Liputan6.com, Seoul - Kerja sama baru tengah ditorehkan antara pemerintah Indonesia dan Korea Selatan. Kedua negara menyepakati kolaborasi untuk mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Gubernur Bank of Korea Lee Chang-yong menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MOU) untuk kerja sama tersebut pada 2 Mei 2023, di sela-sela Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Sentral ASEAN+3 di Incheon, Korea Selatan.
Baca Juga
Kaleidoskop 2024: Deretan Berita Menggemparkan Dunia, Pernikahan Sesama Jenis Menlu Australia hingga Darurat Militer Korsel
Penjual Bungeoppang Si Camilan Berbentuk Ikan Khas Korea Selatan Makin Langka di Negara Asalnya
Kesempatan Kedua untuk Mimpi yang Tertunda di Who Is She! yang Dibintangi oleh Kim Hae Sook, Jung Ji So dan Jung Jin Young
Duta Besar Indonesia untuk Korea Selatan Gandi Sulistiyanto turut menyaksikan Acara Penandatanganan tersebut, dan menyampaikan harapan bagi peningkatan kerja sama ekonomi, perdagangan dan investasi antara Indonesia dan Korea Selatan.
Advertisement
Pada kesempatan tersebut, Dubes Gandi Sulistiyanto juga menegaskan komitmen untuk terus berupaya meningkatkan kerja sama dan pertukaran masyarakat kedua negara, salah satunya dengan mendorong Pemerintah Korea Selatan untuk segera mengimplementasikan kebijakan bebas visa bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan berkunjung ke Korea Selatan.
"Kebijakan bebas visa akan mendorong lebih banyak peluang bisnis dan pariwisata bagi kedua Negara," tegasnya seperti tertuang dalam pernyataan tertulis yang disampaikan Kedutaan Besar RI di Seoul (KBRI Seoul), Selasa (2/5/2023).
Menurut Dubes yang akrab disapa Sulis, Pemerintah Indonesia telah lama berkomitmen untuk memfasilitasi mobilitas warga negara Korea untuk berkunjung ke Indonesia. "Saya juga sangat berharap agar Pemerintah Korea menerapkan kebijakan bebas visa bagi warga Indonesia untuk bepergian ke Korea Selatan," ungkapnya.
"Saya yakin kebijakan ini akan menjadi langkah signifikan menuju kontribusi lebih lanjut untuk mempromosikan peluang bisnis dan pariwisata antara kedua negara," imbuhnya lagi.
Â
Dorong Penggunaan Mata Uang Won dan Rupiah
Menurut informasi dari pernyataan tertulis KBRI Seoul, MOU kerja sama penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral tersebut akan mendorong penggunaan mata mata uang dari Korea dan Indonesia yakni Won dan Rupiahm dalam transaksi bilateral antara Indonesia dan Korea Selatan. Seperti transaksi berjalan (current account transaction), investasi langsung, dan transaksi ekonomi dan keuangan lainnya yang akan disepakati kedua Bank Sentral.
Otoritas kedua negara memandang bahwa penggunaan mata uang lokal masing-masing negara yang lebih luas untuk transaksi bilateral, pada akhirnya akan berkontribusi dalam mempromosikan perdagangan antara Indonesia dan Korea Selatan serta memperdalam pasar keuangan dalam mata uang lokal di kedua negara.
Penguatan kerja sama ini sejalan dengan perayaan 50 Tahun Hubungan Persahabatan Indonesia – Korea Selatan di tahun 2023 dengan tema Closer Friendship, Stronger Partnership.
Advertisement