Donald Trump Tolak Hadiri Sidang Dengar Pendapat Pemakzulannya

Donald Trump menolak untuk menghadiri sidang dengar pendapat pemakzulan terhadap dirinya.

oleh Benedikta Miranti T.V diperbarui 02 Des 2019, 15:08 WIB
Diterbitkan 02 Des 2019, 15:08 WIB
Donald Trump besama pasukan AS di Afghanistan. (AFP)
Donald Trump besama pasukan AS di Afghanistan. (AFP)

Liputan6.com, Washington D.C - Pihak Gedung Putih mengatakan bahwa Presiden AS Donald Trump dan pengacaranya tidak akan menghadiri sidang pemakzulan di DPR pada hari Rabu, 4 Desember 2019.

Dikutip dari BBC, Senin (2/12/2019), Trump tidak dapat diharapkan untuk berpartisipasi "secara adil", menurut penasihat Gedung Putih Pat Cipollone dalam sebuah surat kepada Komite Kehakiman House.

Pekan lalu, Ketua Jerrold Nadler mengatakan Trump bisa menghadiri atau "berhenti mengeluh tentang prosesnya".

Namun, Gedung Putih tidak mengatakan apakah Trump akan menghadiri sidang kedua.

Gedung Putih juga dikatakan akan menanggapi secara terpisah undangan untuk sidang kedua yang masih belum memiliki tanggal yang ditentukan. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Apa Isi Surat Tersebut?

Dua Penembakan Massal di AS
Pemandangan bendera nasional AS yang berkibar setengah tiang di Gedung Putih, Washington DC, Minggu (4/8/2019). Presiden Donald Trump memerintahkan bendera dikibarkan setengah tiang selama lima hari sebagai simbol dukacita atas dua penembakan massal di El Paso, Texas, dan Ohio. (Eric BARADAT/AFP)

Surat yang telah diterbitkan oleh Politico (perusahaan media politik AS), menuduh komite DPR telah "kekurangan proses hukum dan keadilan mendasar" dalam penyelidikan.

Dalam surat tersebut, dikatakan bahwa undangan pada 4 Desember akan gagal memberikan Gedung Putih cukup waktu untuk mempersiapkan sidang dan tidak memberikan informasi tentang para saksi.

Cipollone, pengacara Gedung Putih untuk Presiden Donald Trump, mengatakan laporan pers menyatakan bahwa saksi "tampaknya semua akademisi" dan akan memasukkan "tidak ada saksi fakta".

Seorang saksi fakta memberikan kesaksian tentang apa yang mereka ketahui, sementara seorang saksi ahli membantu hakim untuk memberikan pendapat.

Penasihat presiden juga mengatakan bahwa komite telah memanggil tiga saksi, tetapi memperbolehkan Partai Republik untuk memanggil hanya satu.

Cipollone mengecam klaim Nadler bahwa proses itu "konsisten" dengan penyelidikan pemakzulan secara historis, dengan alasan bahwa Presiden Bill Clinton memiliki sidang yang lebih adil pada tahun 1998.

Dia mengatakan bahwa agar Trump terwakili dalam audiensi lebih lanjut, Nadler perlu memastikan "bahwa hak proses hukum dilindungi" dan bahwa prosesnya "adil".


Apa yang Akan Terjadi pada Sidang Pemakzulan Mendatang?

Presiden Amerika Serikat Donald Trump (kanan), bersama istrinya Melania Trump (kiri) sesaat sebelum turun dari pesawat kepresidenan Air Force One (AFP/Saul Loeb)
Presiden Amerika Serikat Donald Trump (kanan), bersama istrinya Melania Trump (kiri) sesaat sebelum turun dari pesawat kepresidenan Air Force One (AFP/Saul Loeb)

Sidang pada Rabu, 4 November 2019 mendatang menandai tahap selanjutnya dalam proses pemakzulan Presiden Donald Trump yang fokus pada isi pembicaraan telepon antara Trump dan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky. 

Dalam pembicaraan tersebut, Trump meminta Zelensky untuk melakukan investigasi terhadap Joe Bidden yang merupakan saingan terdepannya dalam pemilu mendatang.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya