Polisi AS Derek Chauvin Divonis Bersalah Atas Kematian George Floyd

Polisi Derek Chauvin dinyatakan bersalah pada dakwaan pembunuhan George Floyd.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 21 Apr 2021, 11:54 WIB
Diterbitkan 21 Apr 2021, 11:00 WIB
Demonstran Tiarap di Jalan
Anggota komunitas LGBTQ bersama pengunjuk rasa Black Lives Matter melakukan aksi tiarap di jalan dengan tangan seolah terikat di West Hollywood, California, Rabu (3/6/2020). Aksi menyimbolkan momen terakhir George Floyd saat lehernya ditindih lutut polisi Minneapolis pada 25 Mei. (AP/Richard Vogel)

Liputan6.com, Minneapolis - Polisi Amerika Serikat Derek Chauvin dinyatakan bersalah atas kematian George Floyd pada 25 Mei 2020. Chauvin diputuskan bersalah atas tiga dakwaan pembunuhan. 

Keputusan pengadilan disambut positif oleh keluarga George Floyd.

"Hari ini, kita bisa bernapas lagi," ujar Philonise Floyd, dilaporkan AP News, Rabu (21/4/2021).

George Floyd ditangkap setelah dilaporkan membeli rokok dengan uang palsu US$ 20. Salah seorang polisi, Derek Chauvin, menindih leher Floyd saat melakukan penangkapan.

Floyd lantas meninggal di tempat karena tidak bisa bernapas. Ia sempat berkata bahwa dirinya tidak bisa bernapas namun tidak didengarkan polisi.

Tiga polisi yang hadir, yakni Thomas Lane, J. Alexander Kueng, dan Tou Thao juga didakwa. Semua polisi itu dipecat.

Kematian George Floyd menuai protes di berbagai kota Amerika Serikat pada 2020. Beberapa negara di Eropa turut menyuarakan penolakan mereka pada rasisme.

Saksikan Video Pilihan Berikut:

Joe Biden Lega, Nancy Pelosi Tuai Kontroversi

Ketua DPR AS Berlutut Hormati George Floyd
Ketua DPR Nancy Pelosi (kiri) bersama beberapa anggota Kongres AS dari Fraksi Demokrat berlutut dan mengheningkan cipta di Gedung Kongres AS, Senin (8/5/2020). Mereka berlutut untuk memberikan penghormatan terhadap mendiang George Floyd dan korban kebrutalan polisi lainnya. (AP/Manuel Balce Ceneta)

Presiden Amerika Serikat Joe Biden berkata kematian George Floyd merupakan kasus pembunuhan. Ia berkata vonis bersalah bagi Chauvin adalah langkah besar untuk melawan rasisme sistemik.

Biden berkata memahami perasaan keluarga Floyd, tetapi berkata saat ini ada keadilan.

"Kita semua begitu lega," ujar Joe Biden.

Sementara, Ketua DPR AS Nancy Pelosi ikut menyambut positif putusan hakim. Ia berkata George Floyd berjasa pada keadilan.

Tetapi, Pelosi justru menuai kontroversi di media sosial karena dianggap "berterima kasih" atas nasib yang menimpa George Floyd.

"Jadi terima kasih George Floyd karena mengorbankan hidupmu untuk keadilan," ujar Nancy Pelosi di PBS saat merespons putusan hakim.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya