Kemnaker Kolaborasi Proyek Cegah COVID-19 dan Keselamatan Pekerja Bersama ILO-Jepang

Proyek kolaborasi ini bertujuan untuk mendorong penciptaan lapangan kerja dengan meningkatkan pencegahan COVID-19 serta keselamatan dan kesehatan pekerja.

oleh Tanti Yulianingsih diperbarui 07 Jul 2021, 13:50 WIB
Diterbitkan 07 Jul 2021, 13:22 WIB
Menyalahgunakan Fasilitas Kantor
Ilustrasi Bekerja di Perusahaan Credit: pexels.com/fauxels

Liputan6.com, Jakarta - Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) berkolaborasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Pemerintah Jepang meluncurkan sebuah proyek baru pada 6 Juli 2021. Bertajuk "Meningkatkan Pencegahan COVID-19 di dan melalui Tempat Kerja".

Proyek ini bertujuan untuk mendorong penciptaan lapangan kerja dengan meningkatkan pencegahan COVID-19 serta keselamatan dan kesehatan pekerja.

Selain itu proyek ini menjadi prasyarat dalam memfasilitasi kembali pembukaan, keberlanjutan dan pengembangan berbagai sektor usaha. Proyek ini akan dilaksanakan dengan partisipasi penuh dari pengusaha dan pekerja.

Haiyani Rumondang, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Kementerian Ketenagakerjaan RI, menyatakan bahwa memastikan tempat kerja yang aman untuk bisnis dan pekerja menjadi prioritas penting selama pandemi.

“Melalui proyek kolaboratif ini, kami memandu perusahaan untuk memprioritaskan perlindungan pekerja, yang pada gilirannya, akan turut menopang bisnis. Kami juga mendorong pengusaha dan pekerja untuk lebih tanggap terhadap COVID-19 dengan membangun mekanisme K3 yang lebih tangguh untuk seluruh aspek pekerjaan,” kata Haiyani Rumondang dalam siaran pers bersama yang dimuat Rabu (7/7/2021).

Duta Besar Jepang untuk Indonesia, Kenji Kanasugi, menegaskan kemitraan jangka panjang antara Jepang dan Indonesia, serta pentingnya tempat kerja yang aman.

“Di masa krisis, Jepang akan terus bekerja bergandengan dengan Indonesia. Keselamatan pekerja dan keberlanjutan bisnis menjadi kunci pemulihan ekonomi dan keamanan kerja di tengah pandemi. Kami senang dapat bekerja sama dengan ILO melalui proyek ini untuk mendukung Indonesia dalam memperkuat kapasitas tanggap pandemi dan membangun ketahanan terhadap krisis di masa depan.”

Sampai Agustus 2020, pandemi COVID-19 telah berdampak pada lebih dari 29 juta pekerja di Indonesia. Ini semakin memperburuk situasi sekitar 7 juta pencari kerja yang masih kesulitan mendapatkan pekerjaan, di mana 2,6 juta pekerja kehilangan pekerjaan dan 24 juta lainnya mengalami pemotongan jam kerja dan upah sebagai imbas pandemi.

Kendati keberadaan vaksin memberikan harapan kepada pemulihan ekonomi, kembalinya pasar kerja masih akan akan tertinggal hingga beberapa tahun ke depan.

Penyebaran varian virus baru COVID-19 dan lonjakan kasus yang menyertainya menghambat berbagai skenario pemulihan ekonomi cepat. Kian meningkatnya jumlah kasus baru turut menyiratkan pandemi Virus Corona COVID-19 ini masih jauh dari selesai. Dengan memperkuat aspek keselamatan kerja di perusahaan akan mencegah penutupan bisnis dan kehilangan pekerjaan lebih lanjut. Pengusaha dan pekerja harus bertindak bersama dan cepat.

 

 

Proyek Hingga Maret 2022

Mencoreng Nama Baik Perusahaan
Ilustrasi Bekerja di Perusahaan Credit: pexels.com/Fauxels

Berlangsung hingga Maret 2022, proyek ini akan melibatkan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan konfederasi-konfederasi serikat pekerja. Berbagai aktivitas yang menunjang penguatan kapasitas untuk pengawas ketenagakerjaan, tenaga ahli K3 serta perwakilan perusahaan dan pekerja akan dilaksanakan untuk mengantisipasi perkembangan pandemi saat ini serta beragam tantangan K3 di masa mendatang. Kesadaran akan perilaku hidup bersih dan sehat di tempat kerja dapat membantu keberlangsungan bisnis dan mempercepat pemulihan ekonomi—dan Indonesia pun dapat kembali mengejar tercapainya Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG).

Proyek baru ini akan menjangkau setidaknya 1.500 tempat kerja, bermitra dengan Perhimpunan Dokter Kesehatan Kerja Indonesia (IDKI). Berdasarkan penilaian risiko awal, para dokter IDKI akan membantu perusahaan menyusun rencana aksi untuk meningkatkan tindakan-tindakan pencegahan terhadap penyebaran virus. “Di masa krisis seperti ini, kami siap untuk mengabdikan keahlian kami demi membantu pekerja dan perusahaan. Dengan serangkaian tindakan yang tepat, kita dapat memitigasi risiko selama pandemi dan memastikan keselamatan di tempat kerja,” demikian Ketua Umum IDKI Dr. Eddy.

K3 menjadi inti dari konsep pekerjaan yang layak dan Agenda Pekerjaan yang Layak ILO. ILO telah mengumpulkan pengetahuan baik di tingkat global maupun regional dan nasional mengenai K3, serta mengadopsi lebih dari 40 standar internasional dan kaidah terkait K3. Michiko Miyamoto, Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor Leste, menghargai komitmen yang diperlihatkan Indonesia untuk terus memperkuat respons K3 dalam menghadapi pandemi.

"Kita semua memiliki tujuan yang sama, yaitu melindungi pekerja dan bisnis selama pandemi. Proyek ini akan mempersatukan pemerintah, pekerja, pengusaha dan tenaga ahli K3 untuk saling bekerja sama. Saya yakin proyek ini akan membantu Indonesia menjadi lebih tangguh dan produktif setelah krisis melalui upaya bersama para pemangku kepentingan," ujar Michiko.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya