi tentang para saksi.
Cipollone, pengacara Gedung Putih untuk Presiden Donald Trump, mengatakan laporan pers menyatakan bahwa saksi "tampaknya semua akademisi" dan akan memasukkan "tidak ada saksi fakta".
Seorang saksi fakta memberikan kesaksian tentang apa yang mereka ketahui, sementara seorang saksi ahli membantu hakim untuk memberikan pendapat.
Penasihat presiden juga mengatakan bahwa komite telah memanggil tiga saksi, tetapi memperbolehkan Partai Republik untuk memanggil hanya satu.
Cipollone mengecam klaim Nadler bahwa proses itu "konsisten" dengan penyelidikan pemakzulan secara historis, dengan alasan bahwa Presiden Bill Clinton memiliki sidang yang lebih adil pada tahun 1998.
Dia mengatakan bahwa agar Trump terwakili dalam audiensi lebih lanjut, Nadler perlu memastikan "bahwa hak proses hukum dilindungi" dan bahwa prosesnya "adil".
Advertisement
Apa yang Akan Terjadi pada Sidang Pemakzulan Mendatang?
Sidang pada Rabu, 4 November 2019 mendatang menandai tahap selanjutnya dalam proses pemakzulan Presiden Donald Trump yang fokus pada isi pembicaraan telepon antara Trump dan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky.Â
Dalam pembicaraan tersebut, Trump meminta Zelensky untuk melakukan investigasi terhadap Joe Bidden yang merupakan saingan terdepannya dalam pemilu mendatang.