Berulang Kali Masturbasi di MRT, Pria di Singapura Didenda Rp 21 Juta

Pria di Singapura dikenai denda hingga Rp 21 juta karena melakukan masturbasi di MRT.

oleh Benedikta Miranti T.V diperbarui 10 Nov 2021, 14:02 WIB
Diterbitkan 10 Nov 2021, 14:02 WIB
Penampakan MRT di Singapura
Suasana salah satu lorong terminal MRT di Singapura, Minggu (31/5/2015). MRT Singapura memiliki 113 stasiun (1 di antaranya tidak beroperasi) dengan jalur sepanjang 152,9 kilometer. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Singapura - Seorang pria yang berulang kali melakukan masturbasi di kereta Singapura didenda S$2.000 (Rp 21 juta) oleh pengadilan pada Rabu (10/11).

Warga negara Malaysia Lee Sin Hee (38) mengaku bersalah atas dua tuduhan melakukan tindakan cabul, yang mengganggu sesama penumpang.

Pengadilan mendengar bahwa Lee berada di kereta MRT, melakukan perjalanan menuju Harbourfront di Circle Line pada 12 April malam.

Dia berdiri di dekat pintu kabin, menghadap seorang wanita yang ada di dekatnya, dan melakukan masturbasi di celananya. Ia baru berhenti saat wanita itu turun di Stasiun Serangoon.

Setelah itu, Lee pindah ke tengah kabin dan berdiri di depan wanita lain. Dia mulai masturbasi lagi, menggunakan tasnya untuk melindungi gerakan tangannya dari pandangan, kata jaksa.

Wanita itu pindah ke kabin lain, tetapi tindakan Lee terlihat oleh seorang pria di kabin yang menghentikannya dan memintanya untuk turun di stasiun berikutnya.

Lee awalnya menolak, tetapi akhirnya menurut. Seorang anggota staf di Stasiun Lorong Chuan menelepon polisi, mengatakan seorang pria menyebabkan gangguan publik.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Masturbasi Berulang Kali

Ilustrasi Masturbasi
Di Italia, mastrubasi dilegalkan (Ilustrasi: The Guardian)

Sekitar pukul 1 siang pada 21 Agustus tahun ini, Lee naik kereta lain, menuju Woodlands di sepanjang Jalur Utara-Selatan.

Kereta sedang menuju ke Stasiun Yio Chu Kang dari Stasiun Ang Mo Kio ketika Lee melihat seorang wanita duduk di kabin. Dia merasa terangsang melihatnya, dan mulai masturbasi di celananya, kata jaksa. Dia menggunakan tasnya untuk melindungi gerakannya.

Wanita lain yang duduk di seberang korban melihat apa yang terjadi. Saat dia ditemani oleh keponakannya yang berusia delapan tahun, wanita itu menggeser tubuhnya agar keponakannya tidak melihat apa yang sedang dilakukan Lee.

Setelah Lee menyelesaikan tindakan tersebut, ia turun di Stasiun Khatib. Para wanita itu kemudian melaporkan apa yang terjadi kepada staf MRT.

Jaksa menuntut denda sebesar S $2.000(Rp 21 juta), mencatat bahwa Lee tidak memiliki tuduhan sebelumnya.

Lee, yang tidak memiliki pengacara, meminta hukuman ringan.

"Saya tidak punya uang karena saya telah kehilangan pekerjaan selama dua bulan terakhir. Saya ingin menjalani hukuman default," katanya melalui seorang penerjemah.

Namun, terlepas dari apa yang dia katakan, Lee kemudian membayar denda S$2.000 dan tidak harus menjalani hukuman penjara delapan hari secara default.

Untuk setiap tuduhan melakukan tindakan cabul, dia bisa dipenjara hingga tiga bulan dan didenda.


Infografis 5 Tips Ajarkan Anak Pakai Masker Cegah Covid-19:

Infografis 5 Tips Ajarkan Anak Pakai Masker Cegah Covid-19. (Liputan6.com/Niman)
Infografis 5 Tips Ajarkan Anak Pakai Masker Cegah Covid-19. (Liputan6.com/Niman)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya