DK PBB Perluas Embargo Senjata terhadap Haiti Imbas Eskalasi Kekerasan Geng

Kekerasan geng di Haiti bukannya mereda malah makin menjadi-jadi.

oleh Khairisa Ferida diperbarui 19 Okt 2024, 13:00 WIB
Diterbitkan 19 Okt 2024, 13:00 WIB
200 polisi tambahan Kenya tiba di Haiti
Kontingen kedua yang terdiri dari 200 polisi dari Kenya tiba di Haiti untuk memperkuat misi yang didukung PBB yang dipimpin oleh negara Afrika Timur tersebut untuk memerangi geng-geng kriminal di negara Karibia yang sedang dilanda masalah. (AP Photo/Odelyn Joseph)

Liputan6.com, Port-au-Prince - Dewan Keamanan (DK) PBB dengan bulat memberikan suara pada hari Jumat (18/10/2024) untuk memperluas embargo senjata terhadap Haiti ke semua jenis senjata dan amunisi. DK PBB menyatakan keprihatinan serius atas tingginya tingkat kekerasan geng dan aktivitas kriminal di negara Karibia yang miskin tersebut.

Resolusi DK PBB memberi wewenang kepada 193 negara anggota PBB untuk mengambil langkah-langkah yang tepat guna mencegah perdagangan gelap dan pengalihan senjata dan materi terkait ke Haiti. Para ahli PBB mengatakan senjata yang semakin canggih yang berakhir di tangan anggota geng dan penjahat diselundupkan dari Amerika Serikat (AS), terutama dari Florida.

Selain itu, Resolusi DK PBB juga memperpanjang larangan perjalanan dan pembekuan aset bagi individu yang masuk daftar hitam sanksi PBB selama satu tahun. Pada akhir September, komite dewan yang memantau sanksi terhadap Haiti menambahkan dua orang ke dalam daftar tersebut, termasuk lima pemimpin geng.

Salah satunya adalah Elan Luckson, pemimpin geng Gran Grif, yang menewaskan sedikitnya 115 orang di Kota Pont-Sonde di wilayah Artibonite di dekat ibu kota pada awal Oktober dalam salah satu pembantaian terbesar di Haiti dalam sejarah terkini. Yang lainnya adalah Victor Prophane, mantan anggota parlemen Haiti yang dituduh terlibat dalam perdagangan senjata. Demikian seperti dilansir kantor berita AP, Sabtu (19/10).

Kekuatan geng di Haiti telah berkembang sejak pembunuhan Presiden Jovenel Moise pada tahun 2021 dan mereka kini diperkirakan menguasai hingga 80 persen ibu kota, Port-au-Prince. Mereka juga telah pindah ke daerah sekitarnya.

Lonjakan pembunuhan, pemerkosaan, dan penculikan telah menyebabkan pemberontakan berdarah oleh kelompok pembela hukum sipil.

Pada awal Oktober, DK PBB memberikan suara bulat untuk memperpanjang mandat pasukan multinasional pimpinan Kenya yang berupaya membantu Kepolisian Nasional Haiti menumpas geng-geng tersebut.

Menanti Komitmen Mitra

Polisi Haiti Mengatakan Rumah Sakit Terbesar Diambil Kembali Dari Geng-AP
Dinding rumah sakit dan bangunan di sekitarnya penuh dengan lubang peluru, yang menandakan adanya perkelahian antara polisi dan geng di lingkungan tersebut. (AP Photo/Odelyn Joseph)

Para pemimpin Kenya dan Haiti pekan lalu mendesak mitra internasional untuk menghormati komitmen mereka terhadap pasukan yang didukung PBB di Haiti, dengan mengatakan misi tersebut membutuhkan lebih banyak sumber daya dan anggarannya akan habis pada Maret 2025.

Presiden Kenya William Ruto, yang bertemu dengan Perdana Menteri Haiti Garry Conille di Nairobi sepekan lalu, mengatakan Kenya akan mengerahkan 600 petugas tambahan bulan depan untuk bergabung dengan 400 petugas yang sudah ada di negara itu.

Hampir dua lusin petugas polisi dan tentara dari Jamaika juga berada di Haiti, namun jumlah itu jauh lebih sedikit dari 2.500 yang dijanjikan oleh berbagai negara, termasuk Chad, Benin, Bangladesh, dan Barbados, untuk misi tersebut.

Resolusi DK PBB yang diadopsi pada hari Jumat, yang disponsori bersama oleh Ekuador dan AS, mendorong pula pemerintah Haiti untuk memperkuat pengelolaan senjata polisi, amunisi, serta senjata yang disita dan kontrol perbatasan serta bea cukai guna mengekang perdagangan gelap dan pengalihan. Resolusi turut memperpanjang panel ahli yang memantau penerapan sanksi selama 13 bulan.

Embargo senjata sebelumnya diterapkan pada "senjata kecil, senjata ringan, dan amunisi". Resolusi tersebut memperluasnya untuk mencakup "senjata dan materi terkait dari semua jenis".

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya