Hindari Virus Corona COVID-19, Pangeran Charles Tinggalkan London

Pangeran Charles hijrah dari London ke Skotlandia untuk menghindari epidemi COVID-19 di London.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 23 Mar 2020, 21:27 WIB
Diterbitkan 23 Mar 2020, 21:27 WIB
Kerajaan Inggris
Pangeran Charles, Camilla, Pangeran William, Kate Middleton, Pangeran Harry, dan Meghan Markle menghadiri pelayanan Commonwealth Day di London, Inggris, 9 Maret 2020. (PHIL HARRIS / POOL / AFP)

Liputan6.com, Edinburgh - Putra mahkota Inggris, Pangeran Charles, memutuskan untuk meninggalkan London untuk hijrah ke Skotlandia sementara waktu. Kini ia menetap di Kastil Balmoral dan telah membatalkan sejumlah pertemuan.

Pangeran Charles berada di Kastil Balmoral bersama istrinya, Camilla Parker-Bowles. Keputusan itu mengingat usia Pangeran Charles dan Camilla sehingga mereka berisiko tinggi jika terkena Virus Corona COVID-19, demikian laporan Harper's Bazaar, Senin (23/3/2020).

Pihak Kerajaan Inggris tak mengungkap sampai kapan Pangeran Charles dan Camilla akan tetap berada di Skotlandia. Sementara, Ratu Elizabeth dan Pangeran Philip juga meninggalkan London dan menetap di Windsor.

Sebelumnya, Pangeran Charles dan Camilla membatalkan tur kerajaan ke Bosnia, Herzegovina, Siprus, dan Yordania.

Pada Minggu 22 Maret, keduanya sempat mengucapkan Hari Ibu dengan menampilkan foto lama Pangeran Charles saat kecil bersama Ratu Elizabeth.

"Selamat Hari Ibu kepada semuanya, terutama di tahun ketika keluarga mungkin tak bisa bersama," ujar mereka lewat akun Clarence House. 

Berdasarkan peta Gis And Data pada Senin, ada 5.748 kasus Virus Corona di Inggris Raya. Sebanyak 282 pasien meninggal dan 137 berhasil pulih.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Parlemen Inggris Bahas Undang-Undang Darurat

Pemandangan Sepi Kota London Imbas COVID-19
Pemandangan Jembatan Westminster dan Gedung Parlemen di London, Inggris (18/3/2020). PM Inggris Boris Johnson mengatakan seluruh sekolah akan ditutup mulai Jumat (20/3) setelah otoritas kesehatan mengonfirmasi total 2.626 kasus infeksi COVID-19 dan 104 kematian. (Xinhua/Tim Ireland)

Undang-undang darurat yang akan memberikan kekuasaan yang ditujukan untuk mengatasi penyebaran pandemi Virus Corona COVID-19 di Inggris akan dibahas parlemen. Di bawah proposal tersebut, bandara bisa ditutup dan polisi akan dapat memaksa orang dengan gejala virus untuk mengisolasi.

Kekuasaan, yang akan dibatasi waktu selama dua tahun, diharapkan akan disetujui anggota parlemen.

Melansir BBC, keputusan ini terjadi ketika Perdana Menteri Boris Johnson memperingatkan langkah-langkah anti-virus baru yang lebih keras akan segera diterapkan. 

Undang-undang darurat pemerintah yang ditetapkan minggu lalu ini juga mencakup kemungkinan staf NHS yang baru saja pensiun untuk kembali bekerja tanpa dampak negatif pada pensiun mereka, pengaturan pelacakan cepat pada pemakaman, dan memungkinkan lebih banyak sidang pengadilan berlangsung melalui telepon atau video.

Yang paling kontroversial, RUU ini memberikan kekuasaan yang belum pernah terjadi sebelumnya kepada lembaga penegak hukum untuk menahan orang jika mereka menunjukkan gejala virus dan menempatkan mereka di fasilitas isolasi yang tepat jika perlu.

RUU itu mengatakan ini akan membantu untuk "menjaga layanan penting" yang bisa berisiko selama wabah.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya