30 Negara Barat Sanksi China Terkait Pelanggaran HAM Uighur di Xinjiang

Sejumlah negara barat memberikan sanksi kepada para pejabat di Xinjiang akibat pelanggaran HAM terhadap Uighur di Xinjiang.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 23 Mar 2021, 06:42 WIB
Diterbitkan 23 Mar 2021, 05:48 WIB
Massa Aksi Bela Muslim Uighur
Massa sejumlah ormas Islam membawa poster saat aksi bela Uighur di depan Kedutaan Besar China, kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat (27/12.2019). Mereka memprotes dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) oleh pemerintah China kepada etnis muslim Uighur di Xinjiang. (Merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, London - Sejumlah negara barat memberikan sanksi kepada China atas pelanggaran HAM terhadap kelompok Uighur. China dituduh melakukan berbagai kekerasan terhadap kelompok minoritas di Xinjiang itu.

Sanksi ini merupakan koordinasi antara Uni Eropa, Inggris, Amerika Serikat, dan Kanada. Totalnya ada 30 negara yang memberikan sanksi.

Menteri Luar Negeri Inggris Dominic Raab menyebut pelanggaran HAM terhadap Uighur adalah salah satu yang terburuk pada zaman sekarang.

BBC melaporkan, Selasa (23/3/2021), sanksi yang diberikan termasuk trave ban dan pembekuan aset. Targetnya adalah lima pejabat di Xinjiang.

Di antara pejabat yang kena sanksi adalah Wang Junzheng, petinggi BUMN Xinjiang Production and Construction Corps, serta Wang Mingshan, anggota Partai Komunis di Xinjiang yang mengawasi detensi Uighur.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

China Balas Sanksi

"Pusat pelatihan vokasional Hotan" di Hotan County, Prefektur Hotan, Wilayah Otonomi Xinjiang-Uighur (XUAR) (Rizki Akbar Hasan / Liputan6.com)
"Pusat pelatihan vokasional Hotan" di Hotan County, Prefektur Hotan, Wilayah Otonomi Xinjiang-Uighur (XUAR) (Rizki Akbar Hasan / Liputan6.com)

Menlu Raab berkata sanksi ini merupakan pesan kepada China bahwa komunitas internasional tidak akan tutup mata kepada pelanggaran HAM serius di China.

Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, juga menegaskan China melakukan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Ini merupakan sanksi Uni Eropa pertama ke China setelah peristiwa Tiananmen Square di 1989.

China membalas sanksi ini dengan memberikan sanksi kepada pejabat-pejabat Eropa.

Pemerintah China juga menolak bahwa mereka melakukan pelanggaran HAM kepada Uighur. Mereka berdalih hanya melakukan "re-edukasi" untuk melawan terorisme.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya