Usai `Ancam` Pemerintah Singapura, Anonymous Bajak Situs Media

Ancaman terkait rencana penerapan aturan yang mewajibkan pendaftaran situs berita di Singapura.

oleh Elin Yunita Kristanti diperbarui 01 Nov 2013, 12:17 WIB
Diterbitkan 01 Nov 2013, 12:17 WIB
hack-straittimes-131101b.jpg
Seorang hacker yang mengklaim bagian dari kelompok Anonymous meretas situs media Singapura, Straits Times.  Sehari setelah grup 'hacktivis' itu dilaporkan memposting video di YouTube, mengancam menyerang Pemerintah Singapura di dunia maya.

Alasan mereka menyerang Straits Times terkait dengan pemberitaan. Si peretas mengancam terus menyerang jika reporter media tersebut tidak minta maaf untuk artikel yang dianggap "menyesatkan".

Hacker, yang mengatasnamakan diri sebagai 'The Messiah' meretas situs Straits Times melalui blog reporter Irene Tham. Pesan yang tertulis di sana: "Dear ST: You just got hacked for misleading the people!"

'The Messiah' mengaku tak senang karena pesan mereka yang menebar ancaman "perang terhadap Pemerintah Singapura", ditulis sebagai  "ancaman perang melawan Singapura".

"Menurut kami, itu menyesatkan," kata si hacker seperti dimuat situs Channel News Asia, Jumat (1/11/2013).

Reporter tersebut diberi waktu 48 jam untuk minta maaf kepada warga Singapura, "karena mencoba untuk menyesatkan mereka dengan kebenciannya." Jika menolak minta maaf, peretas minta jurnalis tersebut mundur.  

The Messiah juga membantah pemberitaan bahwa mereka berencana untuk menyerang infrastruktur Singapura pada tanggal 5 November. "Itu hanya niat kami jika aturan internet diimplementasikan."

Mulai Juni tahun depan, Pemerintah Singapura akan menerapkan aturan yang mewajibkan pendaftaran situs berita. Yang di mata Anonymous, dianggap sebagai sensor.

Straits Times Lapor Polisi

Sementara, juru bicara Singapore Press Holdings, perusahaan induk Straits Times menegaskan, media tersebut tetap pada pendiriannya dan membela reporternya.

Blog yang diretas kini tak lagi ditayangkan. "Kami telah melaporkan insiden ini pada polisi. Dan aparat kini sedang melakukan investigasi," demikian dimuat Straits Times.

Instansi pemerintah disiagakan setelah video yang diposting di YouTube pada Selasa lalu, mengancam akan melancarkan "perang" pada situs web pemerintah -- kecuali jika peraturan yang mewajibkan pendaftaran situs berita, yang akan diberlakukan pada bulan Juni 2014, dipertimbangkan. (Ein/Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya