Liputan6.com, Jakarta KBRI Panama City kembali membantu pemulangan 10 WNI yang bekerja sebagai ABK di tiga kapal asing: Kapal ikan Rising Star, Mega 821, dan Minnie 511 pada Sabtu (6/3).
Para WNI pulang ke Indonesia menggunakan pesawat KLM Airline melalui Amsterdam, Belanda, menuju Jakarta. Biaya pemulangan seluruhnya ditanggung oleh pihak perusahaan Gilontas Ocean Panama selaku pemilik kapal.
Advertisement
Baca Juga
Pada kesempatan pemulangan tersebut, Duta Besar Indonesia untuk Panama, Sukmo Harsono mengantar para WNI hingga bandara Tocumen, Panama.
KBRI Panama City juga membagikan makanan, masker, dan hand sanitizer untuk dibawa oleh ABK dalam perjalanan. KBRI Panama City juga berkesempatan berbincang untuk memastikan semua dokumen lengkap dibawa ABK dalam perjalanan ke Indonesia.
KBRI Panama City mengaku terus berkoordinasi intensif dengan pihak-pihak terkait di Panama maupun otoritas di Jakarta terkait pemulangan para WNI tersebut.
**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Indonesia Siap Ratifikasi C188 Demi Lindugi ABK
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengaku siap melakukan ratifikasi pada Work in Fishing Convention atau C188. Ini mengingat tenaga kerja Indonesia di kapal asing sangatlah besar.
C188 merupakan satu-satunya konvensi internasional yang mengatur perlindungan dan standar kondisi kerja yang layak bagi pekerja di kapal pencari ikan. Konvensi ini kembali menjadi sorotan setelah ada kasus perbudakan dan pelarungan yang terjadi pada ABK Indonesia di kapal asal China pada 2020.Â
Kemlu kembali menegaskan komitmenya untuk meratifikasi konvensi tersebut pada seminar "Peluang dan Tantangan Ratifikasi C188 (Work in Fishing Convention)" yang diselenggarakan secara virtual
"Selama tahun 2020 Kementerian Luar Negeri RI dan Perwakilan RI telah memfasilitasi pemulangan lebih dari 27 ribu anak buah kapal Indonesia yang tersebar di berbagai penjuru dunia. Ini adalah buah dari kerja sama dan komunikasi intensif dengan berbagai pihak di dalam dan di luar negeri," ujar Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler, Duta Besar Andy Rachmianto seperti dilaporkan situs Kemlu, Jumat (5/3).
Sementara itu Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral, Duta Besar Febrian Ruddyard menegaskan bahwa pelindungan tenaga migran Indonesia sejalan dengan strategi diplomasi Indonesia di tatanan multilateral.
Pihak Kemlu menegaskan bahwa Indonesia selalu mendorong ratifikasi dan implementasi instrumen hukum internasional terkait mobilitas tenaga kerja internasional dan hak-hak pekerja migran. Hal itu ditempuh melalui diplomasi multilateral Indonesia aktif di forum ILO maupun dalam kerangka Global Compact for Safe, Orderly and Regular Migration (GCM).
Advertisement