Pemerintah Arab Saudi Izinkan Perempuan Mendaftar Haji Tanpa Wali Laki-Laki

Pendaftaran haji tahun ini dibuka oleh Arab Saudi pada pukul 1 siang waktu setempat pada Minggu (13/6).

oleh Teddy Tri Setio Berty diperbarui 14 Jun 2021, 14:03 WIB
Diterbitkan 14 Jun 2021, 14:03 WIB
ibadah haji di tengah pandemi COVID-19
Sejumlah jemaah saling jaga jarak saat melakukan tawaf mengelilingi Ka'bah di dalam Masjidil Haram saat melakukan rangkaian ibadah haji di Kota Suci Mekkah, Arab Saudi, Rabu (29/7/2020). Karena pandemi virus corona COVID-19, pemerintah Arab Saudi hanya membolehkan sekitar 10.000 orang. (AP Photo)

Liputan6.com, Mekkah - Pemerintah Arab Saudi mengatakan bahwa masyarakat dapat mendaftar haji secara online termasuk wanita tanpa mahram (wali laki-laki).

Pendaftaran haji tahun ini dibuka pada pukul 1 siang waktu setempat pada Minggu 13 Juni setelah pemerintah mengatakan akan membatasi kohort tahun ini untuk warga Arab Saudi.

Pendaftaran dibuka sampai 23 Juni mendatang pukul 22.00 waktu setempat, demikian dikutip dari laman Arab News, Senin (14/6/2021).

Menurut situs web Kementerian Haji dan Umrah, orang-orang akan diangkut ke tempat-tempat suci dengan maksimal 20 peziarah per kendaraan.

Mereka akan diberi makan tiga kali sehari di Mina dan dua kali makan (sarapan dan makan siang) di Arafah. Mereka juga akan diberikan makan malam di Muzdalifah.

Layanan makanan dan minuman lainnya akan tersedia, tetapi jamaah haji tidak diperbolehkan membawa makanan dari luar Makkah.

 

Paket dari Pemerintah Saudi

Merupakan Bulan Haji
Ilustrasi Ibadah Haji Credit: pexels.com/pixabay

Ada lima tahap dalam proses pendaftaran haji, dimulai dari data pribadi hingga informasi kesehatan berdasarkan dokumen resmi mereka. Selanjutnya sistem dari pemerintah akan memverifikasi kelayakan pemohon haji berdasarkan data yang diberikan ke Pusat Informasi Nasional.

Namun setelah itu, para pendaftar haji belum tentu memegang izin pelaksanaan ibadah tersebut.

"Izin haji hanya akan dikeluarkan setelah aplikasi dinyatakan memenuhi syarat dan semua kondisi serta peraturan kesehatan wajib," demikian pernyataan pihak kementerian.

"Kementerian berhak menolak pengajuan pendaftaran haji jika ditemukan melanggar peraturan panitia."

Sebelum mendaftar haji, para pemohon wajib menyatakan bahwa mereka tidak pernah melakukan haji dalam lima tahun terakhir.

Para calon jemaah haji juga tidak boleh kurang dari 18 tahun dan lebih dari 65 tahun serta menderita penyakit kronis, termasuk terinfeksi Covid-19. Mereka juga harus membuktikan tidak pernah dirawat di rumah sakit dalam enam bulan terakhir.

Ada tiga paket yang diumumkan pemerintah Arab Saudi, yakni seharga 16.560 riyal (Rp 62 juta), 14.381 riyal (Rp 54,5 juta), dan 12.113 riyal (Rp 49 juta).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya