Diselundupkan Tiga Tahun Lalu, Dua Orangutan Sumatera Berhasil Pulang dari Thailand

Orangutan Sumatera berhasil kembali pulang ke habitatnya yakni di Indonesia setelah diselundupkan ke Thailand sejak tiga tahun lalu.

diperbarui 21 Des 2020, 08:00 WIB
Diterbitkan 21 Des 2020, 08:00 WIB
Proses pemulangan dua orangutan ke Sumatera yang diselundupkan ke Thailand sejak tiga tahun lalu.
Proses pemulangan dua orangutan ke Sumatera yang diselundupkan ke Thailand sejak tiga tahun lalu. (Dok: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan)

Jakarta - Tiga tahun lalu, dua orangutan yang terancam punah telah diselundupkan dan dibawa ke Thailand. Namun pada Kamis (17/12) kemarin, mereka berhasil dikembalikan ke Indonesia dan akan menjalani rehabilitasi sebelum dilepaskan ke alam liar.

Mereka adalah Ung Aing dan Natalee, orangutan Sumatra yang keduanya berusia empat tahun, dibawa dari pusat penyelamatan satwa liar di provinsi Ratchaburi ke bandara Bangkok sebelum diterbangkan ke Indonesia. Demikian mengutip ABC, Minggu (20/12/2020).

Mereka akan tinggal di pusat rehabilitasi di Provinsi Jambi, Pulau Sumatra.

Sebelum diterbangkan, pasangan itu diberi makan pisang dan apel hijau, dan dinyatakan bebas dari COVID-19 setelah menjalani tes, kata Suraphong Chaweepak, direktur divisi perlindungan fauna dan flora liar di Thailand.

"Ini adalah pemulangan orangutan yang kelima ke Indonesia sejak 2006," kata Prakit Vongsrivattanakul, seorang pejabat di Departemen Taman Nasional, Margasatwa dan Konservasi Tanaman Thailand.

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini:


Proses Pemulangan Orangutan

Orangutan yang berhasil dipulangkan kembali ke Indonesia.
Orangutan yang berhasil dipulangkan kembali ke Indonesia. (Dok: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan)

Sebanyak 71 orangutan kini telah direpatriasi ke Indonesia dari Thailand.

Kedua kera besar tersebut diamankan di perbatasan Thailand-Malaysia pada tahun 2017.

Setelah penyelundupnya diadili, Thailand setuju untuk mengirim mereka kembali ke Indonesia, seperti yang disampaikan Kementerian Satwa Liar dan Konservasi Thailand juga Kedutaan Besar Indonesia di Bangkok dalam pernyataan bersamanya.

Orangutan diburu secara ilegal dari hutan untuk dikonsumsi, atau diambil bayinya untuk perdagangan hewan peliharaan domestik dan internasional, serta untuk keperluan obat tradisional.

Menurut World Wildlife Fund, diperkirakan hanya ada sekitar 100.000 orangutan Kalimantan dan hanya sekitar 7.500 orangutan Sumatra yang tersisa di alam liar.

Selain perburuan liar, populasi orangutan menurun karena perusakan habitatnya yang disebabkan penebangan besar-besaran dan penggantian hutan dengan penanaman tumbuhan komersial seperti kelapa sawit.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya