Liputan6.com, Tunis - Presiden Tunisia, Kais Saied, memecat Perdana Menteri Hisham Al-Mashishi dan mensuspens parlemen setelah adanya gelombang unjuk rasa di Tunisia. Ia menyebut langkah ini sesuai pasal 80 dari konstitusi Tunisia.
"Banyak orang ditipu oleh kemunafikan, pengkhianatan, dan perampasan hak rakyat," ujarnya seperti dilaporkan Saudi Gazette, Senin (26/7/2021).
Advertisement
Melalui Twitter, Presiden Tunisia sempat melakukan pertemuan darurat dengan tokoh militer pada Minggu malam waktu setempat. Tak lama kemudian, akun Twitter itu mengumumkan pemecatan PM Hisham Al-Mashishi.
Parlemen disuspens selama 30 hari. Masyarakat juga diingatkan agar tidak melakukan aksi kekerasan sebab akan direspons dengan keras.
"Siapa saja yang menembakan peluru, maka angkatan bersenjata akan merespons dengan peluru," ucapnya.
Kelompok masyarakat lantas turun ke jalan, membunyikan klakson, dan merayakan langkah drastis Presiden Saied.