Mirip Kasus Unila, Ini 3 Kasus Suap Masuk Universitas di Korea Selatan, AS, dan Jepang

Kasus suap seperti di Universitas Lampung (Unila) sama sekali bukan kasus baru.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 22 Agu 2022, 15:44 WIB
Diterbitkan 22 Agu 2022, 15:31 WIB
Rusunawa dan embung air di kawasan kampus Universitas Lampung (Unila)
Rusunawa dan embung air di kawasan kampus Universitas Lampung (Unila) (dok: PUPR)

Liputan6.com, Jakarta - Universitas Lampung (Unila) sedang disorot karena skandal penyuapan. Rektor Unila Prof Dr Karomani tertangkap tangan oleh KPK akibat kasus ini. 

Tarif yang dipasang Unila bisa mencapai ratusan juta rupiah. Hingga Senin (22/8/2022), foto Prof. Karomani masih terpajang di halaman depan situs Unila. 

Kasus yang terjadi di Unila bukanlah hal yang unik. Kampus di negara-negara maju juga mengalami hal serupa. 

Yang belum lama ini terjadi adalah kasus di Amerika Serikat. Sejumlah pelaku ditangkap karena terlibat dalam kecurangan dan melibatkan nama-nama kampus ternama seperti Stanford University, University of San Diego, bahkan Yale University. 

Di Korea Selatan pun ada kasus serupa melibatkan salah satu kampus SKY. Tak jauh dari Korea, ada pula penyuapan di Jepang. 

Berikut tiga kasus di negara-negara lain yang mirip Unila

1. Amerika Serikat

Kasus di AS terkenal dengan nama Operation Varsity Blues. Para orang tua menyogok agar anak-anaknya masuk kampus ternama. 

Situs Department of Justice menyebut para pelaku melakukan dua metode kecurangan pada ujian masuk universitas dan menggunakan celah dalam rekrutmen atlet. 

33 orang tua terkuak melakukan penyuapan. University of Southern California (USC) menjadi tujuan populer para orang tua tersebut. 

Otak dari konspirasi ini adalah William Singer. Ia yang membantu mencari akses bagi para orang tua untuk menyogok pihak kampus melalui yayasannya: Key Worldwide Foundation.

Pada 2019, ia sudah mengaku bersalah. Kasus di AS juga menjerat nama aktris Felicity Huffman.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Yonsei

FOTO: Seoul, Kota Metropolitan dengan Kombinasi Budaya Kuno dan Modern
Seorang wanita berjalan di area kampus Universitas Yonsei, Seoul, Korea Selatan, 30 Januari 2019. Seoul, ibu kota sekaligus kota terbesar di Korea Selatan, merupakan kota metropolitan yang dinamis dengan kombinasi antara budaya kuno dan modern. (Xinhua/Wang Jingqiang)

2. Korea Selatan

Di Korea Selatan, ada tiga universitas ternama yang dianggap paling elit: Seoul National University, Korea University, dan Yonsei University. Mereka dikenal dengan nama SKY. 

Pada 2020, The Korea Times melaporkan tiga orang profesor harus berurusan dengan aparat karena skandal suap penerimaan murid-murid baru. Ketiganya berasal dari departemen pendidikan jasmani.

Namun, Yonsei juga terkena skandal serupa pada 2014 ketika ada kepala tim basket yang menerima suap hingga 30 juta won untuk memasukan seorang anak ke Yonsei.

3. Jepang

Tokyo Medical University juga pernah dikritik karena dituding menerima anak pejabat birokrat dari kementerian pendidikan. Sebagai gantinya, Tokyo Medical University akan mendapat jutaan yen dari kementerian. Pihak yang memberi suap justru kampus.

Unit investigasi dari kantor kejaksaan di Distrik Tokyo menyebut skema tersebut telah berlangsung selama beberapa waktu, tulis laporan Mainichi.

Pejabat kementerian pendidikan bernama Futoshi Sano juga ditahan karena menerima suap dalam bentuk penerimaan putranya ke universitas tersebut. Pada 2022, The Japan Times menyebut Sano telah menerima vonis 2,5 tahun penjara.

Mantan chairman universitas Masahiko Usui (81) diganjarkan 1,5 tahun penjara yang ditangguhkan selama mpat tahun. Mantan presiden universitas, Mamoru Suzuki (73) dihukum 1,5 tahun penjara, namun ditangguhkan selama empat tahun.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rektor dan Petinggi Ditangkap KPK, Unila Buka Suara

KPK menetapkan Rektor Unila Karomani dan tiga orang lainnya sebagai tersangka dugaan suap penerimaan mahasiswa baru. (Sumber Foto: KPK)
KPK menunjukkan barang bukti dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Unila. Dalam kasus ini, KPK menetapkan Rektor Unila Karomani dan tiga orang lainnya sebagai tersangka. (Sumber Foto: KPK)

Universitas Lampung (Unila) menghormati proses hukum yang berjalan usai operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Rektor Unila Karomani terkait kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru (maba) tahun 2022.

"Berdasarkan rapat internal yang kami lakukan, kemudian dilanjutkan dengan Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), pimpinan Unila menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dengan berpegang asas praduga bersalah," kata Wakil Rektor IV Unila Suharso di Bandarlampung, Minggu, dikutip Antara.

Suharso menambahkan pihaknya siap membantu memberikan Informasi yang diperlukan tim penyidik KPK terkait kasus dugaan suap dalam penerimaan mahasiswa baru Unila. Aktivitas pendidikan di universitas negeri tertua di Provinsi Lampung itu akan tetap berjalan meskipun rektor dan sejumlah pimpinan kampus menjadi tersangka dugaan korupsi.

"Kemudian juga, pimpinan Unila akan memperbaiki sistem dan pengelolaan masuk ke Unila di masa mendatang," tambahnya.

KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022.

KPK Buka Kemungkinan Jerat Rektor Unila dengan Pasal TPPU

KPK menetapkan Rektor Unila Karomani dan tiga orang lainnya sebagai tersangka dugaan suap penerimaan mahasiswa baru. (Sumber Foto: KPK)
KPK menetapkan Rektor Unila Karomani dan tiga orang lainnya sebagai tersangka dugaan suap penerimaan mahasiswa baru. (Sumber Foto: KPK)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan menjerat Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila) Karomani dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pasalnya, Karomani diduga menyamarkan harta hasil suap menjadi bentuk emas dan deposito.

"Iya tentu dalam rangka optimalisasi asset recovery hasil korupsi dan pemasukan untuk kas negara, maka sepanjang nanti ditemukan bukti cukup untuk terpenuhinya unsur pasal TPPU, pasti KPK terapkan juga pada perkara ini," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (22/8). 

Namun Ali menyebut untuk saat ini KPK fokus mengusut dugaan suap yang diterima Karomani. Menurut Ali, dalam perjalanan pengusutan kasus itu, tim penyidik terus membuka kemungkinan adanya unsur pasal lain yang bisa dijerat terhadap Karomani.

"Fokus KPK saat ini dalam setiap penanganan perkara korupsi tidak hanya pada aspek pemenjaraan, namun perampasan hasil korupsi yang dinikmati para koruptor dapat dimaksimalkan," kata Ali.

 

Infografis 6 Cara Dukung Anak dengan Long Covid-19 Kembali ke Sekolah. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis 6 Cara Dukung Anak dengan Long Covid-19 Kembali ke Sekolah. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya