Terdampak Pandemi COVID-19, Mahasiswa Indonesia di Jerman Dapat Tunjangan

Mahasiswa Indonesia di Jerman mendapat tunjangan terdampak pandemi Virus Corona COVID-19. Meski persyaratannya banyak tapi prosedur cepat.

diperbarui 09 Jul 2020, 12:23 WIB
Diterbitkan 09 Jul 2020, 12:23 WIB
Beri Hormat ala Nazi, Turis Ini Ditangkap Saat Wisata di Jerman
Ilustrasi Bendera Jerman (pixabay.com)

Berlin - Mahasiswa dan mahasiswi asal Indonesia di Jerman juga terdampak pandemi Virus Corona COVID-19.

Karena pemberlakuan lockdown selama berminggu-minggu untuk meredam penyebaran infeksi COVID-19, banyak mahasiswa di Jerman yang kehilangan pekerjaan sampingan mereka. Terutama mahasiswa asing sering bergantung pada pendapatan sampingan ini, untuk membantu keluarga meringankan biaya studi mereka.

Bagi mahasiswa yang mengalami kesulitan finansial selama wabah Virus Corona COVID-19, pemerintah Jerman memberi fasilitas bantuan berupa pinjaman lunak atau tunjangan dana yang berupa hibah. Demikian seperti dikutip dari DW Indonesia, Kamis (9/7/2020).

Tami, mahasiswa Indonesia di Kota Gelsenkirchen, mengaku sudah mengurus proses permohonan tunjangan dan sudah menerima pembayaran pertama. Mahasiswa semester empat ini mengatakan, dia memang sehari-hari biasanya punya pekerjaan sampingan di luar kuliah, tetapi selama lockdown Virus Corona COVID-19, tempat kerjanya ditutup.

Dia pertama kali mendengar tentang bantuan dari pemerintah Jerman ini dari seorang rekannya. Tetapi pihak universitas juga mengirim informasi lewat email tentang program ini.

Saksikan Juga Video Ini:

Semua Lewat Prosedur Online

Kebutuhan yang Banyak
Ilustrasi Belanja Online Credit: pexels.com/AndreaPiacquadio

Tami menceritakan, persyaratan yang diminta cukup banyak, tetapi semua prosedur cukup dilakukan lewat fasilitas online. Dokumen yang diminta secara online antara lain fotokopi paspor yang masih berlaku, foto selfie wajah dan foto selfie sambil memegang paspor di tangan. Wajah dan paspor harus kelihatan dan tidak boleh tertutupi.

Setelah prosedur identifikasi itu, pemohon akan mendapat kode verifikasi. Selanjutnya, kode verifikasi harus ditulis di kertas dan sekali lagi membuat foto selfie sambil memegang kertas dengan kode verifikasi. Prosedur ini untuk memastikan, bahwa kode itu memang sampai kepada pemohon.

Kemudian lampiran dokumen yang harus diunggah adalah scan surat lapor diri di kantor kependudukan (Meldebescheinigung), surat keterangan mahasiswa dari universitas (Studienbescheinigung) dan rekening koran dari bank untuk dua bulan terakhir.

 

Tidak Sampai Seminggu Bantuan Cair

Ilustrasi uang dolar
Ilustrasi (iStock)

Setelah semua dokumen yang diperlukan diunggah, beberapa hari kemudian ada email pemberitahuan, bahwa status permohonan sudah diubah, dan ternyata permohonan Tami sekarang berstatus ”terverifikasi dan diterima“. Dia akan mendapat tunjangan Virus Corona COVID-19 dari Juni sampai Agustus, sebagai bantuan dari pemerintah Jerman, sampai dia bisa bekerja lagi.

Hanya satu hari kerja setelah pemberitahuan lewat email itu, Tami sudah menerima pembayaran tunjangan di rekening banknya.

Tingginya tunjangan yang diberikan pemerintah Jerman kepada mahasiswa asing bervariasi, tergantung dari uang yang tersisa untuk pembiayaan kuliah. Besarnya tunjangan mulai dari 100 sampai 500 euro sebulan. Jadi, seandainya uang tersisa adalah 200 sampai 299 euro, pemohon akan mendapat tunjangan 300 euro. Kalau uang yang tersisa 300 sampai 399 euro, tunjangannya 200 euro per bulan.

Tami mengatakan, tunjangan yang tidak perlu dibayar kembali itu sangat membantu, apalagi dia saat ini harus menghadapi beberapa ujian, sehingga belum bisa bekerja walaupun tempat kerjanya sudah mulai beroperasi lagi.

Pihak KBRI di Berlin juga menyebarkan informasi tentang fasilitas bantuan bagi mahasiswa asing dari pemerintah Jerman ini. Sejauh ini, KBRI Berlin mengatakan tidak memberikan bantuan finansial langsung kepada WNI di luar negeri, tetapi memberikan bantuan berupa barang, misalnya logistik pangan atau kesehatan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya