Dubai Uni Emirat Arab Imbau Tarawih di Rumah Akibat Corona COVID-19

Salat harus dilakukan di rumah karena masjid ditutup sebagai bagian dari upaya untuk memerangi pandemi virus corona.

oleh Hariz Barak diperbarui 19 Apr 2020, 13:30 WIB
Diterbitkan 19 Apr 2020, 13:30 WIB
Sholat tarawih
Ilustrasi Ibadah Ramadhan Credit: pexels.com/Chattrapal

Liputan6.com, Dubai - Departemen Urusan Islam dan Kegiatan Amal (IACAD) dari Pemerintah Dubai, Uni Emirat Arab mengumumkan agar muslim melakukan salat tarawih di rumah selama Ramadan.

Pengumuman itu disampaikan pada Jumat 17 April 2020.

Departemen itu, dalam sebuah pernyataan, mengatakan bahwa salat harus dilakukan di rumah karena masjid ditutup sebagai bagian dari upaya untuk memerangi pandemi virus corona, demikian seperti dikutip dari Khaleej Times, Minggu (19/4/2020).

"Salat tarawih dapat dilakukan di rumah dan hadiah surgawi akan tetap sama seperti saat salat di masjid," kata IACAD.

Muslim yang tarawih di rumah sambil berniat menyelesaikan membaca Al-Quran dapat memegang kitab suci di tangan mereka dan membacanya sambil salat, tambah departemen itu.

 

Simak video pilihan berikut:

Situasi di Arab Saudi

Hukum Sholat Tarawih
Ilustrasi Waktu Maghrib Credit: pexels.com/Konevi

Sementara itu, mufti agung Arab Saudi, otoritas keagamaan tertinggi di kerajaan itu, mengumumkan agar salat tarawih Ramadan dan id Idul Fitri harus dilakukan di rumah jika pandemi virus corona berlanjut, menurut sebuah surat kabar Saudi.

"Salat tarawih Ramadan dapat dilakukan di rumah jika tidak dapat dilakukan di masjid karena langkah-langkah pencegahan yang diambil untuk memerangi penyebaran virus corona," kata syekh Grand Mufti S Sheikh Abdulaziz al-Sheikh dalam menanggapi sebuah pertanyaan, menambahkan bahwa hal yang sama berlaku untuk salat id Idul Fitri, surat kabar Okaz melaporkan pada Jumat 17 April 2020, dikutip dari Al Jazeera (18/4/2020).

Bulan puasa suci Ramadan dimulai minggu depan.

Arab Saudi pada pertengahan Maret menghentikan orang-orang yang melakukan salat lima waktu dan salat Jumat di dalam masjid sebagai bagian dari upaya untuk membatasi penyebaran virus corona.

Pada Kamis, Masjid Nabawi di Madinah melarang acara yang memberikan makan malam kepada mereka yang membutuhkan selama Ramadhan untuk berbuka puasa sehari-hari.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya