Liputan6.com, Mekkah - Portal elektronik untuk jemaah haji domestik menerima lebih dari 450.000 aplikasi dalam kurun waktu 24 jam setelah dibuka, kata Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
Dikutip dari laman Arab News, Rabu (16/6/2021) pendaftar ibadah haji berjenis kelamin laki-laki mencapai 60 persen dan perempuan 40 persen dari total aplikasi, tambah kementerian itu.
Pendaftaran bagi mereka yang ingin melakukan haji pada tahun 2021 dibatasi untuk warga dan penduduk di dalam Kerajaan Saudi, dengan total 60.000 peziarah, sehubungan dengan pandemi COVID-19.
Advertisement
Abdulfattah Mashat, wakil menteri haji dan umrah, mengatakan bahwa hanya mereka yang berusia di atas 18 tahun yang akan diizinkan memasuki tempat-tempat suci selama musim haji tahun ini.
Dalam sebuah wawancara di saluran TV Al-Ekhbariya, Mashat mengatakan bahwa anak-anak tidak akan termasuk dalam kelompok yang menerima vaksin dan tidak akan diizinkan memasuki situs tersebut.
Wakil menteri menegaskan bahwa aplikasi untuk haji tahun ini tersedia untuk semua negara melalui portal elektronik.
KJRI Jeddah Beberkan Syarat Daftar Haji 2021 bagi WNI di Arab Saudi
Warga Negara Indonesia (WNI) bisa melaksanakan ibadah Haji 2021 atau tahun ini, meski Arab Saudi juga terdampak pandemi COVID-19. Namun untuk mereka yang sudah berada di negara kerajaan tersebut.
Meski demikian, pihak Kerajaan Saudi menyatakan ada sejumlah persyaratan yang meski dipenuhi.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Eko Hartono menyampaikan sejumlah persyaratan bagi WNI yang hendak menjalankan ibadah haji.
"Jadi bahwa Saudi telah sediakan kuota 60 ribu WN Saudi dan ekspatriat termasuk WNI," ujar Eko saat dihubungi Liputan6.com pada Selasa (15/6/2021) lewat pesan singkat.
"Tidak ada pembagian kuota, jadi semuanya bebas daftar tanggal 13 sampai 24 Juni. Lalu tanggal 26 Juni mulai bayar setelah pendaftaran disetujui panitia," tambahnya.
Konjen Eko Hartono turut menyampaikan sejumlah persyaratan yang mesti penuhi. Mulai dari riwayat kesehatan hingga yang berkaitan dengan COVID-19.
"Syarat-syarat antara lain, belum haji 5 tahun terakhir, sehat dan tidak ada penyakit kronis, sudah divaksin (2 kali atau 1, atau sudah sembuh dari COVID-19)."
Ada juga persyaratan umur. Menurut keterangan dari Konjen Eko Hartono batas umur peserta haji antara 18 hingga 65 tahun. Biaya 12 ribuan hingga 16 ribuan (setara Rp 45 juta sampai Rp 60 juta) tergantung paket yang diplih.
"Daftar via link yang telah disediakan. Jadi yang hanya punya dokumen resmi yang bisa daftar. Ilegal tak bisa," pungkas Eko.
Advertisement