Tersisa 9 Negara Bagian, Hasil Sementara Pemilu Amerika: Biden 224 dan Trump 213

Masih ada 9 negara bagian lagi yang belum selesai melakukan penghitungan suara Pemilu Amerika Serikat 2020.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 04 Nov 2020, 20:17 WIB
Diterbitkan 04 Nov 2020, 20:16 WIB
Ilustrasi Pilpres AS, Donald Trump Vs Joe Biden. (Liputan6.com/Trie Yasni)
Ilustrasi Pilpres AS, Donald Trump Vs Joe Biden. (Liputan6.com/Trie Yasni)

Liputan6.com, Jakarta - Penghitungan suara Pemilu presiden Amerika Serikat (Pilpres AS) 2020 masih berlangsung. Masih ada 9 negara bagian lagi yang belum selesai melakukan penghitungan suara.  

Hinga pukul 20.03 WIB, Rabu (4/11/2020), menurut Peta Hasil Pemilu AS 2020 yang dilansir VOA, 9 negara bagian yang tersisa itu adalah Alaska, Arizona, Georgia, Maine, Michigan, Nevada, North Carolina, Pennsylvania, dan Wisconsin. 

Suara elektoral yang diraih Joe Biden pun sementara masih unggul tipis dari Donald Trump. Joe Biden meraih 224 suara elektoral dan Donald Trump 213.

Joe Biden unggul di California, Colorado, Connecticut, Delaware, District of Columbia, Hawaii, Illinois, Maryland, Massachusetts, Minnesota, New Hampshire, New Jersey, New Mexico, New York, Oregon, Rhode Island, Vermont, Virginia, dan Washington.

Sedangkan Donald Trump menang di Nebraska, Alabama, Arkansas, Florida, Idaho, Indiana, Iowa Kansas, Kentucky, Louisiana, Mississippi, Missouri, Montana, North Dakota, Ohia, Oklahoma, South Carolina, South Dakota, Tennessee, Texas, Utah, West Virginia, dan Wyoming.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Peta Hasil Pemilu AS 2020

Jika Tak Ada Kandidat Memperoleh Mayoritas Suara Elektoral

Ilustrasi Pilpres AS. (Liputan6.com/ Trie Yasni)
Ilustrasi Pilpres AS. (Liputan6.com/ Trie Yasni)

Jika tidak ada kandidat yang memperoleh mayoritas suara elektoral karena perselisihan yang belum terselesaikan di negara bagian tertentu, Dewan Perwakilan Rakyat yang baru terpilih akan memutuskan siapa yang akan menjadi presiden paling lambat 6 Januari, sebagaimana yang ditetapkan dalam Konstitusi AS. Namun keadaan ini terakhir kali ini terjadi pada abad ke-19. 

Jika tidak ada presiden yang diputuskan pada hari pelantikan pada 20 Januari, akan ada orang yang menjadi penjabat presiden. Orang tersebut bisa berupa wakil presiden yang telah terpilih atau Ketua DPR. Namun ini juga tergantung pada apakah senat telah berhasil memilih wakil presiden sebelum Januari 20. 

Kemungkinan lain yang juga bisa terjadi adalah Trump menolak untuk menerima hasil pemilu jika dia kalah. Menanggapi komentar Trump pada bulan September yang menyatakan bahwa "Kita lihat nanti apa yang terjadi," para senator dengan suara bulat mengeluarkan resolusi yang menjamin berlangsungnya transisi kekuasaan secara damai. 

Banyak pengamat berharap bahwa hasil pemilu akan cukup jelas. “Saya secara umum optimis bahwa kita akan membuat hal ini berhasil karena minat pada pemilu sangat tinggi,” pungkas Goldenberg.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya