KJRI Jeddah Beberkan Syarat Daftar Haji 2021 bagi WNI di Arab Saudi

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Eko Hartono menyampaikan sejumlah persyaratan bagi WNI di Arab Saudi yang hendak menjalankan ibadah haji.

oleh Teddy Tri Setio Berty diperbarui 15 Jun 2021, 14:24 WIB
Diterbitkan 15 Jun 2021, 14:04 WIB
ibadah haji di tengah pandemi COVID-19
Sejumlah jemaah saling jaga jarak saat melakukan tawaf mengelilingi Ka'bah di dalam Masjidil Haram saat melakukan rangkaian ibadah haji di Kota Suci Mekkah, Arab Saudi, Rabu (29/7/2020). Karena pandemi virus corona COVID-19, pemerintah Arab Saudi hanya membolehkan sekitar 10.000 orang. (AP Photo)

Liputan6.com, Mekkah - Warga Negara Indonesia (WNI) bisa melaksanakan ibadah Haji 2021 atau tahun ini, meski Arab Saudi juga terdampak pandemi COVID-19. Namun untuk mereka yang sudah berada di negara kerajaan tersebut.

Meski demikian, pihak Kerajaan Saudi menyatakan ada sejumlah persyaratan yang meski dipenuhi.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Eko Hartono menyampaikan sejumlah persyaratan bagi WNI yang hendak menjalankan ibadah haji.

"Jadi bahwa Saudi telah sediakan kuota 60 ribu WN Saudi dan ekspatriat termasuk WNI," ujar Eko saat dihubungi Liputan6.com pada Selasa (15/6/2021) lewat pesan singkat.

"Tidak ada pembagian kuota, jadi semuanya bebas daftar tanggal 13 sampai 24 Juni. Lalu tanggal 26 Juni mulai bayar setelah pendaftaran disetujui panitia," tambahnya.

Konjen Eko Hartono turut menyampaikan sejumlah persyaratan yang mesti penuhi. Mulai dari riwayat kesehatan hingga yang berkaitan dengan COVID-19.

"Syarat-syarat antara lain, belum haji 5 tahun terakhir, sehat dan tidak ada penyakit kronis, sudah divaksin (2 kali atau 1, atau sudah sembuh dari COVID-19)."

Ada juga persyaratan umur. Menurut keterangan dari Konjen Eko Hartono batas umur peserta haji antara 18 hingga 65 tahun. Biaya 12 ribuan hingga 16 ribuan (setara Rp 45 juta sampai Rp 60 juta) tergantung paket yang diplih.

"Daftar via link yang telah disediakan. Jadi yang hanya punya dokumen resmi yang bisa daftar. Ilegal tak bisa," pungkas Eko.

Pemerintah Arab Saudi Izinkan Perempuan Mendaftar Haji Tanpa Wali Laki-Laki

ibadah haji di tengah pandemi COVID-19
Jemaah melakukan tawaf mengelilingi Ka'bah di dalam Masjidil Haram saat melakukan rangkaian ibadah haji di tengah pandemi COVID-19 di Kota Suci Mekkah, Arab Saudi, Rabu (29/7/2020). Tawaf dilakukan dengan menjaga jarak mengikuti garis-garis yang telah ditentukan. (Saudi Media Ministry via AP)

Sementara itu, pemerintah Arab Saudi mengatakan bahwa masyarakat dapat mendaftar haji secara online termasuk wanita tanpa mahram (wali laki-laki).

Pendaftaran haji tahun ini dibuka pada pukul 1 siang waktu setempat pada Minggu 13 Juni setelah pemerintah mengatakan akan membatasi kohort tahun ini untuk warga Arab Saudi.

Pendaftaran dibuka sampai 23 Juni mendatang pukul 22.00 waktu setempat, demikian dikutip dari laman Arab News.

Menurut situs web Kementerian Haji dan Umrah, orang-orang akan diangkut ke tempat-tempat suci dengan maksimal 20 peziarah per kendaraan.

Mereka akan diberi makan tiga kali sehari di Mina dan dua kali makan (sarapan dan makan siang) di Arafah. Mereka juga akan diberikan makan malam di Muzdalifah.

Layanan makanan dan minuman lainnya akan tersedia, tetapi jamaah haji tidak diperbolehkan membawa makanan dari luar Makkah.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya