Austria Bertekad Perkuat Undang-undang Spionase

Austria merupakan anggota Uni Eropa yang memiliki kebijakan netralitas militer.

oleh Tim Global diperbarui 05 Apr 2024, 10:02 WIB
Diterbitkan 05 Apr 2024, 10:02 WIB
Bendera nasional Austria berkibar setengah tiang di sebuah gedung di pusat kota di Wina, Austria, Rabu, 4 November 2020. (AP Photo / Matthias Schrader)
Bendera nasional Austria berkibar setengah tiang di sebuah gedung di pusat kota di Wina, Austria, Rabu, 4 November 2020. (AP Photo / Matthias Schrader)

Liputan6.com, Wina - Menteri Kehakiman Austria Alma Zadic, Kamis (4/4/2024) mengatakan pihaknya berencana memperketat peraturan  mengenai spionase.

Dorongan memperketat undang-undang Austria muncul setelah penangkapan seorang mantan perwira intelijen Austria atas tuduhan mata-mata untuk Rusia.

Insiden ini lantas membuat banyak perhatian tercurah pada kegiatan spionase di negara tersebut. Demikian seperti dikutip dari VOA Indonesia, Jumat (5/4).

Austria merupakan anggota Uni Eropa yang memiliki kebijakan netralitas militer.

Ibu kotanya, Wina, menjadi tuan rumah bagi beberapa badan PBB dan kelompok internasional lainnya seperti Organisasi Keamanan dan Kerja Sama Eropa (OSCE) dan Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC).

Kitab Undang-undang Hukum Pidana Austria saat ini menyatakan bahwa siapa pun yang "mendirikan atau mengoperasikan badan intelijen rahasia yang merugikan Republik Austria atau mendukung badan intelijen tersebut dengan cara apa pun" menghadapi hukuman penjara antara enam bulan dan lima tahun.

Undang-undang tersebut juga melarang pembentukan, pengoperasian atau dukungan "dinas intelijen militer" untuk "kekuatan asing atau badan supranasional atau internasional", yang dapat mengakibatkan hukuman penjara hingga dua tahun.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Impunitas Mata-mata

Bendera Austria
Bendera Austria (Wikipedia)

Zadic mengatakan kepada Austria Press Agency bahwa Austria telah lama dituduh sebagai "pulau yang diberkati" bagi badan-badan intelijen dari seluruh dunia dan menyesalkan "celah-celah hukum dalam undang-undang sejauh ini telah memungkinkan badan-badan intelijen asing untuk memata-matai dengan impunitas di Austria."

"Kami ingin memperluas peraturan spionase, sehingga di masa depan, otoritas penegak hukum kami juga dapat bertindak terhadap mata-mata asing ketika mereka tidak menargetkan Austria sendiri, namun organisasi-organisasi internasional yang berbasis di sini seperti PBB atau negara-negara sahabat," ujar Zadic.

Zadic adalah anggota Partai Hijau, partai junior dalam koalisi pemerintahan Kanselir Karl Nehammer.

Menteri Dalam Negeri Gerhard Karner, anggota Partai Rakyat Austria yang dipimpin Nehammer, menuturkan kepada radio Oe1 bahwa dia melihat perlunya hukuman yang lebih berat bagi pelaku mata-mata – namun juga memperbarui seruan agar pihak berwenang diizinkan untuk menyadap pembicaraan telepon melalui layanan-layanan pesan, sesuatu yang ditolak keras oleh Partai Hijau.

Infografis 5 Cara Jaga Kesehatan Mata Era Daring Selama Pandemi Covid-19
Infografis 5 Cara Jaga Kesehatan Mata Era Daring Selama Pandemi Covid-19 (Liputan6.com/Niman)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya