Chauvin Divonis Bersalah Atas Kematian George Floyd, Biden: Langkah Besar Bagi Keadilan AS

Joe Biden menyebut keputusan hakim mendakwa Derek Chauvin bersalah atas kematian George Floyd adalah langkah besar bagi keadilan di AS.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 21 Apr 2021, 16:02 WIB
Diterbitkan 21 Apr 2021, 16:02 WIB
Presiden AS Joe Biden menyampaikan pidato tentang kesetaraan rasial di Ruang Makan Negara Gedung Putih pada 26 Januari 2021, di Washington.
Presiden AS Joe Biden menyampaikan pidato tentang kesetaraan rasial di Ruang Makan Negara Gedung Putih pada 26 Januari 2021, di Washington. (Foto: AP / Evan Vucci)

Liputan6.com, Washington D.C- Presiden Amerika Serikat Joe Biden menyebut putusan pengadilan yang menyatakan Derek Chauvin bersalah atas tewasnya George Floyd dalam penembakan di Minneapolis sebagai langkah besar menuju keadilan di Amerika Serikat.

Chauvin, seorang polisi AS, dijatuhkan hukuman penjara selama 12 tahun atas tindakannya saat menahan Floyd, seorang pria kulit hitam pada Mei 2020 lalu.

Kematian Floyd pun memicu protes di seluruh AS dan dunia terhadap kebrutalan polisi dan ketidakadilan rasial.

Juri pengadilan yang melibatkan 12 orang memutuskan Chauvin (45) bersalah atas ketiga dakwaan - pembunuhan tingkat dua, pembunuhan tingkat tiga dan pembunuhan - setelah mempertimbangkan tiga pekan kesaksian dari 45 saksi.

"Itu adalah pembunuhan di siang hari, dan itu membuka penutup mata untuk dilihat seluruh dunia," kata Biden, saat menyampaikan pernyataan yang disiarkan televisi secara nasional.

"Rasisme sistemik adalah noda pada jiwa bangsa," pungkas Biden.

Biden mengatakan bahwa protes yang terlihat di AS setelah kematian Floyd adalah sesuatu yang belum pernah disaksikan di negara itu, dan telah mempersatukan orang-orang dari berbagai ras.

"Tidak ada yang bisa mengembalikan saudara laki-laki dan ayah mereka," katanya tentang keluarga Floyd.

Tapi ini bisa menjadi langkah maju yang besar dalam perjalanan menuju keadilan di Amerika," tutur Biden, demikian seperti dikutip dari Channel News Asia, Rabu (21/4/2021).

 

Saksikan Video Berikut Ini:

Seruan Wapres AS Soal Perubahan Hukum Terhadap Warga Afrika-Amerika

Mural George Floyd di Jalanan Manchester
Warga mengamati mural George Floyd di Manchester tengah, Inggris (4/6/2020). George Floyd tewas kehabisan napas saat dalam penahanan pihak kepolisian Negara Bagian Minnesota, wilayah Midwest Amerika Serikat, pada pekan lalu. (Xinhua/Jon Super)

Sementara itu, Wakil Presiden AS Kamala Harris juga menyampaikan pidato, mendesak Senat untuk mengesahkan George Floyd Justice in Policing Act, yang telah disetujui oleh DPR AS.

Insiatif tersebut bertujuan untuk menghentikan taktik penegakan hukum yang agresif yang menargetkan warga keturunan Afrika-Amerika dan minoritas lainnya.

"Ukuran keadilan tidak sama dengan keadilan yang setara. Putusan ini membawa kita selangkah lebih dekat," kata Harris.

Sebelum keputusan hakim terhadap Chauvin dikeluarkan, Biden sebelumnya telah menyampaikan bahwa ia turut berdoa untuk "keputusan yang tepat".

Infografis Aman Berpuasa Saat Pandemi COVID-19

Infografis Aman Berpuasa Saat Pandemi Covid-19
Infografis Aman Berpuasa Saat Pandemi Covid-19 (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya