Liputan6.com, Amsterdam - Belanda dan Australia telah memulai proses hukum baru terhadap Rusia atas jatuhnya pesawat Malaysia Airlines MH17 delapan tahun lalu, saat terbang di atas Ukraina timur.
Mengutip Aljazeera, Selasa (15/5/2022), pemerintah Belanda dan Australia membawa Rusia ke hadapan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional PBB.
Belanda dan Australia mengumumkan pada Senin 14 Maret 2022 bahwa mereka akan membawa Rusia ke hadapan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO), sebuah badan PBB.
Advertisement
MH17 ditembak jatuh oleh rudal anti-pesawat Buk di atas wilayah yang dikuasai pemberontak di timur Ukraina pada Juli 2014. Semua, 298 orang di dalamnya tewas, kebanyakan dari Belanda. Juga di antara yang tewas adalah 38 warga dan warga negara Australia.
Menurut penyelidikan internasional, rudal Buk berasal dari Rusia. Kendati demikian pihak Moskow telah berulang kali membantah terlibat.
Pemerintah Belanda mengatakan ICAO harus membuat keputusannya sendiri bahwa Rusia bertanggung jawab – dan karenanya bertanggung jawab. Temuan seperti itu akan membuka jalan bagi tuntutan ganti rugi.
"Kami tahu bahwa MH17 ditembak dari udara dengan Buk dari tentara Rusia," kata Menteri Luar Negeri Belanda Wopke Hoekstra kepada kantor berita ANP.
Secara khusus, Belanda mengatakan, Rusia "melanggar Perjanjian Chicago tentang jaminan transportasi udara sipil yang aman dengan menggunakan senjata secara tidak sah terhadap pesawat sipil".
Pemerintah Belanda mengatakan inisiasi proses tidak ada hubungannya dengan perang Ukraina saat ini dan langkah itu diambil setelah persiapan yang panjang.
Hoekstra menekankan bahwa pemerintah Belanda akan terus melakukan semua yang bisa dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban Rusia.
"Kematian 298 warga sipil, termasuk 196 warga Belanda, tidak bisa dibiarkan tanpa konsekuensi," katanya. “Peristiwa saat ini di Ukraina menggarisbawahi pentingnya hal itu."
Pemerintah Australia mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa "invasi Rusia yang tidak beralasan dan tidak dapat dibenarkan ke Ukraina dan eskalasi agresinya menggarisbawahi perlunya melanjutkan upaya abadi kami untuk meminta pertanggungjawaban Rusia atas pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan Piagam PBB, termasuk ancaman terhadap kedaulatan dan wilayah udara Ukraina".
Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Kasus Sebelumnya
Sejauh ini, dua kasus sedang berlangsung sehubungan dengan bencana MH17.
Sebuah pengadilan kriminal di dekat Amsterdam sedang melakukan persidangan terhadap empat separatis yang didukung Rusia dari Donetsk dengan tudingan membunuh 298 orang di dalam MH17. Tak satu pun dari terdakwa – tiga orang Rusia dan seorang Ukraina – hadir.
Belanda juga mengajukan kasus terhadap Rusia ke Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa.
Advertisement