Hari Anti-Korupsi Dunia 2022: Indonesia Peringkat 96 di Indeks Persepsi Korupsi

Peringkat Indonesia termasuk rendah di Corruption Perceptions Index dari Transparency International.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 19 Des 2022, 19:26 WIB
Diterbitkan 09 Des 2022, 08:30 WIB
DPR Sahkan RUU KUHP Jadi Undang-Undang
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyampaikan pandangan pemerintah saat rapat paripurna DPR di Jakarta, Selasa (6/12/2022). DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) menjadi Undang-Undang. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - 9 Desember diperingati sebagai Hari Anti-Korupsi Dunia. Peringatan ini berdasarkan ketetapan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk meningkatkan kesadaran terhadap korupsi

PBB menegaskan bahwa anti-korupsi memiliki hubungan dengan perdamaian, keamanan, dan pembangunan. Melawan korupsi juga disebut sebagai hak setiap orang.

"Menangkal kejahatan ini merupakan hak dan tanggung jawab semua orang, dan hanya melalui kerja sama dan keterlibatan masing-masing dan setiap orang dan institusi maka kita bisa mengatasi dampak negatif dari kejahatan ini," tulis pernyataan di situs PBB, dikutip Jumat (9/12/2022).

Korupsi di Indonesia masih menjadi masalah yang besar. Bantuan sosial COVID-19 juga pernah dikorupsi oleh mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.

Berdasarkan data Transparency International, peringkat Indonesia tergolong rendah di Indeks Persepsi Korupsi 2021. Peringkat Indonesia ada di nomor 96 dari 180 negara. 

Peringkat Indonesia ada di bawah negara-negara Afrika seperti Ethiopia (87), Tanzania (87), dan Ghana (73).

Indonesia juga lebih korup dari Malaysia (62), Timor Leste (82), Vietnam (87), dan Singapura (4). Meski Indonesia lebih mending ketimbang Filipina, Thailand, Laos, dan Myanmar yang sudah tembus peringkat 100.

Untuk Asia Timur, Jepang merupakan negara paling bersih dari korupsi di peringkat 18, kemudian diikuti Korea Selatan di peringkat 32, sementara China di peringkat 66.

Peringkat Korea Utara sangatlah rendah, yakni 174. Dua negara yang peringkatnya paling bawah adalah Suriah (179) dan Sudan Selatan (180). 

Negara-negara Eropa mendominasi peringkat yang tinggi, namun ada Singapura yang menjadi perwakilan ASEAN di peringkat atas. Selengkapnya, berikut sejumlah negara dengan peringkat terbaik dan terburuk di Corruption Perceptions Index 2021: 

10 Negara Terbersih dari Korupsi

Pangeran Felix, Putri Marie, Pangeran Joachim, Putri Athena, Pangeran Henrik dan Pangeran Nikolai
Pangeran Felix, Putri Marie, Pangeran Joachim, Putri Athena, Pangeran Henrik dan Pangeran Nikolai tiba untuk makan siang di Dannebrog Royal Yacht, di Kopenhagen, pada 11 September 2022, selama peringatan 50 tahun naiknya Ratu Margrethe II dari Denmark ke takhta. (MADS CLAUS RASMUSSEN / RITZAU SCANPIX / AFP)

Berikut 10 negara-negara dengan peringkat paling cemerlang di Corruption Perceptions Index 2021.

Sejumlah negara memiliki peringkat yang sama:

1. Denmark

1. Finlandia

1. Selandia Baru

4. Norwegia

4. Singapura

4. Swedia

7. Swiss

8. Belanda

9. Luksemburg

10. Jerman

Negara-negara lain yang mendapat peringkat cemerlang adalah Inggris (11), Australia (18), Uruguay (18), dan Uni Emirat Arab (24).

Sejumlah Negara Paling Korup

Sorak-sorai Kegembiraan Pendukung Bashar Al-Assad
Kembang api meledak di atas Gunung Qasioun saat para pendukung merayakan kembali terpilihnya Presiden Suriah Bashar Assad di Damaskus, Kamis (27/5/2021). Bashar al-Assad terpilih kembali untuk masa jabatan keempat sebagai presiden Suriah yang dilanda perang. (AP Photo/Hassan Ammar)

Berikutnya, negara-negara dengan peringkat terburuk di Corruption Perceptions Index 2021: 

169. Burundi

169. Republik Demokrasi Kongo

169. Turkmenistan

172. Equatorial Guinea

172. Libya

174. Afghanistan

174. Korea Utara

174. Yaman

177. Venezuela

178. Somalia

178. Suriah

180. Sudan Selatan

KPK Akan Lelang Road Bike hingga Mobil Mewah

KPK Tahan Tersangka Baru Korupsi Pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi
Komisaris Utama PT Ametis Indogeo Prakarsa, Lissa Rukmi Utari (kiri) saat dihadirkan dalam rilis penetapan penahanan tersangka baru korupsi pengadaan citra satelit resolusi tinggi (CSRT) di Badan Informasi Geospasial (BIG), Gedung KPK Jakarta, Senin (25/1/2021). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melaksanakan lelang barang rampasan dari para terpidana kasus korupsi pada Hari Anti-Korupsi Sedunia.

Mereka adalah mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo, Komisaris Utama PT Ametis Indogeo Prakarsa Lissa Rukmi Utari, Amiril Mukminin yang merupakan mantan Sespri Menteri KKP Edhy Prabowo, Ainul Faqih yang merupakan mantan Sespri istri Edhy Prabowo, pemilik PT Aero Citra Kargo Siswadhi Pranoto Loe, dan Dirut PTPN III Dolly Parlagutan Pulungan.

Lelang barang rampasan dilakukan lantaran vonis mereka telah berkekuatan hukum tetap.

"Bertepatan dengan peringatan Hakordia (Hari Antikorupsi Sedunia) 2022, KPK bersama dan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan dengan metode open bidding (tanpa kehadiran peserta lelang) yang bertempat di Menara Bidakara, Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav 71-73 Jakarta Selatan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (6/12).

Ali mengatakan, pelaksanaan lelang akan dipimpin Jaksa Eksekutor Andry Prihandono. Objek lelang yakni tiga batang logam mulia masing-masing seberat @100 gram dengan Nomor Seri A6730627, A6730542 dan A6730500 dengan harga limit Rp 242.529.000,00 dan uang jaminan Rp 120.000.000,00.

Kemudian satu paket yabg berisi yakni delapan sepeda Patrol 572 dengan harga limit Rp 154.136.000,00 dan uang jaminan Rp 70.000.000,00. Kemudian satu paket berisi delapan sepeda Audacio 300 dan dua sepeda Audacio 100 dengan harga limit Rp 108.916.000,00 dan uang jaminan Rp 50.000.000,00.

Objek lelang keempat yakni satu sepeda Pacifix Primum 5.0, satu sepeda Xilius SL 600 Disc dan satu sepeda Xilius 600 dengan harga limit Rp 62.393.000,00 dan uang jaminan Rp 30.000.000,00. Kelima yakni dijual dalam satu paket yakni satu sepeda Pasifix Primum 7.0 dan satu sepeda Polygon dengan harga limit Rp 17.180.000,00 dan uang jaminan Rp 8.000.000,00.

Infografis 8 Tips Nyaman Pakai Masker Cegah Covid-19
Infografis 8 Tips Nyaman Pakai Masker Cegah Covid-19 (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya