Kemlu RI Selamatkan 76 TKI Disekap, Diduga Korban Perdagangan Orang di Kamboja

Sebanyak 76 orang WNI Pekerja Migran Indonesia (PMI) telah berhasil diselamatkan dari penyekapan sebuah perusahaan di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, Kamboja.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Mei 2021, 19:14 WIB
Diterbitkan 08 Mei 2021, 18:35 WIB
Gedung Pancasila
Gedung Pancasila Kemlu RI (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Phnom Penh - Sebanyak 76 orang WNI Pekerja Migran Indonesia (PMI) telah berhasil diselamatkan dari penyekapan sebuah perusahaan di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, Kamboja.

Kementerian Luar Negeri RI melalui KBRI Phnom Penh berkoordinasi dengan Kepolisian Nasional Kamboja telah mengevakuasi mereka ke tempat aman dalam dua gelombang masing-masing 17 PMI pada tanggal 3 Mei 2021 di Pnom Penh dan 59 PMI pada tanggal 8 Mei 2021 di Chrey Thum.

Dalam proses wawancara yang dilakukan KBRI Pnom Penh, terdapat dugaan kuat mereka merupaka​n korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui cara penipuan, ancaman denda dan penyekapan.

Perusahaan tempat PMI bekerja juga tidak merespon posit​if komunikasi yang dilakukan oleh KBRI Phnom Penh.

Saat ini para WNI dalam keadaan sehat dan telah menjalani protokol kesehatan berupa tes PCR dan sedang menjalani karantina 14 hari di lokasi aman.

 

Simak video pilihan berikut:

Penindakan Hukum dan Upaya Pemulangan

Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri RI (kredit: Kemlu.go.id)
Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri RI (kredit: Kemlu.go.id)

KBRI Phnom Penh berkoordinasi dengan Kepolisian Nasional Kamboja selanjutnya menindaklanjuti kasus ini sesuai hukum setempat.

Kemlu dan KBRI Phnom Penh terus mengawal kasus ini termasuk pemenuhan hak-hak para PMI dan memfasilitasi pemulangan mereka ke Indonesia.

Kemlu juga akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum Indonesia untuk penindakan hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggungjawab memberangkatkan para PMI ke Kamboja.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya