Kemlu RI Pastikan Terus Dampingi WNI Terancam Hukuman Mati di Ethiopia

WNI tersebut terlibat kasus penyelundupan narkotika.

oleh Benedikta Miranti T.V Diperbarui 06 Mar 2025, 18:35 WIB
Diterbitkan 06 Mar 2025, 18:35 WIB
Ilustrasi Narkoba (Istimewa)
Ilustrasi Narkoba (Istimewa)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) memastikan akan terus memberikan pendampingan hukum bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang terancam hukuman mati di Ethiopia karena kasus penyelundupan narkoba.

"Kami juga lakukan pendampingan hukum untuk memastikan supaya yang bersangkutan mendapatkan hak-haknya secara penuh di dalam sistem hukum setempat," kata Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha dalam pernyataan pers bersama media di Kemlu RI, Kamis (6/3/2025).

Wanita atas nama Linda Yuliana asal Majalengka, Jawa Barat, saat ini diketahui ditahan dan harus menghadapi tuntutan hukum di Ethiopia setelah ditangkap di Bandara Internasional Bole Addis Ababa atas dugaan penyelundupan narkotika berjenis kokain.

Mengutip ANTARA, Kamis (6/3), menurut ibunda Linda, Dede Sumiati (66), anaknya berangkat ke Ethiopia pada Juni 2024 setelah mendapat tawaran pekerjaan sebagai pekerja peleburan emas. Namun, pekerjaan yang dijanjikan tidak kunjung ada setelah lewat sepekan.

Sebaliknya, kata dia, Linda justru diminta mengantarkan tas berisi cokelat ke Laos oleh seseorang yang dikenalnya di hotel tempatnya menginap. Tanpa menaruh curiga, Linda membawa tas tersebut ke bandara, tetapi saat diperiksa oleh otoritas Ethiopia, ditemukan paket narkotika di dalamnya.

"Linda langsung menelepon kami sambil menangis. Dia mengatakan tidak tahu apa-apa dan merasa dijebak. Saya yakin anak saya tidak bersalah," katanya.

 

Promosi 1

Jadi Korban

Ilustrasi Borgol. (Liputan6.com)
Ilustrasi Borgol. (Liputan6.com)... Selengkapnya

Merespons kejadian tersebut, Bupati Majalengka Eman Suherman pada Rabu (5/3) mengatakan bahwa Linda diduga menjadi korban sindikat narkotika setelah tanpa sadar membawa tas yang berisi barang terlarang.

Eman mengatakan Pemerintah Kabupaten Majalengka terus berupaya agar Linda mendapatkan perlindungan hukum yang memadai selama proses hukum berlangsung di Ethiopia.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, dan UKM (DK2UKM) Kabupaten Majalengka Arif Daryana juga pada Rabu mengatakan telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan pendampingan hukum yang layak bagi Linda.

Infografis Memburu Gembong Narkoba Internasional Fredy Pratama. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Memburu Gembong Narkoba Internasional Fredy Pratama. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya