Liputan6.com, Hong Kong - Dosen fakultas hukum Benny Tai dari Universitas Hong Kong dipecat karena menjadi perintis demo pada 6 tahun lalu. Aksi itu berlangsung selama beberapa minggu sebagai bentuk protes kepada pemerintah China.
Benny Tai adalah salah satu pendiri Umbrella Protest pada 2014. Pihak China selama ini menganggap Benny sebagai pembuat masalah.
Advertisement
Baca Juga
Dilaporkan BBC, Rabu (29/7/2020), pemecatan dilakukan setelah dewan kampus melakukan pengambilan suara. 18 anggota setuju pemecatan dan dua orang menolak.
Keputusan kampus disebut bertolak belakang dengan senat kampus yang menyebut tindakan Benny Tai tidak cukup untuk pemecatan.
Jika Benny Tai ingin banding, ia harus memintanya melalui kanselir universitas yang tak lain merupakan Carrie Lam, pemimpin Hong Kong yang pro-China. Opsi lainnya adalah meminta judicial review.
Benny Tai mengomentari putusan ini via Facebook. Ia mengaku sedih karena kebebasan pendapat di dunia akademis Hong Kong sudah dikekang.
"Staf akademis di insitusi-institusi pendidikan di Hong Kong tidak lagi merdeka untuk membuat pernyataan kontroversial kepada masyarakat umum tentang masalah-masalah politik atau sosial," ujar Benny.
Sementara, perwakilan China di Hong Kong menyambut positif pemecatan Benny Tai.
"Keputusan Universitas Hong Kong untuk memecat Benny Tai adalah tindakan yang menghukum kejahatan dan memuji kebaikan," ujar Hong Kong-Beijing Liaison Office.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Benny Dukung Pileg Penyaringan, China Marah
Sebelumnya, Benny Tai juga mendukung pileg penyaringan (primary) untuk kalangan oposisi Hong Kong. Kegiatan itu dilakukan untuk melihat mana kandidat yang potensial.
Benny menganggap kegiatan ini tidak melanggar hukum keamanan nasional Hong Kong, tetapi pemerintah China ternyata geram.
Dilaporkan Xinhua, juru bicara Kantor Urusan Hong Kong dan Makao di Dewan Negara China menyebut bahwa primary yang diadakan adalah tindakan ilegal untuk memanipulasi pemilihan LegCo.
"Juru bicara mengekspresikan dukungan tegas untuk menghukum tindakan ilegal seperti itu berdasarkan hukum," tulis Xinhua.
Dewan Negara (State Council) merupakan dewan pemerintahan pusat China yang merupakan otoritas administratif tertinggi di pemerintahan China.
Hukum keamanan nasional Hong Kong merupakan produk hukum untuk menjaga otoritas China di Hong Kong. Segala gerakan yang mendukung separatisme bisa menerima hukuman penjara mulai dari tiga tahun hingga seumur hidup.
Beberapa negara barat menilai hukum itu melanggar HAM. Inggris dan Australia pun berkata siap menampung masyarakat Hong Kong yang ingin pindah negara.
Advertisement