Imbas COVID-19 Varian Delta, Filipina Perpanjang Larangan Masuk 10 Negara Termasuk Indonesia

Filipina memperpanjang larangan perjalanan masuk bagi semua pelancong yang tiba dari India dan sembilan negara lainnya termasuk Indonesia hingga 31 Agustus 2021.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Agu 2021, 15:56 WIB
Diterbitkan 14 Agu 2021, 15:56 WIB
Ilustrasi bendera Indonesia
Ilustrasi bendera Indonesia (Sumber: Pixabay)

Liputan6.com, Manila - Peningkatan infeksi Virus Corona COVID-19 varian Delta telah membuat pemerintah Filipina mengambil langkah ketat untuk mencegah penyebaran lebih lanjut di negaranya. 

"Filipina memperpanjang larangan perjalanan masuk bagi semua pelancong yang tiba dari India dan sembilan negara lainnya hingga 31 Agustus 2021 mendatang, akibat meningkatnya kasus varian Delta COVID-19 di seluruh negara itu," demikian diungkapkan Juru Bicara Kepresidenan Filipina Harry Roque pada Jumat 13 Agustus 2021 seperti dikutip dari Xinhua.

Varian Delta telah menyebar di Filipina, dengan 627 kasus dilaporkan termasuk 11 kematian.

Selain pelancong dari India, tempat varian Delta pertama kali terdeteksi, Filipina juga melarang pelancong dari Malaysia, Thailand, Indonesia, Pakistan, Nepal, Bangladesh, Sri Lanka, Oman, dan Uni Emirat Arab --negara-negara yang mencatat penyebaran varian Virus Corona COVID-19 tersebut.

Kendati demikian, negara itu mengizinkan para pekerja Filipina yang kembali dari luar negeri di bawah program repatriasi, dan mereka akan menjalani isolasi selama 14 hari pasca-kedatangan.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Filipina Berjuang Hadapi Lonjakan Kasus COVID-19 Varian Delta

Bendera Filipina.
Bendera Filipina. (iStockphoto)

Filipina saat ini tengah berjuang menghadapi lonjakan kasus infeksi COVID-19 yang dipicu oleh varian Delta yang sangat menular. Hal itu mendorong pemerintah untuk memberlakukan kembali karantina wilayah (lockdown) ketat di Metro Manila dan kawasan lainnya.

Hingga saat ini, Filipina telah mencatat lebih dari 1,7 juta kasus terkonfirmasi COVID-19. Termasuk 29.539 kematian.

Terbaru, otoritas pengobatan di Filipina memilih untuk "sangat hati-hati" dalam mengevaluasi vaksin Sinovac bagi anak-anak. Hingga kini, Sinovac belum boleh digunakan untuk warga di bawah 18 tahun melawan COVID-19.

"Para pakar berhati-hati karena rentang (usianya) besar dan ini untuk anak-anak," ujar Dirjen BPOM Filipina Eric Domingo, seperti dilaporkan ABS-CBN News, Kamis 12 Agustus 2021.

"Tiga hingga 17 tahun adalah jarak yang cukup besar. Kami ekstra hati-hati dalam hal vaksin anak," imbuhnya.

Di Filipina, vaksin Pfizer diberikan kepada remaja usia 12 hingga 17 tahun. Indonesia juga sedang dipantau Filipina karena anak-anak Indonesia sudah lebih dahulu disuntik Sinovac.

Domingo juga menjelaskan bahwa China sendiri belum menyuntik Sinovac ke anak-anak. Vaksin itu sudah disetujui untuk anak di China, tetapi programnya belum berjalan.

Sementara, media pemerintah China Global Times pada awal 3 Agustus lalu menyebut program vaksinasi anak baru dimulai. Vaksinasi untuk anak juga harus berdasarkan izin orang tua.


Infografis Pemicu dan Strategi Turunkan Angka Kematian Akibat COVID-19

Infografis Pemicu dan Strategi Turunkan Angka Kematian Akibat Covid-19
Infografis Pemicu dan Strategi Turunkan Angka Kematian Akibat Covid-19 (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya